BERANDALAPPUNG.COM – Bawaslu Mesuji melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Kesiapan Jajaran Pengawas Pemilu AD-HOC Pada penyelesaian sengketa proses pemilu Tahun 2024.
Rakor berlangsung di Kantor Desa Berasan Makmur, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji pada hari Rabu, (15/11/2023).
Diikuti oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Mesuji beserta Staf.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Robby Ruyudha selaku Koordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian sengketa mengatakan, kami hari ini melaksanakan Rakor untuk mempertegas pengawasan kedepan sudah didepan mata.
“Maka dari itu, kami berikan Rakor kepada kawan-kawan Panwascam. Sehingga ketika turun kelapangan kita semua paham masalah yang dihadapi,” ujar Robby.
“Kami berharap kepada kawan-kawan Panwascam sering berkoordinasi satu sama lain, guna menangkal hal-hal yang tidak kita inginkan bersama”,tambah Robby.
Sementara itu, Hengki Irawan seaku Praktisi Hukum mengatakan panwascam salah satu garda terdepan, pengawal demokrasi ditingkat kecamatan harus memahami peraturan perbawaslu.
“Maka dari itu, Panwascam pintar-pintar sehingga ketika dilapangan terjadi konflik, kepentingan, dan masalah bisa melakukan upaya pencegahan,”ujar Hengki.
“Jika terjadi sengketa sederhana, harus dapat melakukan penyelesaian sesuai dengan regulasi. Ketika terjadi tindak pidana pemilu, maka dapat membuat laporan dengan mengunakan Form A dan harus melaporkan ke Bawaslu Kabupaten, karena Bawaslu Kabupaten yang memiliki kewenangan,”tambah Hengki.
Bawaslu Kabupaten harus memberikan tugs-tugas kepada para Panwascam di tingkat dan Desa ada PKD, sehingga dapat bersama-sama turun kelapangan memposisikan sebagai pengawas.
“Jika ada temuan dengan para konstestan pemilu, maka panwascam dapat mencari solusi-solusi alternatif jika perbawaslu tidak diatur. Hingga ke pemasangan Alat peraga yang tidak dibolehkan. Panwascam segera melakukan tindakan dan saling koordinasi untuk mengambil tindakan,” jelas Hengki yang sekaligus Advokat Peradi.
Hengki berharap Panwascam harus jeli hingga tetap saling berkoordinasi dengan pimpinan Bawaslu, dan saling Koordinasi bersama Camat, Bhabinkabtimnas, Bhabinsa, Pol-pp hingga Kepala-kepala desa, karena kalian kerja bersama team bukan sendiri-sendiri.