JKEL Desak Menteri Kehutanan Evaluasi Kinerja Pejabat Konservasi dan Cabut Izin Lembah Hijau

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 10 November 2025 - 07:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga Harimau Sumatera Mati, Aktivis Sebut Ada Upaya Tutupi Fakta dan Gagal Lindungi Satwa Langka

berandalappung.com— Bandar Lampung, desakan agar Menteri Kehutanan mengevaluasi pejabat konservasi di Lampung dan Bengkulu menguat, menyusul kematian tiga Harimau Sumatera dalam dua tahun terakhir. Jaring Kelola Ekosistem Lampung (JKEL) menuding lemahnya pengawasan serta dugaan upaya menutup-nutupi fakta kematian satwa dilindungi di kawasan konservasi.

Dalam surat bernomor 047/JKEL/Lampung/XI/2025 yang dikirim ke Menteri Kehutanan c.q Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), JKEL menyebut Kepala Balai Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) dan Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu telah gagal menjalankan fungsi pengawasan terhadap keselamatan satwa liar, terutama Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae).

“Sejak Kepala TNBBS masih merangkap jabatan sebagai Kepala BKSDA Bengkulu, sudah tiga ekor Harimau Sumatera yang mati dalam pengawasan mereka.

Dua di antaranya berasal dari kebun binatang Solo dan Solok, dan keduanya tidak pernah dijelaskan secara terbuka ke publik,” kata Koordinator JKEL, Ir. Almuhery Ali Paksi, dalam keterangan tertulis yang diterima, Minggu, 9 November 2025.

Baca Juga :  Harimau Sumatera Tertangkap di Sukabumi Lambar, Petugas Tunggu BKSDA Untuk Proses Evakuasi

JKEL menilai penanganan konflik satwa liar di kawasan konservasi cenderung tidak transparan. Kasus terakhir, kematian Harimau Sumatera bernama Bakas di Lembah Hijau, menurut mereka juga sempat ditutupi dari publik.

“Ini bukan sekadar kelalaian administratif. Upaya merahasiakan kematian satwa dilindungi adalah bentuk pembodohan publik dan bukti gagalnya tata kelola konservasi,” ujar Almuhery.

Desakan Evaluasi dan Pencabutan Izin Lembah Hijau

Dalam pernyataan resminya, JKEL mendesak Kementerian Kehutanan melalui Dirjen KSDAE segera menurunkan tim independen untuk mengevaluasi kinerja pejabat konservasi, sekaligus meninjau ulang izin operasional Lembah Hijau, tempat di mana Harimau Bakas dipelihara sebelum mati.

JKEL menilai Lembah Hijau selama ini lebih berfungsi sebagai tempat hiburan rakyat daripada lembaga konservasi yang sesungguhnya. Mereka menemukan indikasi banyak satwa dalam kondisi tidak sehat dan tidak terurus dengan baik.

“Kondisi satwa di sana mengkhawatirkan. Banyak yang mengalami stunting, kurus, dan tidak mendapatkan pakan berkualitas.

Dengan jumlah pengunjung yang menurun, kami meragukan kemampuan lembaga itu memenuhi standar kesejahteraan satwa, terutama harimau dan gajah,” kata Almuhery.

Baca Juga :  Milad Fajar Sumatera ke-15 Tahun, Direktur Utama Deni Kurniawan Bagikan Tali Asih, Alat Tulis, dan Bantuan Masjid Warga Negeri Olok Gading

Sorotan atas Kinerja Konservasi di Daerah

Kematian tiga Harimau Sumatera ini menambah daftar panjang persoalan pengelolaan konservasi di wilayah Sumatera bagian selatan. Padahal, Harimau Sumatera merupakan spesies kunci yang menjadi indikator kesehatan ekosistem hutan tropis.

JKEL menegaskan bahwa negara tidak boleh abai terhadap tanggung jawab melindungi satwa langka yang tersisa. Mereka menilai sikap diam pejabat konservasi justru memperburuk citra pengelolaan satwa di Indonesia.

“Menjaga Harimau Sumatera berarti menjaga kehormatan bangsa di mata dunia. Kementerian Kehutanan harus tegas terhadap pejabat dan lembaga yang lalai,” kata Almuhery menutup pernyataannya.

JKEL berharap langkah cepat dari pemerintah bisa mencegah terulangnya kasus kematian satwa langka di lembaga konservasi yang justru seharusnya menjadi tempat perlindungan terakhir.

Editor : Alex Buay Sako

Berita Terkait

Wira Garden Perkuat Sistem Keamanan Pasca Insiden 1 April 2026
Dua Mahasiswi Unila Hanyut di Wira Garden, Alarm Keras Lemahnya Sistem Peringatan Wisata Alam
Pengelola Wira Garden Tanggap Darurat Cepat, Dukung Penuh Pencarian Korban
Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Dampingi Kapolri Tinjau Arus Balik Lebaran di Pelabuhan Bakauheni
RSUD Abdul Moeloek Tetap Siaga di Libur Lebaran 2026
PWI Lampung Santuni Anak Yatim dan Terima Sertifikat Tanah Kantor, Lampung Siap Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027
RSUD Abdul Moeloek Perkuat Layanan HIV Melalui Poli Kanca Sehati, Hadirkan Pelayanan Holistik Tanpa Diskriminasi
RSUD Dr. H. Abdul Moeloek Perkuat Layanan Kesehatan Anak Lewat Poli Eksekutif Ramah Keluarga
Berita ini 70 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 20:18 WIB

Wira Garden Perkuat Sistem Keamanan Pasca Insiden 1 April 2026

Kamis, 2 April 2026 - 08:25 WIB

Dua Mahasiswi Unila Hanyut di Wira Garden, Alarm Keras Lemahnya Sistem Peringatan Wisata Alam

Kamis, 2 April 2026 - 06:34 WIB

Pengelola Wira Garden Tanggap Darurat Cepat, Dukung Penuh Pencarian Korban

Minggu, 29 Maret 2026 - 10:38 WIB

Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Dampingi Kapolri Tinjau Arus Balik Lebaran di Pelabuhan Bakauheni

Sabtu, 14 Maret 2026 - 15:21 WIB

RSUD Abdul Moeloek Tetap Siaga di Libur Lebaran 2026

Berita Terbaru

Humaniora

Hak Insentif Nakes Sudah Dibayarkan

Kamis, 16 Apr 2026 - 20:51 WIB

Pemerintahan

Gestur Nanda–Antonius Picu Polemik

Kamis, 16 Apr 2026 - 20:39 WIB

Peristiwa

Wira Garden Perkuat Sistem Keamanan Pasca Insiden 1 April 2026

Kamis, 16 Apr 2026 - 20:18 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi berandalappung.com