BERANDALAPPUNG.COM – Ketua Umum Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Jabodetabeka-Banten, M. Adhiya Muzakki mendukung upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberantas hangus korupsi di Indonesia.
Menurut Adhiya, hukum harus ditegakkan seadil mungkin. Sebab di mata hukum, semua orang sama. Jadi, tidak boleh ada tebang pilih di hadapan hukum.
“Presiden, anak presiden, calon presiden, atau siapapun itu, jika terindikasi melakukan korupsi, harus dipanggil dan dimintai keterangan,” ujar Adhiya kepada awak media, pada Selasa (12/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut, Adhiya menambahkan bahwa masyarakat tak perlu takut dab berpikiran aneh jika tiba tiba dipanggil KPK sebagai saksi atas korupsi tertentu.
“Jika kita merasa tidak melakukan, untuk apa takut. Toh, hanya dimintai keterangan sebagai saksi,” imbuhnya.
Adhiya menambahkan, apa yang dilakukan oleh KPK tentu mengedepankan prosedur dan transparansi. Menurutnya, tidak bisa KPK tiba tiba memanggil seseorang untuk diminta keterangan tanpa ada hubungan dengan kasus yang sedang didalami.
“Tak bisa tiba tiba KPK mengeluarkan surat pemanggilan kepada saksi untuk diminta keterangan. Tentu itu sudah melalui proses panjang,” terangnya.
Sebagai warga negara yang baik sekaligus mendukung Pemberantasan Korupsi, Adhiya mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk tidak terjebak dalam narasi politisasi KPK. Menurutnya, KPK bukan alat politik yang bisa dikendalikan oleh beberapa orang.
“KPK itu lembaga independen. Tak bisa digerakkan hanya oleh segelintir orang,” tegasnya.
Adhiya lantas meminta kepada seluruh elemen masyarakat untuk menghargai setiap proses hukum yang sedang berjalan. Adhiya juga meminta kepada masyarakat agar tidak mengaitkan KPK dengan politik.
“KPK bukan alat politik. Jadi, tak etis rasanya mengaitkan KPK dengan politik,” tandasnya.