Bawaslu Lampung Tertibkan 90.910 APK dan Temukan 164 Kejadian Khusus di Pemilu 2024

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 28 November 2024 - 11:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bawaslu Lampung Islardo P.Panggar.

Ketua Bawaslu Lampung Islardo P.Panggar.

Bandar Lampung (berandalappung.com) – Dalam upaya memastikan pelaksanaan Pemilihan Serentak 2024 berjalan lancar, Bawaslu Lampung melaksanakan berbagai langkah pengawasan, mulai dari patroli hingga penertiban alat peraga kampanye (APK).

Ketua Bawaslu Lampung, Iskardo P. Panggar, mengungkapkan bahwa kegiatan ini bertujuan menciptakan suasana yang kondusif dan memastikan proses pemungutan serta penghitungan suara sesuai dengan aturan yang berlaku.

Penertiban APK di Masa Tenang

Selama masa tenang, yang berlangsung pada 24-26 November 2024, Bawaslu Lampung mencatat telah menertibkan sebanyak 90.910 APK.

“Proses ini melibatkan kerjasama dengan pemerintah daerah dan Satpol PP. Berikut rincian APK yang ditertibkan di beberapa kabupaten/kota,” ujarnya papa Kamis, (28/11/2024).

Berdasarkan hasil Pengawasan Bawaslu Provinsi Lampung pada Tahapan Masa Tenang tanggal 24 s.d. 26 November 2024, berhasil melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye yang dibantu oleh tim pemerintah daerah dalam hal ini polisi pamong praja sebanyak 90.910 APK, dengan rincian :

1. Lampung Selatan 1059 APK

2. Lampung Barat 2094 APK

3. Lampung Utara 1239 APK

4. Lampung Tengah 21708 APK

Baca Juga :  Bawaslu: Pilkada 2024 Lampung Sukses, Tapi 2,2 Juta Golput, Partisipasi Pemilih Hanya 65,39 persen

5. Lampung Timur 2994 APK

6. Bandar Lampung 13467 APK

7. Pesawaran 13587 APK

8. Metro 122 APK

9. Pringsewu 14941 APK

10. Tanggamus 5397 APK

11. Tulang Bawang 2053 APK

12. Pesisir Barat 263 APK

13. Way Kanan 5854 APK

14. Mesuji 6088 APK

15. Tulang Bawang Barat 44 APK

Kejadian Khusus di Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara

Pada tahapan pemungutan suara 27 November 2024, Bawaslu mencatat 164 kejadian khusus yang terjadi di berbagai daerah. Berikut beberapa temuan utama:

1. Kekurangan Surat Suara

Sebanyak 96 TPS mengalami kekurangan surat suara, dengan total kekurangan 6.604 surat suara Pilgub dan 3.548 surat suara Pilbup/Pilwalkot.

Kasus ini ditemukan di 10 kabupaten/kota, termasuk Lampung Barat (56 TPS) dan Lampung Selatan (13 TPS).

2. Surat Suara Tertukar

Surat suara tertukar terjadi di 34 TPS di empat kabupaten:

Lampung Selatan (1 TPS)

Lampung Timur (2 TPS)

Pringsewu (2 TPS)

Mesuji (29 TPS).

3. Surat Suara Rusak

Kasus surat suara rusak ditemukan di 1 TPS di Lampung Barat, di mana beberapa surat suara mengalami kerusakan fisik seperti robekan.

Baca Juga :  Demokrat Rekomendasi RMD-Jihan di Pilgub Lampung

Surat suara yang rusak langsung dipisahkan agar tidak digunakan.

4. Kejadian Lainnya

Sebanyak 32 TPS melaporkan insiden lain, termasuk:

Seorang warga memaksa masuk ke TPS 2 di Metro Timur tanpa izin sebagai pemantau resmi.

Kelebihan surat suara ditemukan di beberapa TPS, seperti di Lampung Selatan, Lampung Barat, dan Pringsewu.

Pemindahan lokasi TPS di Tulang Bawang akibat cuaca buruk.

Langkah Tindak Lanjut

Untuk menangani kejadian-kejadian tersebut, jajaran pengawas pemilu melakukan sejumlah langkah, seperti:

1. Memberikan saran perbaikan kepada KPPS.

2. Berkoordinasi dengan penyelenggara pemilu untuk segera mengatasi masalah.

3. Melakukan penelusuran potensi pelanggaran dan kemungkinan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

4. Memastikan proses rekapitulasi suara tetap berjalan sesuai prosedur.

Komitmen Bawaslu Lampung

Bawaslu Lampung memastikan akan terus melakukan pengawasan hingga tahapan rekapitulasi suara selesai.

Informasi terkini terkait kejadian khusus dan tindak lanjut akan terus diperbarui untuk menjaga integritas Pemilu Serentak 2024.

Berita Terkait

Politik Harus Hadir dengan Kepedulian Nyata, Firmansyah di Idul Adha PAN Bandar Lampung
Tim PH Arinal Djunaidi Minta Hakim Nyatakan Penahanan Tak Sah
Selamat, Ketua DPD Partai Golkar Lampung Hanan A. Rozak Berhasil Ciptakan Dinasti Golkar di Kabupaten Tulang Bawang Pilih Anak Kandung Jadi Ketua
Suara Anak Muda Bergema di IIB Darmajaya, Verrel Minta Bijak Bermedia Sosial
Menteri Pigai soal Feri Amsari Dipolisikan: Kritik Dijamin Konstitusi
Soroti Gerakan Makzulkan Presiden Prabowo, KNPI Prestasi Pemerintahan Nyata
PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII
Duka di Pucuk Pimpinan Demokrat Lampung
Berita ini 95 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 14:05 WIB

Politik Harus Hadir dengan Kepedulian Nyata, Firmansyah di Idul Adha PAN Bandar Lampung

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:28 WIB

Tim PH Arinal Djunaidi Minta Hakim Nyatakan Penahanan Tak Sah

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:42 WIB

Selamat, Ketua DPD Partai Golkar Lampung Hanan A. Rozak Berhasil Ciptakan Dinasti Golkar di Kabupaten Tulang Bawang Pilih Anak Kandung Jadi Ketua

Jumat, 24 April 2026 - 19:06 WIB

Suara Anak Muda Bergema di IIB Darmajaya, Verrel Minta Bijak Bermedia Sosial

Minggu, 19 April 2026 - 14:13 WIB

Menteri Pigai soal Feri Amsari Dipolisikan: Kritik Dijamin Konstitusi

Berita Terbaru

Opini

Ryacudu

Kamis, 4 Jun 2026 - 12:45 WIB

Opini

Peringatan untuk Nanik S. Deyang: Jangan Diulangi

Kamis, 4 Jun 2026 - 11:22 WIB

Opini

Anak-Anak Muda Statistik

Kamis, 4 Jun 2026 - 09:34 WIB

Pemerintahan

Tidak Transparan di BKD Lampung ada 17 Pejabat Dilantik Diam-Diam

Kamis, 4 Jun 2026 - 07:29 WIB