Ela-Azwar Gagal Lawan Kotak Kosong, Dawam-Ketut Direkomendasi PDIP di Pilbup Lamtim

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 4 September 2024 - 12:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PDIP Lampung secara resmi menyerahkan rekomendasi kepada pasangan calon bupati dan wakil bupati Lampung Timur, Dawam Raharjo dan Ketut Erawan. Foto : Wildanhanafi/berandalappung.com

PDIP Lampung secara resmi menyerahkan rekomendasi kepada pasangan calon bupati dan wakil bupati Lampung Timur, Dawam Raharjo dan Ketut Erawan. Foto : Wildanhanafi/berandalappung.com

Bandar Lampung (berandalappung.com) – PDI Perjuangan Lampung secara resmi menyerahkan rekomendasi kepada pasangan calon bupati dan wakil bupati Lampung Timur, Dawam Raharjo dan Ketut Erawan, pada Rabu (4/9/2024).

Rekomendasi tersebut diserahkan langsung oleh Sekretaris DPD PDIP Lampung, Sutono, di kantor DPD PDIP Lampung.

Sutono mengungkapkan bahwa surat rekomendasi sebelumnya yang diberikan kepada Ela Nuryamah dan Azwar Hadi telah dicabut.

“Kami tegaskan, dukungan rekomendasi B1KWK kini hanya diberikan kepada pasangan Dawam Raharjo dan Ketut Erawan, berdasarkan keputusan terbaru DPP tertanggal 3 September 2024,” ujar Sutono.

Baca Juga :  Bawaslu Lampung Tertibkan 90.910 APK dan Temukan 164 Kejadian Khusus di Pemilu 2024

Lebih lanjut, Sutono menjelaskan bahwa ada berbagai pertimbangan yang diambil oleh DPP PDIP terkait situasi di Lampung Timur. Salah satu pertimbangan utama adalah evaluasi demokrasi di daerah tersebut.

“Kewenangan penuh ada di DPP, mereka mengevaluasi kondisi di Lampung Timur, termasuk keresahan kader dan aspirasi masyarakat,” jelasnya.

Sutono juga menyoroti adanya demonstrasi di Lampung Timur yang bertujuan mencegah terjadinya calon tunggal dalam Pilkada. Hal ini menjadi salah satu alasan DPP memutuskan untuk mendukung Ketut Erawan sebagai calon wakil bupati.

Baca Juga :  PDIP Lampung Akan Evaluasi Calon Daerah Yang Tidak Progresif Dalam Konsolidasi Pemenangan

“Ketut Erawan adalah ketua DPC PDIP Lampung Timur, anggota DPRD Lampung tiga periode, dan pernah menjadi ketua DPRD Lampung Timur. Oleh karena itu, desakan dari kader internal dan masyarakat didengar oleh DPP,” tambah Sutono.

Sutono menegaskan bahwa keputusan ini merupakan hak prerogatif DPP PDIP, yang mempertimbangkan situasi dan aspirasi masyarakat.

“DPP PDIP memiliki hak prerogatif dan memperhatikan situasi serta aspirasi masyarakat di lapangan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Menteri Pigai soal Feri Amsari Dipolisikan: Kritik Dijamin Konstitusi
Soroti Gerakan Makzulkan Presiden Prabowo, KNPI Prestasi Pemerintahan Nyata
PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII
Duka di Pucuk Pimpinan Demokrat Lampung
Dari Jakarta ke Kotabumi, Aprozi Alam Tinjau dan Bantu Korban Puting Beliung
Ketua DPD PDIP Lampung Winarti: Siapapun Pengurusnya Harus Didukung Dengan Baik
Isu PLt PK Golkar Bandar Lampung Menguat Usai Musda Batal
Peringati Hari Ibu ke 97 tahun 2025, DPC PDI Perjuangan Bandar Lampung Gelar Penanaman Pohon
Berita ini 169 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 14:13 WIB

Menteri Pigai soal Feri Amsari Dipolisikan: Kritik Dijamin Konstitusi

Minggu, 12 April 2026 - 07:45 WIB

Soroti Gerakan Makzulkan Presiden Prabowo, KNPI Prestasi Pemerintahan Nyata

Kamis, 19 Februari 2026 - 08:33 WIB

PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII

Rabu, 18 Februari 2026 - 09:13 WIB

Duka di Pucuk Pimpinan Demokrat Lampung

Minggu, 15 Februari 2026 - 15:19 WIB

Dari Jakarta ke Kotabumi, Aprozi Alam Tinjau dan Bantu Korban Puting Beliung

Berita Terbaru

Berita Lainnya

Selasa, 21 Apr 2026 - 15:30 WIB

Berita Lainnya

Kekerasan di EPA Memalukan, Sikambara Minta Sanksi Tegas

Senin, 20 Apr 2026 - 08:24 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi berandalappung.com