Dalam tahapan Kampanye, Bawaslu Pesawaran temukan adanya dugaan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 19 Desember 2023 - 18:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERANDALAPPUNG.COM –  Dalam tahapan Kampanye, Bawaslu Kabupaten Pesawaran temukan adanya dugaan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu.

 

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, dan Data Informasi, Aji Purwadi S.H menjelaskan, pihaknya telah merigistrasi terkait adanya dugaan tindak pidana pemilu yang dilakukan oleh salah satu Calon DPRD Provinsi Lampung dari Partai Amanat Nasional (PAN).

 

“Berdasarkan hasil pengawasan jajaran Panwaslucam Padang Cermin, yang bersangkutan melaksanakan kampanye dalam bentuk lainnya sesuai dengan yang ada di dalam STTP, namun dalam pelaksanaannya diduga terdapat adanya pelanggaran pemilu dimana kegiatan tersebut memberikan hadiah berupa amplop yang diduga didalamnya berisikan uang, dan juga melibatkan warga negara yang tidak mempunyai hak pilih,” jelas Aji, Selasa (19/12/2023).

Baca Juga :  Bawaslu Bandarlampung Akan Pangil Panwascam, Diduga Ikut Runding Caleg Kota Dapil V

 

Lanjut Aji, berdasarkan hal itu, pihaknya telah melakukan registrasi hari ini, Selasa (19/12/2023), dan akan dibahas bersama Sentra Gakumdu Bawaslu Kabupaten Pesawaran pada hari Rabu, (20/12/2023).

 

“Kami bersama jajaran Kepolisian dan Kejaksaan besok akan melaksanakan pembahasan mengenai temuan tersebut, guna merumuskan apakah ini memenuhi syarat untuk dijadikan suatu tindak pelanggaran pidana pemilu atau tidak,” ungkapnya.

Baca Juga :  Ada Potensi Pidana Pemilu dalam Kasus Laporan Caleg PDIP, Gakkumdu Harus Turun Tangan

 

Ditempat yang sama Ketua Bawaslu Kabupaten Pesawaran Fatihunnajah membenarkan adanya dugaan tindak pidana pemilu yang diregistrasi oleh pihaknya.

 

“Iya benar kami sudah meregistrasi temuan tersebut tadi,” ujar Fatih.

 

Fatih pun menghimbau kepada seluruh peserta pemilu untuk tidak melanggar peraturan yang berlaku selama melaksanakan kampanye.

“Kami akan bertindak tegas bilamana dalam kampanye ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh peserta pemilu,” tutupnya.

Berita Terkait

Soroti Gerakan Makzulkan Presiden Prabowo, KNPI Prestasi Pemerintahan Nyata
PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII
Duka di Pucuk Pimpinan Demokrat Lampung
Dari Jakarta ke Kotabumi, Aprozi Alam Tinjau dan Bantu Korban Puting Beliung
Ketua DPD PDIP Lampung Winarti: Siapapun Pengurusnya Harus Didukung Dengan Baik
Isu PLt PK Golkar Bandar Lampung Menguat Usai Musda Batal
Peringati Hari Ibu ke 97 tahun 2025, DPC PDI Perjuangan Bandar Lampung Gelar Penanaman Pohon
Jelang Musda, Eks Ketua Golkar Bandar Lampung Yuhadi Bicara Terbuka: Benny–Akbar–Rama Dinilai Paling Ideal Isi KSB
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 07:45 WIB

Soroti Gerakan Makzulkan Presiden Prabowo, KNPI Prestasi Pemerintahan Nyata

Kamis, 19 Februari 2026 - 08:33 WIB

PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII

Rabu, 18 Februari 2026 - 09:13 WIB

Duka di Pucuk Pimpinan Demokrat Lampung

Minggu, 15 Februari 2026 - 15:19 WIB

Dari Jakarta ke Kotabumi, Aprozi Alam Tinjau dan Bantu Korban Puting Beliung

Minggu, 15 Februari 2026 - 11:59 WIB

Ketua DPD PDIP Lampung Winarti: Siapapun Pengurusnya Harus Didukung Dengan Baik

Berita Terbaru

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi berandalappung.com