Kemenag Lampung Klarifikasi Dugaan Penyimpangan di MIN 1 Tanggamus: Proyek Masih Sesuai Jalur
berandalappung.com— Teluk Betung, Dalam merespons tudingan penyimpangan pembangunan ruang kelas baru di MIN 1 Tanggamus, Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Lampung akhirnya angkat bicara. Melalui surat resmi yang dilayangkan ke Masyarakat Transparansi Merdeka (MTM) Lampung, Kemenag berusaha menepis kekhawatiran publik soal kualitas dan integritas proyek yang tengah berjalan itu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Surat bernomor B-0315/Kw.08.1/1.a/KS.01.1/05/2025, ditandatangani oleh Kepala Bidang Madrasah Ahmad Rifai, menjawab langsung laporan MTM terkait dugaan penyimpangan teknis pada proyek ruang kelas baru yang menggunakan dana APBN Tahun Anggaran 2025.
Pihak Kemenag mengapresiasi peran serta masyarakat dalam mengawal proyek pendidikan ini, namun menegaskan bahwa hasil pantauan konsultan pengawas menunjukkan pekerjaan masih berada di jalur yang benar.
Dalam surat tersebut, Kemenag memaparkan beberapa poin teknis sebagai bentuk klarifikasi. Misalnya, soal pembesian yang menurut mereka sudah sesuai spesifikasi: besi diameter 12 mm, 13 mm, 8 mm, hingga 19 mm digunakan sebagaimana direncanakan.
Kolom bangunan pun disebut sesuai dengan desain awal—kolom teras 30×30 cm dan kolom utama 30×40 cm. Sementara itu, soal balok latei yang hanya dipasang di atas jendela dan tidak di atas pintu, dijelaskan bahwa penggunaan pintu berbahan baja plat menjadi alasan teknis yang sah. Menurut Kemenag, pintu baja dinilai lebih kuat dan tidak memerlukan latei tambahan.
MTM sebagai pelapor tentu punya tanggung jawab untuk menyampaikan data awal secara akurat, namun lembaga publik seperti Kemenag juga wajib membuka ruang pengawasan eksternal yang independen di luar laporan konsultan yang dibayar dari anggaran yang sama.
Pembangunan ruang kelas baru di MIN 1 Tanggamus adalah proyek yang menyangkut hajat hidup banyak siswa. Proyek ini bukan hanya selesai, tetapi juga selamat dari praktik kolusi, manipulasi teknis, atau penyimpangan mutu. Klarifikasi Kemenag adalah langkah awal yang baik, tapi ke depan, publik menunggu pembuktian yang lebih nyata: keterbukaan dokumen, akses terhadap proses pengawasan, dan keterlibatan pihak independen.
Jika semua itu terpenuhi, maka ruang kelas itu bukan hanya tempat belajar melainkan juga simbol dari tata kelola anggaran yang bisa dipercaya.
Editor : Alex Buay Sako