Diduga Proyek Jembatan Asal-asalan di Ciherang, Dinas PU Tanggamus di Somasi Warga

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 29 Oktober 2023 - 21:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERANDALAPPUNG.COM – Pembangunan Jembatan Ciherang kecamatan Gunug Alip kabupaten Tanggamus tahun anggaran 2022, No kontrak 600/0028BM-07/24/2022 Tanggal Kontrak 13 September 2022 dengan nilai kontrak Rp.1.749.793.000. pelaksana kegiatan CV AZAHRA di Duga banyak indikasi korupsi, Pasalnya pengerjaannya  terlihat asal jadi saja.

 

Berdasarkan informasi yang di dapat dari warga masyarakat pekon Ciherang baru 3 hari di resmikan sudah terjadi longsor di sisi jalan jembatan dan tanah  timbun badan jalannya hanya mengeruk tanah warga di belakang Puskes pekon (poskon) Ciherang.

Tanpa ada ganti rugi buat warga yang diambil tanahnya, masih menurut warga pembuatan drainase nya juga diduga tidak sesuai spesifikasi karna jika terjadi hujan air bisa meluap dari pondasi drainasenya dan juga bahan baku pasirnya banyak mengadung tanah yang nantinya mengurangi kekutan adukan beton jembatan.

Baca Juga :  Peradi Kota Agung, Akan Menggugat UIN RIL

 

Warga pekon Ciherang pernah mengadukan kepada Ormas Pemuda Pancasila agar dapat membantu warga terkait dugaan korupsi proyek jembatan yang sudah merugikan warga sekitar dan ada indikasi merugikan keuangan negara.

 

Menindak lanjuti laporan warga Pekon Ciherang, Pengurus Pemuda Pancasila yang di nahkodai Anwar pernah meberikan somasi ke inspektorat dan dinas Pekerjaan Umum Kab.Tanggamus untuk dapat menindak lanjuti laporan warga terkait proyek pembangunan jembatan di Pekon Ciherang saat bupatinya masih di jabat Dewi Handajani namun tidak ada tidak lanjut nya.

Baca Juga :  Rosim Nyerupa Sebut Bupati Musa Berhasil Tingkatkan Laju Pertumbuhan Ekonomi Lampung Tengah

Saat di temui tim Branda Lampung, Anwar ketua MPC PP yang berdomisili di kecamatan gunung alip mengatakan bahwa benar warga pernah mengadukan temuannya ke ormas PP dengan membubuhkan 200 tanda tangan warga Pekon Ciherang yang merasa di rugikan, Namun dalam perjalanan nya Dinas Dinas terkait tidak menindak lanjuti laporan warga tersebut.

 

Ketua MPC PP berharap Agar Pj.Bupati “Tanggamus dapat menindak lanjuti temuan warga pekon Ciherang menindak perusahaan CV. AZAHRA sebagai pelaksana kegiatan dan menindak oknum oknum yang ikut bertanggung jawab terkait dugaan korupsi proyek pembangunan jembatan Ciherang,”pungkasnya (Ridho).

Berita Terkait

Menepis Narasi Mangkrak: IKN Pasca-Putusan Mahkamah Konstitusi
Hangatkan Kebersamaan, Rutan Kelas I Bandar Lampung Laksanakan Sholat Iduladha 1447 H dengan Hikmat
Tiga Asosiasi Media Lampung Satukan Barisan, Awasi Implementasi MBG
Air Mati, Fasilitas Nihil Developer Perumahan Batara Satu Disorot Warga
Wira Garden Perkuat Sistem Keamanan Pasca Insiden 1 April 2026
Dua Mahasiswi Unila Hanyut di Wira Garden, Alarm Keras Lemahnya Sistem Peringatan Wisata Alam
Pengelola Wira Garden Tanggap Darurat Cepat, Dukung Penuh Pencarian Korban
Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Dampingi Kapolri Tinjau Arus Balik Lebaran di Pelabuhan Bakauheni
Berita ini 294 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 21:53 WIB

Menepis Narasi Mangkrak: IKN Pasca-Putusan Mahkamah Konstitusi

Kamis, 28 Mei 2026 - 06:13 WIB

Hangatkan Kebersamaan, Rutan Kelas I Bandar Lampung Laksanakan Sholat Iduladha 1447 H dengan Hikmat

Sabtu, 2 Mei 2026 - 07:00 WIB

Tiga Asosiasi Media Lampung Satukan Barisan, Awasi Implementasi MBG

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:17 WIB

Air Mati, Fasilitas Nihil Developer Perumahan Batara Satu Disorot Warga

Kamis, 16 April 2026 - 20:18 WIB

Wira Garden Perkuat Sistem Keamanan Pasca Insiden 1 April 2026

Berita Terbaru

Opini

Ryacudu

Kamis, 4 Jun 2026 - 12:45 WIB

Opini

Peringatan untuk Nanik S. Deyang: Jangan Diulangi

Kamis, 4 Jun 2026 - 11:22 WIB

Opini

Anak-Anak Muda Statistik

Kamis, 4 Jun 2026 - 09:34 WIB

Pemerintahan

Tidak Transparan di BKD Lampung ada 17 Pejabat Dilantik Diam-Diam

Kamis, 4 Jun 2026 - 07:29 WIB