Diduga Proyek Jembatan Asal-asalan di Ciherang, Dinas PU Tanggamus di Somasi Warga

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 29 Oktober 2023 - 21:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERANDALAPPUNG.COM – Pembangunan Jembatan Ciherang kecamatan Gunug Alip kabupaten Tanggamus tahun anggaran 2022, No kontrak 600/0028BM-07/24/2022 Tanggal Kontrak 13 September 2022 dengan nilai kontrak Rp.1.749.793.000. pelaksana kegiatan CV AZAHRA di Duga banyak indikasi korupsi, Pasalnya pengerjaannya  terlihat asal jadi saja.

 

Berdasarkan informasi yang di dapat dari warga masyarakat pekon Ciherang baru 3 hari di resmikan sudah terjadi longsor di sisi jalan jembatan dan tanah  timbun badan jalannya hanya mengeruk tanah warga di belakang Puskes pekon (poskon) Ciherang.

Tanpa ada ganti rugi buat warga yang diambil tanahnya, masih menurut warga pembuatan drainase nya juga diduga tidak sesuai spesifikasi karna jika terjadi hujan air bisa meluap dari pondasi drainasenya dan juga bahan baku pasirnya banyak mengadung tanah yang nantinya mengurangi kekutan adukan beton jembatan.

Baca Juga :  BPBD Bandar Lampung Peringatkan Warga, Waspada Banjir Ancam Sejumlah Kecamatan

 

Warga pekon Ciherang pernah mengadukan kepada Ormas Pemuda Pancasila agar dapat membantu warga terkait dugaan korupsi proyek jembatan yang sudah merugikan warga sekitar dan ada indikasi merugikan keuangan negara.

 

Menindak lanjuti laporan warga Pekon Ciherang, Pengurus Pemuda Pancasila yang di nahkodai Anwar pernah meberikan somasi ke inspektorat dan dinas Pekerjaan Umum Kab.Tanggamus untuk dapat menindak lanjuti laporan warga terkait proyek pembangunan jembatan di Pekon Ciherang saat bupatinya masih di jabat Dewi Handajani namun tidak ada tidak lanjut nya.

Baca Juga :  Lampung Padam Listrik Total Akibat Jebol Tranmisi, PLN Minta Maaf

Saat di temui tim Branda Lampung, Anwar ketua MPC PP yang berdomisili di kecamatan gunung alip mengatakan bahwa benar warga pernah mengadukan temuannya ke ormas PP dengan membubuhkan 200 tanda tangan warga Pekon Ciherang yang merasa di rugikan, Namun dalam perjalanan nya Dinas Dinas terkait tidak menindak lanjuti laporan warga tersebut.

 

Ketua MPC PP berharap Agar Pj.Bupati “Tanggamus dapat menindak lanjuti temuan warga pekon Ciherang menindak perusahaan CV. AZAHRA sebagai pelaksana kegiatan dan menindak oknum oknum yang ikut bertanggung jawab terkait dugaan korupsi proyek pembangunan jembatan Ciherang,”pungkasnya (Ridho).

Berita Terkait

Eva Dwiana Soroti Kinerja BBWS Terkait Penanganan Sungai, Minta Banjir Tak Dibebankan ke Pemda
Banjir Datang Lagi, Warga Bandar Lampung Tenggelam dalam Janji
Media Gathering: PGE Ulubelu Eksplorasi Gunung Tiga Penuhi Kebutuhan Energi Lampung
Motor Honda Beat Wartawan Pemprov Lampung Raib Terparkir di Depan Balai Keratun
Endokrin Eksekutif dan Wajah Baru Layanan Publik di RSUD Dr. H. Abdul Moeloek
Pemkot Bandar Lampung Harus Menyiapkan Tangki Air Bawah Tanah Yang Layak, Antisipasi Terjadi Kebakaran
Pasien Apresiasi Pelayanan IGD RS Urip Sumoharjo: Cepat, Ramah, dan Edukatif
RSUD Abdul Moeloek Tetapkan Jadwal Pelayanan Saat Libur Nasional dan Cuti Bersama Imlek 2026
Berita ini 286 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 07:58 WIB

Eva Dwiana Soroti Kinerja BBWS Terkait Penanganan Sungai, Minta Banjir Tak Dibebankan ke Pemda

Sabtu, 7 Maret 2026 - 07:18 WIB

Banjir Datang Lagi, Warga Bandar Lampung Tenggelam dalam Janji

Rabu, 4 Maret 2026 - 19:25 WIB

Media Gathering: PGE Ulubelu Eksplorasi Gunung Tiga Penuhi Kebutuhan Energi Lampung

Jumat, 27 Februari 2026 - 17:29 WIB

Motor Honda Beat Wartawan Pemprov Lampung Raib Terparkir di Depan Balai Keratun

Selasa, 24 Februari 2026 - 21:29 WIB

Endokrin Eksekutif dan Wajah Baru Layanan Publik di RSUD Dr. H. Abdul Moeloek

Berita Terbaru