Bawaslu Pesawaran Temukan 7 Pelanggaran Coklit, Tegaskan Pentingnya Pengawasan Ketat

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 16 Juli 2024 - 12:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bawaslu Kabupaten Pesawaran temukan 7 pelanggaran dalam Tahapan Pencocokan Penelitian (Coklit). Foto : Humas Bawaslu Pesawaran.

Bawaslu Kabupaten Pesawaran temukan 7 pelanggaran dalam Tahapan Pencocokan Penelitian (Coklit). Foto : Humas Bawaslu Pesawaran.

Bandar Lampung (berandalappung.com) – Dalam menjaga hak pilih warga pada Pilkada Serentak 2024. Bawaslu Kabupaten Pesawaran temukan 7 pelanggaran dalam Tahapan Pencocokan Penelitian (Coklit).

Ketua Bawaslu Pesawaran, Fatihunnajah menyampaikan, jajarannya telah menemukan 7 Pelanggaran selama tahapan coklit. Dan ini tersebar di 7 Kecamatan yang ada di Kabupaten Pesawaran.

“Sejak hari pertama coklit yaitu tanggal 24 Juni 2024, kami dan juga jajaran adhock telah melakukan pengawasan menjaga hak pilih. Dan selama tahapan ini kami telah menemukan 7 pelanggaran,” kata Fatih, Selasa (16/7/2024).

Baca Juga :  PJ Gubernur Lampung Samsudin, Menyambut Jamaah Haji Kloter Pertama

Fatih melanjutkan ketujuh pelanggaran tersebut merupakan pelanggaran Administrasi yang dilakukan oleh para Pantarlih, dan outputnya yaitu saran perbaikan.

“Kami telah merekomendasi kepada PPK dan PPS setempat agar pantarlih yang menyalahi aturan untuk mengulang dari awal proses Coklitnya,” ujarnya.

Baca Juga :  Bawaslu Pesawaran Rakor, Persiapan Pendistribusian Logistik Pemilu 2024

Ia menjelaskan jenis-jenis pelanggaran yang terjadi dilapangan yaitu seperti pantarlih tidak secara langsung mendatangi para pemilih, mencoklit tidak memakai seragam, dan mekanisme penempelan sticker coklit tidak lakukukan sesuai aturan yang berlaku.

“Bawaslu Kabupaten Pesawaran berkomitmen dalam proses tahapan pemutakhiran data akan melakukan pengawasan ekstra guna memastikan kemurnian pemilih,” tutupnya.

Berita Terkait

Saran Ringan untuk UU Politik 2029, Dari Anas Urbaningrum
HPN 2027 di Lampung, Dewan Pers Minta Semua Ikut Terlibat
Semarak Kemerdekaan, IJP Lampung Gelar Lomba HUT RI ke-81, Wartawan Pemprov Siap Adu Kekompakan
Jihan Nurlela Terima Lencana Karya Bakti dari Kwarnas Gerakan Pramuka
Aksi Damai di Titik Nol Yogyakarta: Menagih Komitmen Publik untuk Ibu Menyusui
Legislator Cantik Ini Dukung Penuh PWI Lampung Sukseskan HPN dan Porwanas 2027
“Mundur dari Kepala BGN, Nanik Deyang Mengaku Trauma Pegang Uang”
Ujian Berat Menjaga Marwah Pers di Tengah Disrupsi Digital
Berita ini 178 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 14:45 WIB

Saran Ringan untuk UU Politik 2029, Dari Anas Urbaningrum

Rabu, 2 September 2026 - 21:07 WIB

HPN 2027 di Lampung, Dewan Pers Minta Semua Ikut Terlibat

Minggu, 16 Agustus 2026 - 22:29 WIB

Semarak Kemerdekaan, IJP Lampung Gelar Lomba HUT RI ke-81, Wartawan Pemprov Siap Adu Kekompakan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 08:08 WIB

Jihan Nurlela Terima Lencana Karya Bakti dari Kwarnas Gerakan Pramuka

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 17:45 WIB

Aksi Damai di Titik Nol Yogyakarta: Menagih Komitmen Publik untuk Ibu Menyusui

Berita Terbaru

Pendidikan

Unila Berkawan dengan Petani, Perkenalkan APH untuk Kendalikan HPT

Selasa, 15 Sep 2026 - 06:40 WIB

Politik

Saran Ringan untuk UU Politik 2029, Dari Anas Urbaningrum

Senin, 14 Sep 2026 - 14:45 WIB

Hukum

Ada Apa? Welly Mendadak Cabut Praperadilan

Jumat, 11 Sep 2026 - 10:18 WIB

Pendidikan

Disdikbud Lampung Imbau Sekolah Gelar Sholat Istisqo

Kamis, 10 Sep 2026 - 13:13 WIB