Kemenag Lampung Klarifikasi Dugaan Penyimpangan di MIN 1 Tanggamus: Proyek Masih Sesuai Jalur

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 13 Juni 2025 - 20:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemenag Lampung Klarifikasi Dugaan Penyimpangan di MIN 1 Tanggamus: Proyek Masih Sesuai Jalur

 

berandalappung.com— Teluk Betung, Dalam merespons tudingan penyimpangan pembangunan ruang kelas baru di MIN 1 Tanggamus, Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Lampung akhirnya angkat bicara. Melalui surat resmi yang dilayangkan ke Masyarakat Transparansi Merdeka (MTM) Lampung, Kemenag berusaha menepis kekhawatiran publik soal kualitas dan integritas proyek yang tengah berjalan itu.

Surat bernomor B-0315/Kw.08.1/1.a/KS.01.1/05/2025, ditandatangani oleh Kepala Bidang Madrasah Ahmad Rifai, menjawab langsung laporan MTM terkait dugaan penyimpangan teknis pada proyek ruang kelas baru yang menggunakan dana APBN Tahun Anggaran 2025.

Pihak Kemenag mengapresiasi peran serta masyarakat dalam mengawal proyek pendidikan ini, namun menegaskan bahwa hasil pantauan konsultan pengawas menunjukkan pekerjaan masih berada di jalur yang benar.

Baca Juga :  Dewan Pendidikan Lampung Ajak Masyarakat Kawal SPMB SMA/SMK 2026

Dalam surat tersebut, Kemenag memaparkan beberapa poin teknis sebagai bentuk klarifikasi. Misalnya, soal pembesian yang menurut mereka sudah sesuai spesifikasi: besi diameter 12 mm, 13 mm, 8 mm, hingga 19 mm digunakan sebagaimana direncanakan.

Kolom bangunan pun disebut sesuai dengan desain awal—kolom teras 30×30 cm dan kolom utama 30×40 cm. Sementara itu, soal balok latei yang hanya dipasang di atas jendela dan tidak di atas pintu, dijelaskan bahwa penggunaan pintu berbahan baja plat menjadi alasan teknis yang sah. Menurut Kemenag, pintu baja dinilai lebih kuat dan tidak memerlukan latei tambahan.

MTM sebagai pelapor tentu punya tanggung jawab untuk menyampaikan data awal secara akurat, namun lembaga publik seperti Kemenag juga wajib membuka ruang pengawasan eksternal yang independen di luar laporan konsultan yang dibayar dari anggaran yang sama.

Baca Juga :  IKAPERTA Unila Akan Gelar 'Agri Talks', Career Expo, dan Pasar Murah dan Dorong Lampung Jadi Lumbung Jagung Nasional

Pembangunan ruang kelas baru di MIN 1 Tanggamus adalah proyek yang menyangkut hajat hidup banyak siswa. Proyek ini bukan hanya selesai, tetapi juga selamat dari praktik kolusi, manipulasi teknis, atau penyimpangan mutu. Klarifikasi Kemenag adalah langkah awal yang baik, tapi ke depan, publik menunggu pembuktian yang lebih nyata: keterbukaan dokumen, akses terhadap proses pengawasan, dan keterlibatan pihak independen.

Jika semua itu terpenuhi, maka ruang kelas itu bukan hanya tempat belajar melainkan juga simbol dari tata kelola anggaran yang bisa dipercaya.

Editor : Alex Buay Sako

Berita Terkait

Tulang Bawang Ukir Sejarah, Hibahkan Lahan 19,17 Hektare untuk Sekolah Nasional Terintegrasi
Ketua Kwarda Lampung Buka KPDK 2026, Resmikan Program “Garis Depan”
Senat Unila Tetapkan Muhammad Akib Jadi Ketua Panitia Pemilihan Rektor 2027–2031
Dosen STAI Ibnu Rusyd Kotabumi: Kolaborasi Orang Tua Jadi Kunci Tumbuh Kembang Anak Usia Dini
374 Siswa SMA YP Unila Lolos ke Perguruan Tinggi Dalam dan Luar Negeri
Senat Matangkan Regulasi Pilrek Unila 2027-2031, Dr. Budiyono Siap Maju Usung Tagline ‘GASPOL’
Dirumahkan Tanpa Surat, Dihapus dari Dapodik: Guru Non-ASN Kota Metro Tagih Kepastian Pemkot
Komisi IV DPRD Bandar Lampung Evaluasi SPMB, Soroti Zonasi hingga Usulkan Jalur Nilai Tahun Depan
Berita ini 84 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 06:42 WIB

Tulang Bawang Ukir Sejarah, Hibahkan Lahan 19,17 Hektare untuk Sekolah Nasional Terintegrasi

Senin, 27 Juli 2026 - 14:01 WIB

Senat Unila Tetapkan Muhammad Akib Jadi Ketua Panitia Pemilihan Rektor 2027–2031

Minggu, 19 Juli 2026 - 12:25 WIB

Dosen STAI Ibnu Rusyd Kotabumi: Kolaborasi Orang Tua Jadi Kunci Tumbuh Kembang Anak Usia Dini

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:52 WIB

374 Siswa SMA YP Unila Lolos ke Perguruan Tinggi Dalam dan Luar Negeri

Rabu, 15 Juli 2026 - 22:56 WIB

Senat Matangkan Regulasi Pilrek Unila 2027-2031, Dr. Budiyono Siap Maju Usung Tagline ‘GASPOL’

Berita Terbaru

Pemerintahan

Ketat Ikat Pinggang Salah Tempat, di Ruang Parlemen atau Dirakyat

Minggu, 2 Agu 2026 - 13:04 WIB