Bawaslu Mesuji bersama Satpol-PP, Tertibkan APK yang Melanggar

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 30 Oktober 2023 - 17:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERANDALAPPUNG.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mesuji bersama  Pol – PP mulai menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) dan partai politik (parpol). Penertiban APK dilakukan dengan menyisir sepanjang jalan yang ada di Kabupaten Mesuji.

Ketua Bawaslu Mesuji Deden mengatakan penertiban APK sendiri mengacu Perda Mesuji No 4 Tahun 2020 tentang Ketenteraman Masyarakat dan Ketertiban Umum.

“Pada Hari ini giat penertiban banner atau spanduk yang melanggar Perda Mesuji,”katanya kepada awak media, Senin (30/10/2023).

Baca Juga :  Bawaslu Lamteng Gelar Rakor, Kehumasan berperan Penting Dalam Pemilu

Sebelum dilakukan penertiban APK yang tersebar di ruang publik. Pihaknya telah melakukan imbauan terhadap parpol di Mesuji Lampung terkait APK yang boleh dan tidak boleh dilanggar.

“Imbauan sudah kita lakukan dan sebelumnya juga sudah kita kumpulkan semua partai politik selain pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan stakeholder terkait,”tambahnya.

Sementara itu, Robby Ruyudha  selaku Koordiv  Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa mengatakan, kami berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mesuji yang menekankan pada keindahan dan larangan pemasangan APK di pohon, sehingga guna  penertiban aps ini, jelang penetapan menjelang Daftar Calon Tetap (DCT) di tanggal 3 November 2023.

Baca Juga :  Ririn Kuswantari dan Wiriawan Resmi Daftar di KPU Pringsewu, Didukung 6 Partai Politik

“Kemudian koordinasi dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Mesuji. Serta Kesbangpol, Satpol PP Mesuji dan seluruh Panwaslu Kecamatan di Kabupaten Mesuji Lampung terkait penertiban APS ini, “pungkas Robby.

Berita Terkait

Soroti Gerakan Makzulkan Presiden Prabowo, KNPI Prestasi Pemerintahan Nyata
PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII
Duka di Pucuk Pimpinan Demokrat Lampung
Dari Jakarta ke Kotabumi, Aprozi Alam Tinjau dan Bantu Korban Puting Beliung
Ketua DPD PDIP Lampung Winarti: Siapapun Pengurusnya Harus Didukung Dengan Baik
Isu PLt PK Golkar Bandar Lampung Menguat Usai Musda Batal
Peringati Hari Ibu ke 97 tahun 2025, DPC PDI Perjuangan Bandar Lampung Gelar Penanaman Pohon
Jelang Musda, Eks Ketua Golkar Bandar Lampung Yuhadi Bicara Terbuka: Benny–Akbar–Rama Dinilai Paling Ideal Isi KSB
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 07:45 WIB

Soroti Gerakan Makzulkan Presiden Prabowo, KNPI Prestasi Pemerintahan Nyata

Kamis, 19 Februari 2026 - 08:33 WIB

PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII

Rabu, 18 Februari 2026 - 09:13 WIB

Duka di Pucuk Pimpinan Demokrat Lampung

Minggu, 15 Februari 2026 - 15:19 WIB

Dari Jakarta ke Kotabumi, Aprozi Alam Tinjau dan Bantu Korban Puting Beliung

Minggu, 15 Februari 2026 - 11:59 WIB

Ketua DPD PDIP Lampung Winarti: Siapapun Pengurusnya Harus Didukung Dengan Baik

Berita Terbaru

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi berandalappung.com