Bandar Lampung (berandalappung.com) – Bawaslu Bandar Lampung meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk netral menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) November 2024 mendatang.
Kordinator Divisi pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Bandar Lampung Muhammad Muhyi mengatakan, yang pertama tugas Bawaslu adalah pencegahan, pengawasan dan penindakan.
“Tentu yang kita lakukan adalah pencegahan, saat ini Bawaslu sudah melayangkan surat himbauan kepada jajaran kecamatan dan kelurahan,” ujar Muhyi di Kantor Bawaslu Bandar Lampung pada Selasa, (9/7/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Muhyi menyampaikan Melalui Panitia pengawas kecamatan (Panwascam) di tingkat kecamatan dan Pengawasan Kelurahan/Desa (PKD) di tingkat kelurahan, selain itu kami juga meminta video untuk Netralitas ASN kepada lurah dan camat se-kota Bandar Lampung.
Kemudian, selain itu juga kami Bawaslu akan bersinergi melakukan sosialisasi terkait netralitas ASN.
“Untuk mendukung Netralitas ASN secara berkelanjutan, dan juga perlu dipahami betul. Bahwa ASN itu memang dilarang dan di peraturan undang-undang no 10 tahun 2016 bisa diancam pidana,” urai Muhyi.
Walaupun memang, sanksi administratif kita serahkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) jika melanggar pada ketentuan Netralitas ASN.
“Berkaca pada pemilu 2024 kemarin, kemudian pilkada 2020 tentu menjadi perhatian kami, pernah merekomendasikan oknum lurah, tetapi tidak diberikan sanksi,” kata Muhyi.
Kemudian di pilkada 2020 tentu menjadi perhatian Bawaslu, karena memang salah satu indikator Bawaslu Lampung membatalkan pasangan calon sebagai calon.
“Salah satu indikator adalah keterkaitan ASN, adanya gerakan kepada aparat pemerintah kemudian juga, program-program dan seterusnya juga menjadi perhatian Bawaslu kedepan,” jelas Muhyi.
“Atensi Bawaslu Kota Bandar Lampung memiliki empat isu krusial yang harus di cegah, yang pertama politik uang, Netralitas ASN, Politisasi SARA ujaran kebencian dan Hoax,” tambahnya.
Tetapi memang di Bandar Lampung yang sering terjadi adalah Politik Uang dan Netralitas ASN dan langkah Bawaslu adalah dengan Sosialisasi dan edukasi.
“Kedepan Bawaslu akan sosialisasi ke empat isu krusial ini kepada 126 kelurahan se-kota Bandar Lampung,” harapnya.
“Bawaslu menjadikan atensi khusu di Kota Bandar Lampung terkait Politik uang, apalagi mendekati tahapan-tahapan pemilihan kepala daerah, tentu kami akan mengawasi dan mengedukasi bahayanya politik uang dan politisasi SARA,” pungkasnya.