Ketua PWI Lampung Wirahadikusumah : Aplikasi SigapLapor Mubazir!

- Jurnalis

Jumat, 14 Juni 2024 - 13:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua PWI Lampung Wirahadikusumah saat memberikan materi di acara Bawaslu Terkait Rapat Koordinasi aplikasi SIGAPLapor Pada Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024. Foto : Wildanhanafi/berandalappung.com

Ketua PWI Lampung Wirahadikusumah saat memberikan materi di acara Bawaslu Terkait Rapat Koordinasi aplikasi SIGAPLapor Pada Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024. Foto : Wildanhanafi/berandalappung.com

Bandar Lampung (berandalappung.com) – Ketika kita membuka fitur SigapLapor kalah tenar dengan si Rekap, seharusnya SigapLapor memberikan informasi kepada masyarakat dan aplikasi ini dinilai mubazir.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung di acara Bawalu dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Implementasi Sistem Informasi Penanganan Pelanggaran Pelaporan (SIGAP Lapor) Pada Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 di Hotel Grand Mercure Jum’at, (14/6/2024).

Wirahadikusumah menilai fitur SigapLapor ketika kita akan membukanya akan bingung sendiri dengan aplikasi yang disajikan.

“Aplikasi yang tidak ramah untuk dipakai, saat launching nama aplikasinya SigapLapor. Tetapi kita lihat, hanya bisa digunakan melalui website,” jelas Wirahadikusumah.

Wirahadikusumah menyampaikan bahwa pengguna aplikasi SigapLapor se-Indonesia mencapai 8900 sedangkan jumlah penduduk di Indonesia, mecapai jutaan, tetapi hanya 0,00 persen untuk pengunanya.

Baca Juga :  Gubernur Arinal Serahkan SK PPPK Jabatan Fungsional Kesehatan dan Guru, dan Lantik ASN Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemprov Lampung

Bagaimana dengan masyarakat yang tidak paham dengan teknologi, ini bisa menambah tugas pokok Bawaslu terhadap aplikasi SigapLapor.

“Di PlayStore saja tidak ada, bicaranya kepada publik aplikasi. Kita lihat saja ini hanya sebatas Web, ” urai Wira.

Seharusnya aplikasi SigapLapor itu memberikan informasi kepada masyarakat, layanan yang cepat, mudah diakses oleh partai politik, pemantau pemilu dan pelaporan pelanggaran pemilu.

“Bagaimana dengan kami sebagai Jurnalis bisa mengakses laporan yang ada, membuka aplikasinya saja kami kebingungan,” pungkas Wirahadikusumah.

Sementara itu, akademisi Universitas Tulang Bawang Mieke Yustia Ayu Ratna Sari mengatakan, Bawaslu Lampung tidak mensosialisasikan aplikasi SigapLapor di media sosialnya.

Baca Juga :  Kejati Lampung Sita Uang Tunai, Dolar, dan Kendaraan Terkait Dugaan Korupsi Dana PI 10% PT Lampung Energi Berjaya

“Padahal sistem aplikasi SigapLapor seharusnya masyrakat yang mengelola, tidak ada bedanya dengan sistem yang lalu,” kata Mieke.

Aplikasi SigapLapor seharusnya untuk penyampaian laporan penanganan pelanggaran dan sosialisasi secara masif. Peningkatan fasilitas jaringan di daerah terpencil.

“Tidak ada bedanya dengan aplikasi yang sebelumnya yakni Sigaru. Dari masa ke masa seperti itu,” jelasnya.

Mieke menyampaikan, masyarakat belum mampu mengunakan aplikasi ini, hanya bisa dilakukan oleh Internal Bawaslu untuk mempermudah kinerja.

“Seharusnya aplikasi SigapLapor hadir untuk mempermudah akses laporan pelanggaran pemilu kepada masyarakat, sehingga aplikasi ini tidak mempersulit kinerja Bawaslu kedepannya,” tutupnya(*).

Berita Terkait

Eks Pj Gubernur Lampung Samsudin Diperiksa Kejati, Bungkam soal Kasus yang Disidik
Harga Ubi Kayu Dipatok Rp1.350 per Kilo, Kementan Perketat Impor Tapioka dan Jagung
Sudin Raih Dukungan Mutlak Calon Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung
“Nasi Datang, Demo Jadi Tenang” Potret Gerakan Mahasiswa Era Delivery Order
Nasdem Nonaktifkan Sahroni dan Nafa Urbach
Aktivis 98 Kecam Tindakan Represif Aparat dan Tuntut Keadilan atas Gugurnya Kawan Ojol Pejuang Demokrasi
Tanggapan Ketua KI Lampung Periode 2010-2014 Juniardi SIP SH MH, terkait sorotan lebaga KIP Lampung.
Pimpinan dan Anggota Komisi VII Siap Hadiri “Kita Indonesia” RRI
Berita ini 94 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 September 2025 - 16:52 WIB

Harga Ubi Kayu Dipatok Rp1.350 per Kilo, Kementan Perketat Impor Tapioka dan Jagung

Sabtu, 6 September 2025 - 13:54 WIB

Sudin Raih Dukungan Mutlak Calon Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung

Senin, 1 September 2025 - 21:10 WIB

“Nasi Datang, Demo Jadi Tenang” Potret Gerakan Mahasiswa Era Delivery Order

Minggu, 31 Agustus 2025 - 12:59 WIB

Nasdem Nonaktifkan Sahroni dan Nafa Urbach

Jumat, 29 Agustus 2025 - 19:52 WIB

Aktivis 98 Kecam Tindakan Represif Aparat dan Tuntut Keadilan atas Gugurnya Kawan Ojol Pejuang Demokrasi

Berita Terbaru

Peristiwa

Lampung dan Jembatan Gantung yang Terlupakan

Minggu, 21 Sep 2025 - 08:07 WIB