Disnakeswan Lampung Terima Penghargaan Kategori Cukup Informatif dari Komisi Informasi

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 4 Desember 2024 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (berandalappung.com) – Dalam ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2024, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Provinsi Lampung berhasil meraih penghargaan dengan kategori Cukup Informatif.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Komisi Informasi Provinsi Lampung dan diterima oleh Kepala Dinas, Lili Mawarti, di Hotel Novotel, Bandar Lampung, Rabu (4/12/2024).

Lili Mawarti mengungkapkan rasa terima kasih atas penghargaan yang diterima.

Ia menyampaikan bahwa pencapaian ini merupakan hasil dari kerja keras dan kekompakan seluruh staf  Disnakeswan.

“Penghargaan ini tidak lepas dari dedikasi tim kami yang selalu berupaya memberikan pelayanan informasi publik yang terbaik. Kami sangat bersyukur atas apresiasi ini,” ujar Lili.

Baca Juga :  Pj Gubernur Lampung Minta Atlet dan Official Agar Terus Menjaga Semangat untuk Meraih Medali pada PON XXI 2024

Dari total 54 OPD yang dinilai, hanya tiga yang berhasil masuk dalam kategori pemeringkatan. Bappeda Lampung meraih predikat Sangat Informatif, Badan Penghubung mendapat kategori Informatif, sementara Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan mendapatkan predikat Cukup Informatif.

Baca Juga :  Tim Gabungan Pantau Distribusi Pangan di Lampung, Pemprov Perkuat Kesiapsiagaan Ramadan

Disnakeswan Lampung Menerima Penghargaan dari Komisi Informasi

Diketahui Ajang ini digelar sebagai bentuk evaluasi terhadap implementasi keterbukaan informasi publik di Provinsi Lampung, sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang No. 14 Tahun 2008.

Selain itu, Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2022 tentang Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi menegaskan kewajiban badan publik untuk menyediakan informasi yang faktual, transparan, dan dapat diakses masyarakat.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Buka Toko Operasi Pasar untuk Kendalikan Inflasi

Komisi Informasi memberikan penghargaan berdasarkan kategori pemeringkatan, yang mencakup lima tingkat, yaitu: Informatif, Menuju Informatif, Cukup Informatif, Kurang Informatif, dan Tidak Informatif.

Melalui penghargaan ini, diharapkan semua badan publik di Provinsi Lampung terus berkomitmen meningkatkan pelayanan informasi kepada masyarakat sebagai bagian dari transparansi dan akuntabilitas publik.

Dengan capaian ini, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung diharapkan dapat terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas layanan informasi publik, sehingga mampu meraih kategori yang lebih tinggi di masa mendatang.

Berita Terkait

Tidak Transparan di BKD Lampung ada 17 Pejabat Dilantik Diam-Diam
Gubernur Lampung: Kepemimpinan Baru BGN Momentum Perkuat Program Makan Bergizi Gratis
Ketua DPRD Lampung Optimistis Kepemimpinan Baru BGN Perkuat Program Gizi Nasional
IJP Lampung Gelar Pemotongan Hewan Kurban, 120 Paket Daging Dibagikan ke Anggota dan Warga
Gubernur Lampung, Serahkan Sapi Qurban dari Presiden Prabowo
MELATI Hadir di Segala Mider, Lansia Diajak Tetap Sehat dan Aktif
Lampung Kerahkan 1.229 Petugas Awasi Hewan Kurban Iduladha 2026
Gubernur Lampung Ajak ASN Wujudkan Tata Kelola Lampung yang Lebih Baik
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 07:29 WIB

Tidak Transparan di BKD Lampung ada 17 Pejabat Dilantik Diam-Diam

Rabu, 3 Juni 2026 - 09:35 WIB

Gubernur Lampung: Kepemimpinan Baru BGN Momentum Perkuat Program Makan Bergizi Gratis

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:48 WIB

Ketua DPRD Lampung Optimistis Kepemimpinan Baru BGN Perkuat Program Gizi Nasional

Jumat, 29 Mei 2026 - 11:31 WIB

IJP Lampung Gelar Pemotongan Hewan Kurban, 120 Paket Daging Dibagikan ke Anggota dan Warga

Kamis, 28 Mei 2026 - 06:20 WIB

Gubernur Lampung, Serahkan Sapi Qurban dari Presiden Prabowo

Berita Terbaru

Olahraga

Tenis Meja Cabor Andalan Lampung Bandarlampung, 6 Juni 2026

Sabtu, 6 Jun 2026 - 17:54 WIB