Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Kawal Perbaikan Ruas Jalan Provinsi Wates–Metro, Telan Anggaran Capai Rp14,67 Miliar

- Jurnalis

Rabu, 22 April 2026 - 23:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyoroti serius perbaikan Ruas Jalan Provinsi Wates–Metro yang menelan anggaran Rp14,67 Miliar agar menghasilkan kualitas terbaik dan meningkatkan konektivitas ekonomi masyarakat.

Perbaikan ruas jalan provinsi ini ditandai dengan pelaksanaan groundbreaking sekaligus peninjauan, oleh Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, di Desa Untoro, Kecamatan Trimurjo, Rabu (22/4/2026).

Berdasarkan data teknis, penanganan jalan tersebut memiliki panjang efektif 1,345 kilometer dengan alokasi anggaran sebesar Rp14,67 miliar. Pembangunan ini menggunakan konstruksi rigid pavement atau perkerasan beton guna meningkatkan daya tahan jalan.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Mirza menekankan pentingnya kualitas pekerjaan kepada kontraktor, konsultan, dan pengawas. Ia menyebut hasil pembangunan akan dinilai langsung oleh masyarakat sebagai pengguna jalan.

“Pekerjaan ini bukan hanya dinilai pemerintah, tetapi juga masyarakat yang setiap hari melintasi jalan ini. Dampaknya besar bagi perekonomian dan masa depan Lampung,” ujar Gubernur Mirza.

Baca Juga :  Anggaran Minim, Komisi II DPRD Lampung: OPD Cuma Hidup Buat Bayar Gaji

Ia juga mengingatkan agar pengawasan dilakukan secara ketat dan seluruh tahapan teknis dijalankan sesuai prosedur. Pemerintah provinsi, kata dia, tidak ingin kerusakan jalan kembali terjadi dalam waktu singkat.

Selain itu, Gubernur Mirza memberikan instruksi kepada unit pelaksana teknis daerah (UPTD) agar seluruh ruas yang telah dijadwalkan dapat diselesaikan hingga akhir tahun. Untuk ruas yang belum dapat diperbaiki secara permanen, Ia meminta dilakukan penanganan patching agar jalan tetap fungsional.

Gubernur Mirza juga menyoroti kondisi saluran air di sepanjang jalan yang kerap terabaikan. Ia meminta pembersihan drainase serta penataan tanaman liar di sisi jalan.

“Saya masih melihat bahu jalan yang terbengkalai. Saluran air harus dibersihkan, dan tanaman liar di sisi jalan harus dirapikan,” ujarnya.

Dalam dialog dengan Kepala Desa setempat, terungkap bahwa ruas jalan tersebut telah lama tidak diperbaiki secara menyeluruh. Perbaikan sebelumnya pun disebut tidak bertahan lama.

Baca Juga :  Sekdaprov Marindo Kurniawan dan Jajaran Direksi Bank Lampung Hadiri Rapat Kerja KUB Bank Jatim Tahun 2026

Menanggapi hal itu, Gubernur Mirza menegaskan bahwa penggunaan konstruksi rigid beton diharapkan dapat meningkatkan ketahanan jalan. Ia juga mengimbau pemerintah daerah dan masyarakat untuk menjaga sistem drainase dengan baik.

Selain faktor konstruksi dan drainase, Gubernur Mirza menyoroti tingginya lalu lintas kendaraan berat di ruas tersebut, seperti truk pengangkut sawit dan mobil pengangkut tetes tebu. Menurutnya, muatan berlebih menjadi salah satu penyebab utama kerusakan jalan.

Secara keseluruhan, Gubernur Mirza menekankan ketahanan jalan bergantung pada tiga faktor utama, yakni kualitas konstruksi, sistem drainase yang optimal, serta beban kendaraan yang melintas.

Pemerintah provinsi menilai pembangunan infrastruktur jalan ini menjadi langkah strategis untuk memperlancar mobilitas barang dan jasa, sekaligus memperkuat akses ekonomi masyarakat di berbagai wilayah Lampung.

Berita Terkait

Jejak Babinsa Menjawab Dahaga Warga Kotabumi
Ketat Ikat Pinggang Salah Tempat, di Ruang Parlemen atau Dirakyat
Faktualisasi Kelembagaan: Kemendagri Uji Usulan Pemprov Lampung Soal UPTD di Dinas Peternakan 
Mengapa Kejagung Mengerem Kasus Makan Bergizi Gratis?
Tenaga Kesehatan Lingkungan Puskesmas Rajabasa Indah Laksanakan Inspeksi Kesehatan Lingkungan di Fasilitas Umum
Pembangunan Lanjutan RS Hewan Lampung Bergulir Dua Pekan Lagi
Puskesmas Kemiling Gelar Cek Kesehatan Gratis Bersama Paguyuban Kemiling Bersatu dalam Rangka HUT ke-1
Tidak Transparan di BKD Lampung ada 17 Pejabat Dilantik Diam-Diam
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Jejak Babinsa Menjawab Dahaga Warga Kotabumi

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:04 WIB

Ketat Ikat Pinggang Salah Tempat, di Ruang Parlemen atau Dirakyat

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:49 WIB

Faktualisasi Kelembagaan: Kemendagri Uji Usulan Pemprov Lampung Soal UPTD di Dinas Peternakan 

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:10 WIB

Mengapa Kejagung Mengerem Kasus Makan Bergizi Gratis?

Minggu, 5 Juli 2026 - 18:33 WIB

Tenaga Kesehatan Lingkungan Puskesmas Rajabasa Indah Laksanakan Inspeksi Kesehatan Lingkungan di Fasilitas Umum

Berita Terbaru