Dalam tahapan Kampanye, Bawaslu Pesawaran temukan adanya dugaan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 19 Desember 2023 - 18:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERANDALAPPUNG.COM –  Dalam tahapan Kampanye, Bawaslu Kabupaten Pesawaran temukan adanya dugaan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu.

 

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, dan Data Informasi, Aji Purwadi S.H menjelaskan, pihaknya telah merigistrasi terkait adanya dugaan tindak pidana pemilu yang dilakukan oleh salah satu Calon DPRD Provinsi Lampung dari Partai Amanat Nasional (PAN).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Berdasarkan hasil pengawasan jajaran Panwaslucam Padang Cermin, yang bersangkutan melaksanakan kampanye dalam bentuk lainnya sesuai dengan yang ada di dalam STTP, namun dalam pelaksanaannya diduga terdapat adanya pelanggaran pemilu dimana kegiatan tersebut memberikan hadiah berupa amplop yang diduga didalamnya berisikan uang, dan juga melibatkan warga negara yang tidak mempunyai hak pilih,” jelas Aji, Selasa (19/12/2023).

Baca Juga :  Wajah Lama, Empat Anggota DPD RI Kembali Terpilih

 

Lanjut Aji, berdasarkan hal itu, pihaknya telah melakukan registrasi hari ini, Selasa (19/12/2023), dan akan dibahas bersama Sentra Gakumdu Bawaslu Kabupaten Pesawaran pada hari Rabu, (20/12/2023).

 

“Kami bersama jajaran Kepolisian dan Kejaksaan besok akan melaksanakan pembahasan mengenai temuan tersebut, guna merumuskan apakah ini memenuhi syarat untuk dijadikan suatu tindak pelanggaran pidana pemilu atau tidak,” ungkapnya.

Baca Juga :  Mahfud MD akan Kunjungi Lampung, Simak Agendanya

 

Ditempat yang sama Ketua Bawaslu Kabupaten Pesawaran Fatihunnajah membenarkan adanya dugaan tindak pidana pemilu yang diregistrasi oleh pihaknya.

 

“Iya benar kami sudah meregistrasi temuan tersebut tadi,” ujar Fatih.

 

Fatih pun menghimbau kepada seluruh peserta pemilu untuk tidak melanggar peraturan yang berlaku selama melaksanakan kampanye.

“Kami akan bertindak tegas bilamana dalam kampanye ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh peserta pemilu,” tutupnya.

Berita Terkait

Strategi Calon Gubernur Lampung Turunkan Angka Kemiskinan dan Stunting
Mirza-Jihan Tegaskan Komitmen Menuju Lampung Maju dan Indonesia Emas di Pilgub 2024
RMD-Jihan Akan Buka Lapangan Pekerjan Prioritas Untuk Masyarakat Lampung
Jalan Rusak di Lampung RMD-Jihan: Kolaborasi Pemerintah Pusat dan Presiden Prabowo Subianto
Ardjuno Tekankan Pentingnya Perbaikan Infrastruktur Berkolaborasi dengan Pemerintah Pusat
Debat Publik Pilgub Lampung 2024: Visi Infrastruktur dan Ekonomi Disorot
RMD-Jihan dan Ardjuno Semarakkan Debat Publik Pilgub Lampung Perdana
RMD Ajak PKB Bersama Membangun Lampung di Muskerwil DPW PKB Provinsi Lampung
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 Oktober 2024 - 08:41 WIB

Strategi Calon Gubernur Lampung Turunkan Angka Kemiskinan dan Stunting

Senin, 14 Oktober 2024 - 08:13 WIB

Mirza-Jihan Tegaskan Komitmen Menuju Lampung Maju dan Indonesia Emas di Pilgub 2024

Minggu, 13 Oktober 2024 - 21:25 WIB

RMD-Jihan Akan Buka Lapangan Pekerjan Prioritas Untuk Masyarakat Lampung

Minggu, 13 Oktober 2024 - 21:14 WIB

Jalan Rusak di Lampung RMD-Jihan: Kolaborasi Pemerintah Pusat dan Presiden Prabowo Subianto

Minggu, 13 Oktober 2024 - 20:54 WIB

Ardjuno Tekankan Pentingnya Perbaikan Infrastruktur Berkolaborasi dengan Pemerintah Pusat

Minggu, 13 Oktober 2024 - 19:13 WIB

RMD-Jihan dan Ardjuno Semarakkan Debat Publik Pilgub Lampung Perdana

Minggu, 13 Oktober 2024 - 17:05 WIB

RMD Ajak PKB Bersama Membangun Lampung di Muskerwil DPW PKB Provinsi Lampung

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 21:48 WIB

Mirza Hadiri Apel Barisan Caping Petani dan Buka Senam Sehat di Lampung Selatan

Berita Terbaru