Tanggamus (berandalappung.com) – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, berbagai upaya dilakukan oleh para calon bupati untuk menarik dukungan masyarakat.
Di Kabupaten Tanggamus, salah satu isu yang mencuat adalah politisasi Program Dana Sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Indonesia Pintar (PIP), yang diduga digunakan oleh tim sukses salah satu calon untuk mempengaruhi pemilih, terutama masyarakat awam.
Program PKH, yang dikelola oleh Kementerian Sosial, dan PIP, yang berada di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, merupakan bentuk bantuan sosial yang diberikan kepada keluarga miskin untuk meningkatkan kesejahteraan dan pendidikan.
Namun, dalam konteks Pilkada Tanggamus, bantuan ini justru menjadi alat politik yang digunakan untuk mengancam masyarakat agar memilih calon tertentu.
Ancaman Bagi Penerima Bantuan
Salah satu warga Tanggamus, “Hmd” (40), yang tinggal di Lingkungan Madang 1, Kelurahan Kuripan, Kecamatan Kotaagung, mengungkapkan bahwa ia didatangi oleh tim sukses calon bupati.
Tim tersebut mengklaim bahwa jika ia ingin tetap menerima bantuan PKH dan agar anaknya terus mendapatkan bantuan PIP, ia harus memilih calon yang diusung oleh tim tersebut.
“Kalo mau masih dapat PKH dan PIP ya kamu dan keluarga harus memilih calon ini,” ujar Hmd pada Kamis, (24/10/2024).
menirukan perkataan tim sukses. Hmd, yang memahami bahwa bantuan tersebut adalah kewenangan pemerintah pusat, menolak ancaman tersebut.
“PKH dan PIP ini bukan urusan calon bupati, ini adalah wewenang Kementerian Sosial dan Kemdikbud. Jangan bohongi masyarakat,” tegasnya.
Hmd menambahkan bahwa tidak semua masyarakat memiliki pengetahuan yang sama tentang program ini, sehingga mudah bagi mereka untuk terpengaruh oleh kebohongan yang disampaikan tim sukses tersebut.
“Banyak masyarakat yang tidak paham, mereka bisa saja terpengaruh. Kita sebagai masyarakat harus cerdas dan tidak mau dipolitisasi soal Dana Sosial,” tambahnya.
Penggunaan Data Penerima Bantuan untuk Kampanye
Selain ancaman terhadap penerima bantuan, salah satu tokoh masyarakat Kotaagung, “Srd” (55), mengungkapkan bahwa tim sukses calon bupati tampaknya telah mendapatkan akses ke data penerima PKH dan PIP.
“Tim sukses memanfaatkan data ini untuk mendatangi para penerima bantuan dan menawarkan iming-iming kelanjutan bantuan jika memilih calon yang mereka dukung,” jelasnya.
Srd menegaskan bahwa politisasi PKH dan PIP adalah bentuk kebohongan yang sangat merugikan masyarakat.
“Jika ada calon bupati yang mengaitkan PKH atau PIP dengan pemilihan, itu adalah kebohongan publik. Masyarakat Tanggamus harus berhati-hati dan tidak mudah tertipu oleh janji-janji palsu tersebut,” tegasnya.
Jangan Politisasi Dana Sosial
Program Keluarga Harapan (PKH) telah dilaksanakan sejak 2007 dengan tujuan membantu keluarga miskin memenuhi kebutuhan dasar dan meningkatkan kualitas hidup mereka.
Begitu pula Program Indonesia Pintar (PIP) yang memberikan bantuan pendidikan kepada anak-anak dari keluarga kurang mampu agar mereka dapat melanjutkan pendidikan tanpa hambatan finansial.
Namun, penggunaan program-program ini sebagai alat politik dalam Pilkada jelas merupakan tindakan yang tidak etis dan merugikan masyarakat.
Dana sosial seharusnya murni untuk kesejahteraan rakyat, bukan untuk dimanfaatkan dalam meraih kekuasaan.
Masyarakat Tanggamus diharapkan waspada terhadap segala bentuk politisasi yang mencoba memanfaatkan bantuan sosial sebagai senjata kampanye.











