Bawaslu Mesuji bersama Satpol-PP, Tertibkan APK yang Melanggar

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 30 Oktober 2023 - 17:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERANDALAPPUNG.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mesuji bersama  Pol – PP mulai menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) dan partai politik (parpol). Penertiban APK dilakukan dengan menyisir sepanjang jalan yang ada di Kabupaten Mesuji.

Ketua Bawaslu Mesuji Deden mengatakan penertiban APK sendiri mengacu Perda Mesuji No 4 Tahun 2020 tentang Ketenteraman Masyarakat dan Ketertiban Umum.

“Pada Hari ini giat penertiban banner atau spanduk yang melanggar Perda Mesuji,”katanya kepada awak media, Senin (30/10/2023).

Baca Juga :  Gubernur Mirza Terima Kunker Spesifik Komisi XII DPR RI, Monitoring Kesiapan PT Pertamina Patra Niaga Hadapi Idul Fitri 2025

Sebelum dilakukan penertiban APK yang tersebar di ruang publik. Pihaknya telah melakukan imbauan terhadap parpol di Mesuji Lampung terkait APK yang boleh dan tidak boleh dilanggar.

“Imbauan sudah kita lakukan dan sebelumnya juga sudah kita kumpulkan semua partai politik selain pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan stakeholder terkait,”tambahnya.

Sementara itu, Robby Ruyudha  selaku Koordiv  Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa mengatakan, kami berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mesuji yang menekankan pada keindahan dan larangan pemasangan APK di pohon, sehingga guna  penertiban aps ini, jelang penetapan menjelang Daftar Calon Tetap (DCT) di tanggal 3 November 2023.

Baca Juga :  Bawaslu Kota Bandarlampung Gelar Rapat, Fasilitasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Pemilihan Umum Tahun 2024

“Kemudian koordinasi dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Mesuji. Serta Kesbangpol, Satpol PP Mesuji dan seluruh Panwaslu Kecamatan di Kabupaten Mesuji Lampung terkait penertiban APS ini, “pungkas Robby.

Berita Terkait

Isu PLt PK Golkar Bandar Lampung Menguat Usai Musda Batal
Peringati Hari Ibu ke 97 tahun 2025, DPC PDI Perjuangan Bandar Lampung Gelar Penanaman Pohon
Jelang Musda, Eks Ketua Golkar Bandar Lampung Yuhadi Bicara Terbuka: Benny–Akbar–Rama Dinilai Paling Ideal Isi KSB
Bawaslu Pesbar Sampaikan Rekomendasi Dalam PDPB Triwulan III Tahun 2025
Sudin Raih Dukungan Mutlak Calon Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung
“Nasi Datang, Demo Jadi Tenang” Potret Gerakan Mahasiswa Era Delivery Order
Nasdem Nonaktifkan Sahroni dan Nafa Urbach
Tanggapan Ketua KI Lampung Periode 2010-2014 Juniardi SIP SH MH, terkait sorotan lebaga KIP Lampung.
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Januari 2026 - 19:43 WIB

Isu PLt PK Golkar Bandar Lampung Menguat Usai Musda Batal

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:37 WIB

Peringati Hari Ibu ke 97 tahun 2025, DPC PDI Perjuangan Bandar Lampung Gelar Penanaman Pohon

Kamis, 11 Desember 2025 - 10:12 WIB

Jelang Musda, Eks Ketua Golkar Bandar Lampung Yuhadi Bicara Terbuka: Benny–Akbar–Rama Dinilai Paling Ideal Isi KSB

Kamis, 2 Oktober 2025 - 20:53 WIB

Bawaslu Pesbar Sampaikan Rekomendasi Dalam PDPB Triwulan III Tahun 2025

Sabtu, 6 September 2025 - 13:54 WIB

Sudin Raih Dukungan Mutlak Calon Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung

Berita Terbaru