Berandalappung.com – Ratusan mahasiswa dari berbagai kampus di Lampung menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD dan Kantor Pemerintah Provinsi Lampung, Senin (17/2/2025).
Meski diterpa terik matahari dan hujan, semangat mereka tak surut untuk menyuarakan tuntutan terkait kebijakan pemerintah.
Mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya meminta pemerintah pusat untuk mengkaji ulang kebijakan efisiensi dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, terutama agar pendidikan dan kesehatan tetap menjadi prioritas utama.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, mereka mendesak Pemerintah Provinsi Lampung mengevaluasi kinerja aparat dalam menangani kasus-kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).
Mereka juga meminta Pemerintah Kota Bandar Lampung segera menyelesaikan persoalan sampah, banjir, dan infrastruktur yang masih menjadi keluhan masyarakat.
Namun, mahasiswa merasa kecewa karena hanya dua anggota DPRD Lampung yang menemui mereka, yakni Syukron Muchtar dan Puji Sartono dari Fraksi PKS.
Padahal, mahasiswa berharap bisa berdialog langsung dengan pimpinan serta seluruh perwakilan fraksi di DPRD Lampung.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombespol Alfret Jacob Tilukay, turut hadir mendampingi kedua legislator yang menemui mahasiswa meski harus berdiri di tengah hujan.
Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, M. Syukron Muchtar, menyampaikan permohonan maaf karena pimpinan DPRD dan perwakilan fraksi lainnya tidak bisa hadir lantaran sedang mengikuti bimbingan teknis di Jakarta.
Ia menegaskan bahwa ketidakhadiran mereka bukan upaya menghindari aksi mahasiswa, melainkan agenda yang telah dijadwalkan sebelumnya.
“Jadi memang sudah berangkat, dan saya sengaja tertahan di sini untuk menemui teman-teman mahasiswa,” ujar Syukron.
Menanggapi tuntutan mahasiswa terkait efisiensi anggaran, Syukron menyatakan bahwa kebijakan tersebut memang diperlukan untuk mengatasi kebocoran di beberapa sektor.
Namun, ia menegaskan bahwa efisiensi tidak boleh berdampak pada pemenuhan hak dasar masyarakat, seperti pendidikan dan kesehatan, termasuk beasiswa KIP Kuliah.
“Kami berkomitmen mengawal aspirasi kawan-kawan, meskipun ini bukan kebijakan daerah. Sore ini saya akan berangkat ke Jakarta dan menyampaikannya kepada pimpinan,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya pemerintah mematuhi amanat Undang-Undang yang mengharuskan alokasi 20 persen anggaran nasional untuk sektor pendidikan.
“Apa yang disampaikan mahasiswa akan terus kami kawal. DPRD memiliki tugas untuk menyampaikan dan membuka jalan bagi aspirasi masyarakat,” pungkasnya.