Enam Pejabat Dilantik, Pemprov Lampung Dorong Birokrasi Adaptif dan Berdampak

- Jurnalis

Senin, 4 Mei 2026 - 23:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Lampung yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Pelantikan berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Senin (4/5/2026).

Pelantikan dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor 800.1.3.3/1428/VI.04/2026 dan Nomor 800.1.3.3/1446/VI.04/2026 tentang pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dalam dan dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.

Dalam keputusan tersebut, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menetapkan rotasi enam pejabat eselon II.

Sesuai Keputusan Nomor 800.1.3.3/1428/VI.04/2026, ditetapkan tiga pejabat, yaitu :

Ir. Bani Ispriyanto, M.M. sebagai Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung;

Ir. Liza Derni, M.M. sebagai Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Provinsi Lampung;

Baca Juga :  Pj.Ketua TP PKK Provinsi Lampung Buka Bimtek Edukasi Pengolahan Makanan Pendamping ASI

Mirza Irawan Dwi Atmaja, S.Sos., M.M. sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung.

Sementara itu, sesuai Keputusan Nomor 800.1.3.3/1446/VI.04/2026, ditetapkan tiga pejabat lainnya, yaitu :

Desti Arisandi, S.P., M.M. sebagai Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Lampung;

Ir. Toni Ferdinand Syah, S.T., M.T. sebagai Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Lampung;

Asrul Tristianto, S.T., M.T. sebagai Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Lampung.

Gubernur Lampung dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah, menegaskan bahwa peralihan jabatan merupakan bagian dari proses yang terukur dan akuntabel dalam manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).

Gubernur menegaskan bahwa pengisian jabatan strategis ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Lampung untuk memastikan setiap posisi diisi oleh figur yang memiliki kompetensi, integritas, serta kapasitas kepemimpinan yang mumpuni dalam menjawab tantangan pembangunan daerah.

Baca Juga :  Gubernur Buka Musrenbang 2026, Jadikan Momentum Perkuat Ekonomi Rakyat dan Pemerataan Pembangunan di Lampung

“Saya juga mengingatkan bahwa jabatan adalah amanah yang sewaktu-waktu dapat dievaluasi. Oleh karena itu, bekerjalah dengan sungguh-sungguh, penuh loyalitas, serta berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Sekdaprov Marindo juga menyampaikan harapannya agar pelantikan ini tidak hanya dimaknai sebagai seremonial, melainkan sebagai momentum untuk memperkuat komitmen dalam membangun birokrasi yang profesional, adaptif, dan berdampak.

Dengan pelantikan ini diharapkan kinerja pemerintahan di Provinsi Lampung semakin optimal dan mampu mendorong terwujudnya Lampung yang maju, berdaya saing.

Berita Terkait

Jejak Babinsa Menjawab Dahaga Warga Kotabumi
Ketat Ikat Pinggang Salah Tempat, di Ruang Parlemen atau Dirakyat
Faktualisasi Kelembagaan: Kemendagri Uji Usulan Pemprov Lampung Soal UPTD di Dinas Peternakan 
Mengapa Kejagung Mengerem Kasus Makan Bergizi Gratis?
Tenaga Kesehatan Lingkungan Puskesmas Rajabasa Indah Laksanakan Inspeksi Kesehatan Lingkungan di Fasilitas Umum
Pembangunan Lanjutan RS Hewan Lampung Bergulir Dua Pekan Lagi
Puskesmas Kemiling Gelar Cek Kesehatan Gratis Bersama Paguyuban Kemiling Bersatu dalam Rangka HUT ke-1
Tidak Transparan di BKD Lampung ada 17 Pejabat Dilantik Diam-Diam
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Jejak Babinsa Menjawab Dahaga Warga Kotabumi

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:04 WIB

Ketat Ikat Pinggang Salah Tempat, di Ruang Parlemen atau Dirakyat

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:49 WIB

Faktualisasi Kelembagaan: Kemendagri Uji Usulan Pemprov Lampung Soal UPTD di Dinas Peternakan 

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:10 WIB

Mengapa Kejagung Mengerem Kasus Makan Bergizi Gratis?

Minggu, 5 Juli 2026 - 18:33 WIB

Tenaga Kesehatan Lingkungan Puskesmas Rajabasa Indah Laksanakan Inspeksi Kesehatan Lingkungan di Fasilitas Umum

Berita Terbaru