Dalam tahapan Kampanye, Bawaslu Pesawaran temukan adanya dugaan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 19 Desember 2023 - 18:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERANDALAPPUNG.COM –  Dalam tahapan Kampanye, Bawaslu Kabupaten Pesawaran temukan adanya dugaan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu.

 

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, dan Data Informasi, Aji Purwadi S.H menjelaskan, pihaknya telah merigistrasi terkait adanya dugaan tindak pidana pemilu yang dilakukan oleh salah satu Calon DPRD Provinsi Lampung dari Partai Amanat Nasional (PAN).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Berdasarkan hasil pengawasan jajaran Panwaslucam Padang Cermin, yang bersangkutan melaksanakan kampanye dalam bentuk lainnya sesuai dengan yang ada di dalam STTP, namun dalam pelaksanaannya diduga terdapat adanya pelanggaran pemilu dimana kegiatan tersebut memberikan hadiah berupa amplop yang diduga didalamnya berisikan uang, dan juga melibatkan warga negara yang tidak mempunyai hak pilih,” jelas Aji, Selasa (19/12/2023).

Baca Juga :  BUMN Beri Dukungan Nyata untuk Kemajuan Pers Indonesia dengan Mengelar UKW Gratis Bersama PWI

 

Lanjut Aji, berdasarkan hal itu, pihaknya telah melakukan registrasi hari ini, Selasa (19/12/2023), dan akan dibahas bersama Sentra Gakumdu Bawaslu Kabupaten Pesawaran pada hari Rabu, (20/12/2023).

 

“Kami bersama jajaran Kepolisian dan Kejaksaan besok akan melaksanakan pembahasan mengenai temuan tersebut, guna merumuskan apakah ini memenuhi syarat untuk dijadikan suatu tindak pelanggaran pidana pemilu atau tidak,” ungkapnya.

Baca Juga :  Ulah Ketua KPPS TPS 19 Way Kandis, Gakkumdu akan Libatkan Ahli Pidana Unila

 

Ditempat yang sama Ketua Bawaslu Kabupaten Pesawaran Fatihunnajah membenarkan adanya dugaan tindak pidana pemilu yang diregistrasi oleh pihaknya.

 

“Iya benar kami sudah meregistrasi temuan tersebut tadi,” ujar Fatih.

 

Fatih pun menghimbau kepada seluruh peserta pemilu untuk tidak melanggar peraturan yang berlaku selama melaksanakan kampanye.

“Kami akan bertindak tegas bilamana dalam kampanye ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh peserta pemilu,” tutupnya.

Berita Terkait

PAW Yus Bariah Atas Usulan Fraksi PKB Disetujui Mendagri
Dewi Nadi Kunjungi Sukabinangun, Warga Minta Perbaikan Drainase
KPU Pesawaran Tetapkan Dua Pasang Calon
Demokrat pada Pilkada Pesawaran: Berkendara tanpa Kaca Spion
Golkar dan PPP Usung Supriyanto-Suriansyah untuk PSU Pesawaran
Hanifah Sosialisasi Pancasila di Padang Cermin Pesawaran
Fauzi Heri Terobosan Bangun Embung sebagai Penampung Air adalah Langkah Strategis
Yusnadi Inspeksi Lokasi Jembatan Kali Bungur, Desak Pembangunan Segera Dilanjutkan
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 April 2025 - 15:49 WIB

PAW Yus Bariah Atas Usulan Fraksi PKB Disetujui Mendagri

Jumat, 28 Maret 2025 - 15:04 WIB

Dewi Nadi Kunjungi Sukabinangun, Warga Minta Perbaikan Drainase

Minggu, 23 Maret 2025 - 18:36 WIB

KPU Pesawaran Tetapkan Dua Pasang Calon

Selasa, 11 Maret 2025 - 17:40 WIB

Demokrat pada Pilkada Pesawaran: Berkendara tanpa Kaca Spion

Senin, 10 Maret 2025 - 16:49 WIB

Golkar dan PPP Usung Supriyanto-Suriansyah untuk PSU Pesawaran

Berita Terbaru

Pemerintahan

Karena Libur, Harga LM Antam Turun Tipis

Jumat, 18 Apr 2025 - 13:45 WIB

Pemerintahan

Pemprov Lampung Luncurkan Sistem SP2D Online

Kamis, 17 Apr 2025 - 17:00 WIB

Hukum

Parosil Siap Turunkan Perambah Dari TNBBS

Kamis, 17 Apr 2025 - 08:34 WIB