Ela-Azwar Gagal Lawan Kotak Kosong, Dawam-Ketut Direkomendasi PDIP di Pilbup Lamtim

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 4 September 2024 - 12:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PDIP Lampung secara resmi menyerahkan rekomendasi kepada pasangan calon bupati dan wakil bupati Lampung Timur, Dawam Raharjo dan Ketut Erawan. Foto : Wildanhanafi/berandalappung.com

PDIP Lampung secara resmi menyerahkan rekomendasi kepada pasangan calon bupati dan wakil bupati Lampung Timur, Dawam Raharjo dan Ketut Erawan. Foto : Wildanhanafi/berandalappung.com

Bandar Lampung (berandalappung.com) – PDI Perjuangan Lampung secara resmi menyerahkan rekomendasi kepada pasangan calon bupati dan wakil bupati Lampung Timur, Dawam Raharjo dan Ketut Erawan, pada Rabu (4/9/2024).

Rekomendasi tersebut diserahkan langsung oleh Sekretaris DPD PDIP Lampung, Sutono, di kantor DPD PDIP Lampung.

Sutono mengungkapkan bahwa surat rekomendasi sebelumnya yang diberikan kepada Ela Nuryamah dan Azwar Hadi telah dicabut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami tegaskan, dukungan rekomendasi B1KWK kini hanya diberikan kepada pasangan Dawam Raharjo dan Ketut Erawan, berdasarkan keputusan terbaru DPP tertanggal 3 September 2024,” ujar Sutono.

Baca Juga :  Mendapat Apresiasi Dari BPK, Winarti Maju Bupati Tulangbawang

Lebih lanjut, Sutono menjelaskan bahwa ada berbagai pertimbangan yang diambil oleh DPP PDIP terkait situasi di Lampung Timur. Salah satu pertimbangan utama adalah evaluasi demokrasi di daerah tersebut.

“Kewenangan penuh ada di DPP, mereka mengevaluasi kondisi di Lampung Timur, termasuk keresahan kader dan aspirasi masyarakat,” jelasnya.

Sutono juga menyoroti adanya demonstrasi di Lampung Timur yang bertujuan mencegah terjadinya calon tunggal dalam Pilkada. Hal ini menjadi salah satu alasan DPP memutuskan untuk mendukung Ketut Erawan sebagai calon wakil bupati.

Baca Juga :  PDIP Pastikan Pasangan Dawam-Ketut Siap Mendaftar Ulang ke KPU Lamtim

“Ketut Erawan adalah ketua DPC PDIP Lampung Timur, anggota DPRD Lampung tiga periode, dan pernah menjadi ketua DPRD Lampung Timur. Oleh karena itu, desakan dari kader internal dan masyarakat didengar oleh DPP,” tambah Sutono.

Sutono menegaskan bahwa keputusan ini merupakan hak prerogatif DPP PDIP, yang mempertimbangkan situasi dan aspirasi masyarakat.

“DPP PDIP memiliki hak prerogatif dan memperhatikan situasi serta aspirasi masyarakat di lapangan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Lampung CSR Award 2025, Pemprov Dorong CSR Bangun Infrastruktur dan Pendidikan Vokasi
Pemprov Lampung Apresiasi Dedikasi ASN Melalui Program Tali Asih KORPRI
Wagub Jihan Nurlela Buka Perhelatan Gubernur Futsal Cup 2025
Pemprov Lampung Gandeng Alumni FEB Unila Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah
Gubernur Mirza Lantik 59 Pejabat Administrator di Lingkungan Pemprov Lampung
Langsung Bergerak, Pemprov Ajak Pengurus Baru HIPMI Majukan Daerah Menuju Indonesia Emas 2045
Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor, Dukung Pembangunan di Provinsi Lampung
Pemprov Lampung Gaspol Musim Tanam Kedua, Targetkan 3,5 Juta Ton Padi di 2025
Berita ini 149 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 April 2025 - 21:29 WIB

Lampung CSR Award 2025, Pemprov Dorong CSR Bangun Infrastruktur dan Pendidikan Vokasi

Rabu, 30 April 2025 - 21:26 WIB

Pemprov Lampung Apresiasi Dedikasi ASN Melalui Program Tali Asih KORPRI

Senin, 28 April 2025 - 21:18 WIB

Wagub Jihan Nurlela Buka Perhelatan Gubernur Futsal Cup 2025

Sabtu, 26 April 2025 - 21:24 WIB

Pemprov Lampung Gandeng Alumni FEB Unila Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Jumat, 25 April 2025 - 21:23 WIB

Gubernur Mirza Lantik 59 Pejabat Administrator di Lingkungan Pemprov Lampung

Berita Terbaru

Pemerintahan

Gelar Rembuk Desa, Kemenko PKM Hadir di Lampung

Jumat, 11 Jul 2025 - 09:56 WIB