Diduga Proyek Jembatan Asal-asalan di Ciherang, Dinas PU Tanggamus di Somasi Warga

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 29 Oktober 2023 - 21:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERANDALAPPUNG.COM – Pembangunan Jembatan Ciherang kecamatan Gunug Alip kabupaten Tanggamus tahun anggaran 2022, No kontrak 600/0028BM-07/24/2022 Tanggal Kontrak 13 September 2022 dengan nilai kontrak Rp.1.749.793.000. pelaksana kegiatan CV AZAHRA di Duga banyak indikasi korupsi, Pasalnya pengerjaannya  terlihat asal jadi saja.

 

Berdasarkan informasi yang di dapat dari warga masyarakat pekon Ciherang baru 3 hari di resmikan sudah terjadi longsor di sisi jalan jembatan dan tanah  timbun badan jalannya hanya mengeruk tanah warga di belakang Puskes pekon (poskon) Ciherang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tanpa ada ganti rugi buat warga yang diambil tanahnya, masih menurut warga pembuatan drainase nya juga diduga tidak sesuai spesifikasi karna jika terjadi hujan air bisa meluap dari pondasi drainasenya dan juga bahan baku pasirnya banyak mengadung tanah yang nantinya mengurangi kekutan adukan beton jembatan.

Baca Juga :  Ribuan Petani Berhasil Jebol Kawat Berduri, Tuntut Janji Gubernur Soal Harga Singkong

 

Warga pekon Ciherang pernah mengadukan kepada Ormas Pemuda Pancasila agar dapat membantu warga terkait dugaan korupsi proyek jembatan yang sudah merugikan warga sekitar dan ada indikasi merugikan keuangan negara.

 

Menindak lanjuti laporan warga Pekon Ciherang, Pengurus Pemuda Pancasila yang di nahkodai Anwar pernah meberikan somasi ke inspektorat dan dinas Pekerjaan Umum Kab.Tanggamus untuk dapat menindak lanjuti laporan warga terkait proyek pembangunan jembatan di Pekon Ciherang saat bupatinya masih di jabat Dewi Handajani namun tidak ada tidak lanjut nya.

Baca Juga :  DLH Bandar Lampung Dikecam: Truk Sampah Usang Bocorkan Air Lindi, Warga Jadi Korban

Saat di temui tim Branda Lampung, Anwar ketua MPC PP yang berdomisili di kecamatan gunung alip mengatakan bahwa benar warga pernah mengadukan temuannya ke ormas PP dengan membubuhkan 200 tanda tangan warga Pekon Ciherang yang merasa di rugikan, Namun dalam perjalanan nya Dinas Dinas terkait tidak menindak lanjuti laporan warga tersebut.

 

Ketua MPC PP berharap Agar Pj.Bupati “Tanggamus dapat menindak lanjuti temuan warga pekon Ciherang menindak perusahaan CV. AZAHRA sebagai pelaksana kegiatan dan menindak oknum oknum yang ikut bertanggung jawab terkait dugaan korupsi proyek pembangunan jembatan Ciherang,”pungkasnya (Ridho).

Berita Terkait

Tidar Lampung Salurkan Bantuan kepada Korban Banjir di Pesawaran
BMKG: Waspada Hujan Lebat dan Cuaca Ekstrem di Lampung
Gubernur Lampung Terpilih Mirza, Dampingi Wamensos RI Tinjau Korban Banjir Bandar Lampung
Pasca Banjir, Amsi Lampung Bagikan Ratusan Paket Sembako
Gencatan Senjata di Gaza Palestina, Resmi Terlaksana
BRI Bandar Lampung Salurkan 1000 Nasi Kotak untuk Korban Banjir di Kecamatan TBS
Banjir Bandar Lampung Terjang 14.160 Rumah, Ribuan Warga Terdampak
Tanpa Kehadiran Samsudin, Gubernur Lampung Terpilih Mirza-Jihan Kunjungi Korban Banjir di Bandar Lampung
Berita ini 175 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 11:27 WIB

Tidar Lampung Salurkan Bantuan kepada Korban Banjir di Pesawaran

Selasa, 21 Januari 2025 - 17:25 WIB

BMKG: Waspada Hujan Lebat dan Cuaca Ekstrem di Lampung

Selasa, 21 Januari 2025 - 17:14 WIB

Gubernur Lampung Terpilih Mirza, Dampingi Wamensos RI Tinjau Korban Banjir Bandar Lampung

Senin, 20 Januari 2025 - 20:48 WIB

Pasca Banjir, Amsi Lampung Bagikan Ratusan Paket Sembako

Senin, 20 Januari 2025 - 07:49 WIB

Gencatan Senjata di Gaza Palestina, Resmi Terlaksana

Berita Terbaru