Direktur Law Firm, Hengki Irawan Mengajak Jajaran Bawaslu Lebih Jeli dalam Pengawasan

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 15 November 2023 - 20:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERANDALAPPUNG.COM – Bawaslu Mesuji melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Kesiapan Jajaran Pengawas Pemilu AD-HOC Pada penyelesaian sengketa proses pemilu Tahun 2024.

Rakor berlangsung di Kantor Desa Berasan Makmur, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji pada hari Rabu, (15/11/2023).

Diikuti oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Mesuji beserta Staf.

Robby Ruyudha selaku Koordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian sengketa mengatakan, kami hari ini melaksanakan Rakor untuk mempertegas pengawasan kedepan sudah didepan mata.


“Maka dari itu, kami berikan Rakor kepada kawan-kawan Panwascam. Sehingga ketika turun kelapangan kita semua paham masalah yang dihadapi,” ujar Robby.

“Kami berharap kepada kawan-kawan Panwascam sering berkoordinasi satu sama lain, guna menangkal hal-hal yang tidak kita inginkan bersama”,tambah Robby.

Baca Juga :  Gubernur Mirza Tinjau Pasar Murah di Kotabumi, Pastikan Stok Pangan Aman Saat Ramadan dan Jelang Idul Fitri

Sementara itu, Hengki Irawan seaku Praktisi Hukum mengatakan panwascam salah satu garda terdepan, pengawal demokrasi ditingkat kecamatan harus memahami peraturan perbawaslu.

“Maka dari itu, Panwascam pintar-pintar sehingga ketika dilapangan terjadi konflik, kepentingan, dan masalah bisa melakukan upaya pencegahan,”ujar Hengki.


“Jika terjadi sengketa sederhana, harus dapat melakukan penyelesaian sesuai dengan regulasi. Ketika terjadi tindak pidana pemilu, maka dapat membuat laporan dengan mengunakan Form A dan harus melaporkan ke Bawaslu Kabupaten, karena Bawaslu Kabupaten yang memiliki kewenangan,”tambah Hengki.

Baca Juga :  Produktif, Warek Lampung Deklarasi untuk Pemuda Tubaba

Bawaslu Kabupaten harus memberikan tugs-tugas kepada para Panwascam di tingkat dan Desa ada PKD, sehingga dapat bersama-sama turun kelapangan memposisikan sebagai pengawas.

“Jika ada temuan dengan para konstestan pemilu, maka panwascam dapat mencari solusi-solusi alternatif jika perbawaslu tidak diatur. Hingga ke pemasangan Alat peraga yang tidak dibolehkan. Panwascam segera melakukan tindakan dan saling koordinasi untuk mengambil tindakan,” jelas Hengki yang sekaligus Advokat Peradi.

Hengki berharap Panwascam harus jeli hingga tetap saling berkoordinasi dengan pimpinan Bawaslu, dan saling Koordinasi bersama Camat, Bhabinkabtimnas, Bhabinsa, Pol-pp hingga Kepala-kepala desa, karena kalian kerja bersama team bukan sendiri-sendiri.

Berita Terkait

Dari Jakarta ke Kotabumi, Aprozi Alam Tinjau dan Bantu Korban Puting Beliung
Ketua DPD PDIP Lampung Winarti: Siapapun Pengurusnya Harus Didukung Dengan Baik
Isu PLt PK Golkar Bandar Lampung Menguat Usai Musda Batal
Peringati Hari Ibu ke 97 tahun 2025, DPC PDI Perjuangan Bandar Lampung Gelar Penanaman Pohon
Jelang Musda, Eks Ketua Golkar Bandar Lampung Yuhadi Bicara Terbuka: Benny–Akbar–Rama Dinilai Paling Ideal Isi KSB
Bawaslu Pesbar Sampaikan Rekomendasi Dalam PDPB Triwulan III Tahun 2025
Sudin Raih Dukungan Mutlak Calon Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung
“Nasi Datang, Demo Jadi Tenang” Potret Gerakan Mahasiswa Era Delivery Order
Berita ini 68 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 15:19 WIB

Dari Jakarta ke Kotabumi, Aprozi Alam Tinjau dan Bantu Korban Puting Beliung

Minggu, 15 Februari 2026 - 11:59 WIB

Ketua DPD PDIP Lampung Winarti: Siapapun Pengurusnya Harus Didukung Dengan Baik

Selasa, 6 Januari 2026 - 19:43 WIB

Isu PLt PK Golkar Bandar Lampung Menguat Usai Musda Batal

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:37 WIB

Peringati Hari Ibu ke 97 tahun 2025, DPC PDI Perjuangan Bandar Lampung Gelar Penanaman Pohon

Kamis, 11 Desember 2025 - 10:12 WIB

Jelang Musda, Eks Ketua Golkar Bandar Lampung Yuhadi Bicara Terbuka: Benny–Akbar–Rama Dinilai Paling Ideal Isi KSB

Berita Terbaru