Dugaan Korupsi DPRD Tanggamus, Kejati Periksa Mantan Sekwan Hingga Pihak Travel

- Jurnalis

Kamis, 13 Maret 2025 - 17:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

berandalappung.com, BANDAR LAMPUNG — Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Lampung melakukan penyidikan lanjutan terhadap perkara dugaan tipikor di Sekretariat DPRD Kabupaten Tanggamus tahun anggaran 2021.

Dugaan korupsi yang dimaksud terkait penggunaan biaya penginapan dalam Anggaran Perjalanan Dinas Paket Meeting Dalam Kota dan Paket Meeting Luar Kota.

Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Lampung, Ricky Ramadhan mengatakan Pidsus Kejati melakukan penyidikan dari hari Selasa 11 Maret sampai Rabu 12 Maret 2025.

Baca Juga :  Aroma Uang Minyak di Rumah Sang Gubernur

“Penyidik Pidsus Kejati Lampung telah memanggil dan memeriksa Bendahara Pengeluaran Sekretariat DPRD Tanggamus Tahun 2021, PPTK untuk Pimpinan DPRD Tanggamus Tahun Anggaran 2021,” ujar Ricky Ramadhan, Kamis (13/3/2025).

Penyidik juga memanggil PPTK Anggota DPRD Tanggamus Tahun Anggaran 2021, Kasubag Verifikasi DPRD Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2021, Kabag Keuangan/PPK Sekretariat DPRD Tanggamus Tahun Anggaran 2021, Sekretaris DPRD Tanggamus Tahun 2021 selaku pengguna anggaran, Staf Pendamping dan Agen Travel.

Baca Juga :  Diduga Proyek Jembatan Asal-asalan di Ciherang, Dinas PU Tanggamus di Somasi Warga

“Penyidikan lanjutan ini dilakukan dalam rangka pendalaman lebih lanjut dan pengumpulan dokumen serta data-data tambahan yang berkaitan dengan dugaan tipikor Biaya Penginapan dalam Anggaran Perjalanan Dinas Paket Meeting Dalam Kota dan Paket Meeting Luar Kota pada Sekretariat DPRD Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2021,” jelasnya

Penulis : Rilisid

Editor : Hengki Padangratu

Berita Terkait

Berani Tiga Kali Mangkir, Welly Abaikan Panggilan Polda Lampung
Ada Apa? Welly Mendadak Cabut Praperadilan
Persoalan Bukti Tangkapan Layar Kasus Nikita Mirzani di Mata Politikus DPR
Pencatutan Identitas Aktivis Lampung Tengah: Rosim Nyerupa Tempuh Jalur Hukum
Gerbong Mutasi Kejagung Bergerak: Dua Asisten dan Tiga Kajari di Lampung Bergeser
Ada Apa Gedung Bundar Tarik Pimpinan Kejati Lampung di Tengah Pengusutan Kasus Korupsi
Prahara di Talang Padang: Mengapa Pemkab Tanggamus Kehilangan Taring?
Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Calon Belum Diperiksa
Berita ini 224 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 15:18 WIB

Berani Tiga Kali Mangkir, Welly Abaikan Panggilan Polda Lampung

Jumat, 11 September 2026 - 10:18 WIB

Ada Apa? Welly Mendadak Cabut Praperadilan

Selasa, 1 September 2026 - 17:34 WIB

Persoalan Bukti Tangkapan Layar Kasus Nikita Mirzani di Mata Politikus DPR

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:13 WIB

Pencatutan Identitas Aktivis Lampung Tengah: Rosim Nyerupa Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:13 WIB

Gerbong Mutasi Kejagung Bergerak: Dua Asisten dan Tiga Kajari di Lampung Bergeser

Berita Terbaru

Pendidikan

Unila Berkawan dengan Petani, Perkenalkan APH untuk Kendalikan HPT

Selasa, 15 Sep 2026 - 06:40 WIB

Politik

Saran Ringan untuk UU Politik 2029, Dari Anas Urbaningrum

Senin, 14 Sep 2026 - 14:45 WIB

Hukum

Ada Apa? Welly Mendadak Cabut Praperadilan

Jumat, 11 Sep 2026 - 10:18 WIB

Pendidikan

Disdikbud Lampung Imbau Sekolah Gelar Sholat Istisqo

Kamis, 10 Sep 2026 - 13:13 WIB