Diduga, Skandal Proyek PUPR di Lampung PT Aneka Pundi Tirta Mata Utama dengan Satker Permukiman

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 1 Juli 2025 - 06:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diduga, Skandal Proyek PUPR di Lampung PT Aneka Pundi Tirta Mata Utama dengan Satker Permukiman

 

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

berandalappung.com — Bandar Lampung, aroma busuk proyek infrastruktur kembali tercium dari tubuh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat(PUPR)di ProvinsiLampung.Aliansi LSM Anti Korupsi Lampung (ALAK) mengungkap dugaan persekongkolan jahat dalam proyek pembangunan instalasi air bersih bernilai miliaran rupiah, yang melibatkan PT Aneka Pundi Tirta, konsultan pengawas, dan oknum pejabat Satker Pelaksanaan Prasarana Permukiman Provinsi Lampung.

“Proyek ini hanyalah cacat teknis, tapi sudah sarat indikasi distorsi yang terstruktur. Kami menduga ada persekongkolan untuk menguras anggaran negara,” ujar Rian Bima Sakti, Koordinator ALAK, dalam pernyataannya, Minggu (29/6/2025).

Sorotan tajam pemberitahuan pada proyek pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA) kapasitas 20 liter/detik dan jaringan perpipaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) IKK Way Ratai di Kabupaten Pesawaran. Proyek yang digelontorkan dari halaman HPS sebesar Rp14,3 miliar itu dimenangkan oleh PT Aneka Pundi Tirta dengan nilai kontrak Rp11,4 miliar.

Baca Juga :  Kuasa Hukum M. Khadafi, Siap Disomasi Terkait Dengan Komflik Universitas Malahayati

Namun ironisnya, menurut ALAK, hasil pekerjaan justru jauh dari harapan. “Pekerjaan asal jadi. Kualitas fisiknya sangat buruk. Dari pemilihan material, penyambungan pipa, hingga struktur IPA-nya seperti proyek fiktif yang dipaksakan jadi,” tegas Rian.

ALAK mencium adanya praktik kotor yang melibatkan konsultan pengawas dan oknum internal Satker Permukiman, yang seharusnya menjadi garda pengendali mutu. “Konsultan hanya jadi stempel. Satker diduga tutup mata demi ‘amplop’. Ini modus klasik yang terus dibiarkan,” ucapnya.

Rian juga mengkritik keras lemahnya pengawasan dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Lampung sebagai kepanjangan tangan pusat. Ia menilai pimpinan Satker harus bertanggung jawab secara hukum dan administratif.

Baca Juga :  Penyidik Segera Panggil Terlapor Penganiayaan di Al-Kautsar

ALAK mendesak agar Kementerian PUPR dan Inspektorat Jenderal segera melakukan audit investigatif, membekukan proyek-proyek bermasalah, serta menyeret pihak-pihak yang terlibat dalam proses hukum. “Jangan tunggu banjir atau pipa jebol dulu baru bertindak. Ini uang rakyat yang dihamburkan dengan cara brutal,” katanya.

Sebagai bentuk tekanan publik, ALAK akan menggelar diskusi terbuka bersama BPK dan BPKP pada Kamis (3/7/2025). Acara tersebut juga akan menjadi momentum untuk mendesak Kejaksaan Tinggi Lampung dan Kejaksaan Agung RI segera membuka penyelidikan.

“Kalau negara tidak mau bersih-bersih, rakyat akan bergerak. Kami tidak akan diam saat uang negara dijarah berjamaah,” tutup Rian dengan nada tinggi.

Editor : Alex Buay Sako

Berita Terkait

Dugaan Perusakan Hutan Lindung di Sidomulyo Polisi Kehutanan Diminta Tak Hanya Selfie di Lokasi
“LSM L@pakk Bongkar Dugaan Pemborosan Dinas Perizinan Lampung Selatan, Inspektorat Diminta Bertindak”
Dari Mafia Tanah ke Mafia Meja Hijau? Jejak Kelam Lahan Kemenag
Skandal Alsintan Lampung 771 Unit Raib, Dinas Buang Badan, Uang Negara Melayang
Eks Ketua KPU Tuba Gugat Kejagung Minta Bos SGC Ditetapkan Tersangka Suap Rp70 Miliar
Polda Bongkar Makam Mahasiswa Unila, Dugaan Kekerasan dalam Diksar Kian Menguat
MK Akhiri Pemilu 5 Kotak, Pilkada dan Pemilu Nasional Dipisah Mulai 2029
Advokat Desak Polda Tetapkan Dekanat FEB Unila sebagai Tersangka Kematian Mahasiswa di Diksar Mahepel
Berita ini 73 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 Juli 2025 - 11:02 WIB

Dugaan Perusakan Hutan Lindung di Sidomulyo Polisi Kehutanan Diminta Tak Hanya Selfie di Lokasi

Senin, 7 Juli 2025 - 14:49 WIB

“LSM L@pakk Bongkar Dugaan Pemborosan Dinas Perizinan Lampung Selatan, Inspektorat Diminta Bertindak”

Jumat, 4 Juli 2025 - 20:38 WIB

Dari Mafia Tanah ke Mafia Meja Hijau? Jejak Kelam Lahan Kemenag

Jumat, 4 Juli 2025 - 06:47 WIB

Skandal Alsintan Lampung 771 Unit Raib, Dinas Buang Badan, Uang Negara Melayang

Kamis, 3 Juli 2025 - 13:13 WIB

Eks Ketua KPU Tuba Gugat Kejagung Minta Bos SGC Ditetapkan Tersangka Suap Rp70 Miliar

Berita Terbaru

Pemerintahan

Gelar Rembuk Desa, Kemenko PKM Hadir di Lampung

Jumat, 11 Jul 2025 - 09:56 WIB