Direktur Law Firm, Hengki Irawan Mengajak Jajaran Bawaslu Lebih Jeli dalam Pengawasan

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 15 November 2023 - 20:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERANDALAPPUNG.COM – Bawaslu Mesuji melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Kesiapan Jajaran Pengawas Pemilu AD-HOC Pada penyelesaian sengketa proses pemilu Tahun 2024.

Rakor berlangsung di Kantor Desa Berasan Makmur, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji pada hari Rabu, (15/11/2023).

Diikuti oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Mesuji beserta Staf.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Robby Ruyudha selaku Koordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian sengketa mengatakan, kami hari ini melaksanakan Rakor untuk mempertegas pengawasan kedepan sudah didepan mata.


“Maka dari itu, kami berikan Rakor kepada kawan-kawan Panwascam. Sehingga ketika turun kelapangan kita semua paham masalah yang dihadapi,” ujar Robby.

Baca Juga :  Bawaslu Lampung Deklarasi Pemilu Damai 2024

“Kami berharap kepada kawan-kawan Panwascam sering berkoordinasi satu sama lain, guna menangkal hal-hal yang tidak kita inginkan bersama”,tambah Robby.

Sementara itu, Hengki Irawan seaku Praktisi Hukum mengatakan panwascam salah satu garda terdepan, pengawal demokrasi ditingkat kecamatan harus memahami peraturan perbawaslu.

“Maka dari itu, Panwascam pintar-pintar sehingga ketika dilapangan terjadi konflik, kepentingan, dan masalah bisa melakukan upaya pencegahan,”ujar Hengki.


“Jika terjadi sengketa sederhana, harus dapat melakukan penyelesaian sesuai dengan regulasi. Ketika terjadi tindak pidana pemilu, maka dapat membuat laporan dengan mengunakan Form A dan harus melaporkan ke Bawaslu Kabupaten, karena Bawaslu Kabupaten yang memiliki kewenangan,”tambah Hengki.

Baca Juga :  Pemerintah Lampung Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023 dan RPJMD 2025-2045

Bawaslu Kabupaten harus memberikan tugs-tugas kepada para Panwascam di tingkat dan Desa ada PKD, sehingga dapat bersama-sama turun kelapangan memposisikan sebagai pengawas.

“Jika ada temuan dengan para konstestan pemilu, maka panwascam dapat mencari solusi-solusi alternatif jika perbawaslu tidak diatur. Hingga ke pemasangan Alat peraga yang tidak dibolehkan. Panwascam segera melakukan tindakan dan saling koordinasi untuk mengambil tindakan,” jelas Hengki yang sekaligus Advokat Peradi.

Hengki berharap Panwascam harus jeli hingga tetap saling berkoordinasi dengan pimpinan Bawaslu, dan saling Koordinasi bersama Camat, Bhabinkabtimnas, Bhabinsa, Pol-pp hingga Kepala-kepala desa, karena kalian kerja bersama team bukan sendiri-sendiri.

Berita Terkait

Lampung CSR Award 2025, Pemprov Dorong CSR Bangun Infrastruktur dan Pendidikan Vokasi
Pemprov Lampung Apresiasi Dedikasi ASN Melalui Program Tali Asih KORPRI
Wagub Jihan Nurlela Buka Perhelatan Gubernur Futsal Cup 2025
Pemprov Lampung Gandeng Alumni FEB Unila Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah
Gubernur Mirza Lantik 59 Pejabat Administrator di Lingkungan Pemprov Lampung
Langsung Bergerak, Pemprov Ajak Pengurus Baru HIPMI Majukan Daerah Menuju Indonesia Emas 2045
Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor, Dukung Pembangunan di Provinsi Lampung
Pemprov Lampung Gaspol Musim Tanam Kedua, Targetkan 3,5 Juta Ton Padi di 2025
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 April 2025 - 21:29 WIB

Lampung CSR Award 2025, Pemprov Dorong CSR Bangun Infrastruktur dan Pendidikan Vokasi

Rabu, 30 April 2025 - 21:26 WIB

Pemprov Lampung Apresiasi Dedikasi ASN Melalui Program Tali Asih KORPRI

Senin, 28 April 2025 - 21:18 WIB

Wagub Jihan Nurlela Buka Perhelatan Gubernur Futsal Cup 2025

Sabtu, 26 April 2025 - 21:24 WIB

Pemprov Lampung Gandeng Alumni FEB Unila Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Jumat, 25 April 2025 - 21:23 WIB

Gubernur Mirza Lantik 59 Pejabat Administrator di Lingkungan Pemprov Lampung

Berita Terbaru