Kapolresta Bandar Lampung Antar Motor Driver Ojol Korban Perampasan Hingga Berikan Tali Asih

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 24 Desember 2024 - 19:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras, S.I.K., mengunjungi kediaman Barlian (58), seorang driver ojek online yang menjadi korban tindak pidana pencurian.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras, S.I.K., mengunjungi kediaman Barlian (58), seorang driver ojek online yang menjadi korban tindak pidana pencurian.

Bandar Lampung (berandalappung.com) – Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras, S.I.K., mengunjungi kediaman Barlian (58), seorang driver ojek online yang menjadi korban tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi beberapa hari yang lalu di wilayah Sukarame II, Telukbetung Timur Bandar Lampung.

Selain berempati dengan kejadian yang menimpa korban, orang nomor satu di lingkungan Polresta Bandar Lampung juga memberikan tali asih dan bantuan sembako kepada keluarga.

Tak hanya itu, Polisi juga mengantarkan sepeda motor milik korban yang biasa digunakan korban untuk mencari nafkah menjadi driver ojek online.

Sepeda motor tersebut dihantarkan langsung oleh Kapolresta ke kediaman Barlian di desa Padamosari, Kelurahan Haduyang, Natar, Lampung Selatan, pada Selasa (24/12/2024).

“Hari ini kami dari jajaran Polresta Bandar Lampung menyerahkan barang bukti sepeda motor kepada korban, bapak Barlian,” Kata Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Abdul Waras, Selasa (24/12/2024).

Baca Juga :  Perampok Bersenjata Gasak Uang SPBU, Petugas Terluka

Kombes Pol Abdul Waras juga berempati atas upaya dan keberanian korban saat melawan pelaku hingga akhirnya aksi pencurian tersebut gagal dan pelaku berhasil diamankan Polisi dibantu warga setempat.

“Kita tahu, beliau (korban) ini, merupakan penyandang difabel, tapi beliau masih semangat bekerja, semoga ini bisa bermanfaat dan beliau bisa kembali bekerja,” jelas Kombes Abdul Waras.

Kapolresta Bandar Lampung menambahkan bahwa ini juga merupakan bentuk perwujudan dari arahan Bapak Presiden RI untuk membantu sesame yang membutuhkan.

“Kalo tidak bisa membantu banyak orang, bantulah satu orang, kalo tidak bisa membatu satu orang, jangan membuat susah, itu salah satu pesan Bapak Presiden, Alhamdulillah hal itu kami lakukan” jelas Kombes Pol Abdul Waras.

Barlian (58), korban perampasan, mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan dan pengembalian barang bukti sepeda motor miliknya.

Baca Juga :  Sidang Dugaan Pemerasan Oknum LSM, Saksi Sebut Tidak Ada Permintaan Uang dari Terdakwa

“Saya ucapkan terima kasih banyak, motor ini kaki saya, kemampuan ekonomi saya sangat minim, jadi motor inilah yang saya gunakan untuk mencari nafkah sehari hari,” Kata Barlian.

Peristiwa ini sendiri terjadi pada Sabtu (21/12/2024),sekitar pukul 13.00 WIB, di jalan Minak Pengantin, Kelurahan Sukarame II, Teluk Betung Barat, Bandar Lampung.

Pelaku AP (19) ini awalnya memesan ojek online dengan titik awal di Jalan Raden Gunawan, Kecamatan Rajabasa dan meminta diantarkan ke Jalan Wan Abdul Rahman, Kecamatan Telukbetung Timur.

Di tengah perjalanan menuju ke daerah Sukarame II tersebut pelaku menodongkan senjata tajam (sajam) ke leher korban.

Aksi pelaku mendapatkan perlawanan dari korban hingga terjadi aksi tarik menarik sepeda motor. namun gagal setelah warga disekitar melihatnya dan membantu korban.

Berita Terkait

Berhenti di Polresta Bandar Lampung, Kasus Wildan Masuk Polda
PB HMI dan Praktisi Hukum Dukung Kortas Tipidkor Polri Ungkap Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara Penyebab Blackout di Sumatera
Tensi Tinggi Kejaksaan-Polri: Di Balik Penjagaan Bersenjata Rumah Jampidsus dan Penggeledahan Kortastipidkor
Klarifikasi Mabes Polri, Bancakan Ompreng Sang Jenderal
Wamen HAM Mugiyanto Tekankan Partisipasi Publik dalam Revisi UU HAM di Unila
Rekam Jejak “Burung Sang Sipir” Intimidasi di Arena Kicau Burung
Mangkir dari Sidang, Nanda Indira Kembali Dipanggil Hakim; Ahli Beberkan Unsur Pelaku Pasif TPPU
Skandal Pelanggaran Hukum Suaka Margasatwa Gunung Raya Menguat, GERMASI & CSM Tantang Aparat Ungkap Dalang Utamanya
Berita ini 79 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:43 WIB

Berhenti di Polresta Bandar Lampung, Kasus Wildan Masuk Polda

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:10 WIB

PB HMI dan Praktisi Hukum Dukung Kortas Tipidkor Polri Ungkap Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara Penyebab Blackout di Sumatera

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:57 WIB

Tensi Tinggi Kejaksaan-Polri: Di Balik Penjagaan Bersenjata Rumah Jampidsus dan Penggeledahan Kortastipidkor

Jumat, 3 Juli 2026 - 21:11 WIB

Klarifikasi Mabes Polri, Bancakan Ompreng Sang Jenderal

Senin, 29 Juni 2026 - 15:45 WIB

Wamen HAM Mugiyanto Tekankan Partisipasi Publik dalam Revisi UU HAM di Unila

Berita Terbaru

Pemerintahan

Mengapa Kejagung Mengerem Kasus Makan Bergizi Gratis?

Kamis, 16 Jul 2026 - 07:10 WIB