Eva Dwiana Bantah Klaim 7 Kelurahan di Bandar Lampung Rentan Pangan

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 16 November 2024 - 06:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkap layar debat calon walikota dan wakil walikota Bandar Lampung.

Tangkap layar debat calon walikota dan wakil walikota Bandar Lampung.

Bandar Lampung (berandalappung.com) – Calon Wali Kota Bandar Lampung Nomor Urut 2, Eva Dwiana, menolak klaim bahwa tujuh kelurahan di Bandar Lampung tergolong rentan pangan.

Pernyataan ini merujuk pada data Food Security and Vulnerability Atlas (FSVA) 2024 yang disampaikan oleh moderator debat, Andin Wijaya, dalam Debat Publik Kedua Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung 2024.

Menurut Andin, data FSVA 2024 yang dirilis Dinas Pangan Kota Bandar Lampung mencatat tujuh kelurahan masuk dalam kategori Prioritas Ketiga atau Rentan Sedang, sementara satu kelurahan lainnya berada di kategori Prioritas Kedua atau Agak Rentan.

Ia meminta kedua pasangan calon menjelaskan langkah mereka dalam mengatasi masalah tersebut jika terpilih.

Baca Juga :  Eva-Deddy di Periode Kedua: Mampukah Tuntaskan Krisis Lingkungan dan Honor Pegawai?

Eva Dwiana, yang mencalonkan diri bersama Deddy Amarullah, membantah akurasi data tersebut.

“Menurut kami, apa yang dibacakan tadi tidak sesuai, karena kami sudah melakukan berbagai upaya untuk menangani kerentanan pangan di Bandar Lampung,” ujar Eva.

Ia menjelaskan bahwa pemerintahannya telah memberikan bantuan bahan makanan pokok kepada masyarakat di wilayah Prioritas Ketiga. Selain itu, mereka juga mendorong pemberdayaan ekonomi agar masyarakat dapat mandiri.

“Kami memberikan bantuan dan usaha supaya mereka bisa menghidupi dirinya sendiri. Kerentanan pangan tidak akan terjadi lagi,” tambahnya.

Sementara itu, Deddy Amarullah menekankan bahwa pihaknya telah membentuk tim pengendalian pangan yang rutin mengevaluasi ketersediaan bahan makanan di pasar setiap tiga bulan.

“Kami juga telah mengalokasikan APBD untuk program bantuan pangan dan PKH (Program Keluarga Harapan) yang menyasar kelompok masyarakat miskin,” ujarnya.

Baca Juga :  KPU Kab/Kota Se-Lampung Dilantik, Afifuddin: Jangan Berleha-leha, Pilkada Sudah di Depan Mata

Di sisi lain, calon wali kota Nomor Urut 1, Reihana, mengusulkan solusi melalui fortifikasi dan diversifikasi pangan.

“Ketersediaan pangan tidak hanya beras. Lampung kaya akan bahan pangan seperti singkong dan jagung. Fortifikasi pangan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat di 20 kecamatan,” jelas mantan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung ini.

Sebagai informasi, FSVA 2024 mencatat tujuh kelurahan, yaitu Sukarame II, Panjang Selatan, Karang Maritim, Way Lunik, Bumi Kedamaian, Kedaung, Sukamenanti Baru, dan Way Laga, masuk kategori Prioritas Ketiga (Rentan Sedang).

Sementara itu, Kelurahan Way Gubak di Kecamatan Sukabumi masuk kategori Prioritas Kedua (Agak Rentan).

Berita Terkait

Saran Ringan untuk UU Politik 2029, Dari Anas Urbaningrum
Ujian Berat Menjaga Marwah Pers di Tengah Disrupsi Digital
Politik Harus Hadir dengan Kepedulian Nyata, Firmansyah di Idul Adha PAN Bandar Lampung
Tim PH Arinal Djunaidi Minta Hakim Nyatakan Penahanan Tak Sah
Selamat, Ketua DPD Partai Golkar Lampung Hanan A. Rozak Berhasil Ciptakan Dinasti Golkar di Kabupaten Tulang Bawang Pilih Anak Kandung Jadi Ketua
Suara Anak Muda Bergema di IIB Darmajaya, Verrel Minta Bijak Bermedia Sosial
Menteri Pigai soal Feri Amsari Dipolisikan: Kritik Dijamin Konstitusi
Soroti Gerakan Makzulkan Presiden Prabowo, KNPI Prestasi Pemerintahan Nyata
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 14:45 WIB

Saran Ringan untuk UU Politik 2029, Dari Anas Urbaningrum

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:22 WIB

Ujian Berat Menjaga Marwah Pers di Tengah Disrupsi Digital

Kamis, 28 Mei 2026 - 14:05 WIB

Politik Harus Hadir dengan Kepedulian Nyata, Firmansyah di Idul Adha PAN Bandar Lampung

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:28 WIB

Tim PH Arinal Djunaidi Minta Hakim Nyatakan Penahanan Tak Sah

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:42 WIB

Selamat, Ketua DPD Partai Golkar Lampung Hanan A. Rozak Berhasil Ciptakan Dinasti Golkar di Kabupaten Tulang Bawang Pilih Anak Kandung Jadi Ketua

Berita Terbaru

Pendidikan

Unila Berkawan dengan Petani, Perkenalkan APH untuk Kendalikan HPT

Selasa, 15 Sep 2026 - 06:40 WIB

Politik

Saran Ringan untuk UU Politik 2029, Dari Anas Urbaningrum

Senin, 14 Sep 2026 - 14:45 WIB

Hukum

Ada Apa? Welly Mendadak Cabut Praperadilan

Jumat, 11 Sep 2026 - 10:18 WIB

Pendidikan

Disdikbud Lampung Imbau Sekolah Gelar Sholat Istisqo

Kamis, 10 Sep 2026 - 13:13 WIB