Bandar Lampung (berandalappung.com) – PDI Perjuangan Lampung secara resmi menyerahkan rekomendasi kepada pasangan calon bupati dan wakil bupati Lampung Timur, Dawam Raharjo dan Ketut Erawan, pada Rabu (4/9/2024).
Rekomendasi tersebut diserahkan langsung oleh Sekretaris DPD PDIP Lampung, Sutono, di kantor DPD PDIP Lampung.
Sutono mengungkapkan bahwa surat rekomendasi sebelumnya yang diberikan kepada Ela Nuryamah dan Azwar Hadi telah dicabut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami tegaskan, dukungan rekomendasi B1KWK kini hanya diberikan kepada pasangan Dawam Raharjo dan Ketut Erawan, berdasarkan keputusan terbaru DPP tertanggal 3 September 2024,” ujar Sutono.
Lebih lanjut, Sutono menjelaskan bahwa ada berbagai pertimbangan yang diambil oleh DPP PDIP terkait situasi di Lampung Timur. Salah satu pertimbangan utama adalah evaluasi demokrasi di daerah tersebut.
“Kewenangan penuh ada di DPP, mereka mengevaluasi kondisi di Lampung Timur, termasuk keresahan kader dan aspirasi masyarakat,” jelasnya.
Sutono juga menyoroti adanya demonstrasi di Lampung Timur yang bertujuan mencegah terjadinya calon tunggal dalam Pilkada. Hal ini menjadi salah satu alasan DPP memutuskan untuk mendukung Ketut Erawan sebagai calon wakil bupati.
“Ketut Erawan adalah ketua DPC PDIP Lampung Timur, anggota DPRD Lampung tiga periode, dan pernah menjadi ketua DPRD Lampung Timur. Oleh karena itu, desakan dari kader internal dan masyarakat didengar oleh DPP,” tambah Sutono.
Sutono menegaskan bahwa keputusan ini merupakan hak prerogatif DPP PDIP, yang mempertimbangkan situasi dan aspirasi masyarakat.
“DPP PDIP memiliki hak prerogatif dan memperhatikan situasi serta aspirasi masyarakat di lapangan,” pungkasnya.