Diduga Proyek Jembatan Asal-asalan di Ciherang, Dinas PU Tanggamus di Somasi Warga

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 29 Oktober 2023 - 21:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERANDALAPPUNG.COM – Pembangunan Jembatan Ciherang kecamatan Gunug Alip kabupaten Tanggamus tahun anggaran 2022, No kontrak 600/0028BM-07/24/2022 Tanggal Kontrak 13 September 2022 dengan nilai kontrak Rp.1.749.793.000. pelaksana kegiatan CV AZAHRA di Duga banyak indikasi korupsi, Pasalnya pengerjaannya  terlihat asal jadi saja.

 

Berdasarkan informasi yang di dapat dari warga masyarakat pekon Ciherang baru 3 hari di resmikan sudah terjadi longsor di sisi jalan jembatan dan tanah  timbun badan jalannya hanya mengeruk tanah warga di belakang Puskes pekon (poskon) Ciherang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tanpa ada ganti rugi buat warga yang diambil tanahnya, masih menurut warga pembuatan drainase nya juga diduga tidak sesuai spesifikasi karna jika terjadi hujan air bisa meluap dari pondasi drainasenya dan juga bahan baku pasirnya banyak mengadung tanah yang nantinya mengurangi kekutan adukan beton jembatan.

Baca Juga :  Penyelundupan Daging Celeng Seberat 390 Kilogram Berhasil Digagalkan Balai Karantina Lampung

 

Warga pekon Ciherang pernah mengadukan kepada Ormas Pemuda Pancasila agar dapat membantu warga terkait dugaan korupsi proyek jembatan yang sudah merugikan warga sekitar dan ada indikasi merugikan keuangan negara.

 

Menindak lanjuti laporan warga Pekon Ciherang, Pengurus Pemuda Pancasila yang di nahkodai Anwar pernah meberikan somasi ke inspektorat dan dinas Pekerjaan Umum Kab.Tanggamus untuk dapat menindak lanjuti laporan warga terkait proyek pembangunan jembatan di Pekon Ciherang saat bupatinya masih di jabat Dewi Handajani namun tidak ada tidak lanjut nya.

Baca Juga :  Sebanyak 30640 Petugas Bawaslu Lampung, Akan Sukseskan Pemilu 2024

Saat di temui tim Branda Lampung, Anwar ketua MPC PP yang berdomisili di kecamatan gunung alip mengatakan bahwa benar warga pernah mengadukan temuannya ke ormas PP dengan membubuhkan 200 tanda tangan warga Pekon Ciherang yang merasa di rugikan, Namun dalam perjalanan nya Dinas Dinas terkait tidak menindak lanjuti laporan warga tersebut.

 

Ketua MPC PP berharap Agar Pj.Bupati “Tanggamus dapat menindak lanjuti temuan warga pekon Ciherang menindak perusahaan CV. AZAHRA sebagai pelaksana kegiatan dan menindak oknum oknum yang ikut bertanggung jawab terkait dugaan korupsi proyek pembangunan jembatan Ciherang,”pungkasnya (Ridho).

Berita Terkait

Bebas Denda dan Bebas Tunggakan, Samsat Tulang Bawang Beri Keringanan Pajak Besar-Besaran Hingga Juli 2025”
Resmi Daftar Calon Ketua IJP Lampung, Abung Mamasa Usung Visi Profesionalisme dan Kesejahteraan Jurnalis
Selamat, Kongres Jarnas Indonesia Dilaksanakan Di Yogyakarta
Abung Mamasa Siap Pimpin IJP Lampung
IJP Dari Masa Ke Masa, Siap Membangun Bersama Yay Gubernur
Andrew Kalaweit Dijuluki Tarzan Modern, Hidup Di Tengah Hutan Kalimantan
Salat Idulfitri Perdana Sebagai Gubernur, Mirza Akan Tunaikan Salat Ied di Lapangan Enggal
Kanwil Agama Lampung Salurkan Tunjangan Guru PAI
Berita ini 221 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Mei 2025 - 11:36 WIB

Bebas Denda dan Bebas Tunggakan, Samsat Tulang Bawang Beri Keringanan Pajak Besar-Besaran Hingga Juli 2025”

Selasa, 22 April 2025 - 17:58 WIB

Resmi Daftar Calon Ketua IJP Lampung, Abung Mamasa Usung Visi Profesionalisme dan Kesejahteraan Jurnalis

Senin, 21 April 2025 - 15:28 WIB

Selamat, Kongres Jarnas Indonesia Dilaksanakan Di Yogyakarta

Minggu, 20 April 2025 - 21:17 WIB

Abung Mamasa Siap Pimpin IJP Lampung

Rabu, 9 April 2025 - 07:03 WIB

IJP Dari Masa Ke Masa, Siap Membangun Bersama Yay Gubernur

Berita Terbaru