Disnakeswan Lampung Terima Penghargaan Kategori Cukup Informatif dari Komisi Informasi

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 4 Desember 2024 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (berandalappung.com) – Dalam ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2024, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Provinsi Lampung berhasil meraih penghargaan dengan kategori Cukup Informatif.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Komisi Informasi Provinsi Lampung dan diterima oleh Kepala Dinas, Lili Mawarti, di Hotel Novotel, Bandar Lampung, Rabu (4/12/2024).

Lili Mawarti mengungkapkan rasa terima kasih atas penghargaan yang diterima.

Ia menyampaikan bahwa pencapaian ini merupakan hasil dari kerja keras dan kekompakan seluruh staf  Disnakeswan.

“Penghargaan ini tidak lepas dari dedikasi tim kami yang selalu berupaya memberikan pelayanan informasi publik yang terbaik. Kami sangat bersyukur atas apresiasi ini,” ujar Lili.

Baca Juga :  Pj Gubernur Lampung Minta Atlet dan Official Agar Terus Menjaga Semangat untuk Meraih Medali pada PON XXI 2024

Dari total 54 OPD yang dinilai, hanya tiga yang berhasil masuk dalam kategori pemeringkatan. Bappeda Lampung meraih predikat Sangat Informatif, Badan Penghubung mendapat kategori Informatif, sementara Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan mendapatkan predikat Cukup Informatif.

Baca Juga :  Lampung Masuk 4 Besar Stunting Terendah, Pj. Gubernur Dukung Program BKKBN

Disnakeswan Lampung Menerima Penghargaan dari Komisi Informasi

Diketahui Ajang ini digelar sebagai bentuk evaluasi terhadap implementasi keterbukaan informasi publik di Provinsi Lampung, sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang No. 14 Tahun 2008.

Selain itu, Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2022 tentang Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi menegaskan kewajiban badan publik untuk menyediakan informasi yang faktual, transparan, dan dapat diakses masyarakat.

Baca Juga :  Gubernur Arinal Beri Dukungan Penuh, Terhadap Penanaman 5000 Pohon Mangrove di Pulau Pasaran

Komisi Informasi memberikan penghargaan berdasarkan kategori pemeringkatan, yang mencakup lima tingkat, yaitu: Informatif, Menuju Informatif, Cukup Informatif, Kurang Informatif, dan Tidak Informatif.

Melalui penghargaan ini, diharapkan semua badan publik di Provinsi Lampung terus berkomitmen meningkatkan pelayanan informasi kepada masyarakat sebagai bagian dari transparansi dan akuntabilitas publik.

Dengan capaian ini, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung diharapkan dapat terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas layanan informasi publik, sehingga mampu meraih kategori yang lebih tinggi di masa mendatang.

Berita Terkait

Jejak Babinsa Menjawab Dahaga Warga Kotabumi
Ketat Ikat Pinggang Salah Tempat, di Ruang Parlemen atau Dirakyat
Faktualisasi Kelembagaan: Kemendagri Uji Usulan Pemprov Lampung Soal UPTD di Dinas Peternakan 
Mengapa Kejagung Mengerem Kasus Makan Bergizi Gratis?
Tenaga Kesehatan Lingkungan Puskesmas Rajabasa Indah Laksanakan Inspeksi Kesehatan Lingkungan di Fasilitas Umum
Pembangunan Lanjutan RS Hewan Lampung Bergulir Dua Pekan Lagi
Puskesmas Kemiling Gelar Cek Kesehatan Gratis Bersama Paguyuban Kemiling Bersatu dalam Rangka HUT ke-1
Tidak Transparan di BKD Lampung ada 17 Pejabat Dilantik Diam-Diam
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Jejak Babinsa Menjawab Dahaga Warga Kotabumi

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:04 WIB

Ketat Ikat Pinggang Salah Tempat, di Ruang Parlemen atau Dirakyat

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:49 WIB

Faktualisasi Kelembagaan: Kemendagri Uji Usulan Pemprov Lampung Soal UPTD di Dinas Peternakan 

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:10 WIB

Mengapa Kejagung Mengerem Kasus Makan Bergizi Gratis?

Minggu, 5 Juli 2026 - 18:33 WIB

Tenaga Kesehatan Lingkungan Puskesmas Rajabasa Indah Laksanakan Inspeksi Kesehatan Lingkungan di Fasilitas Umum

Berita Terbaru