Bawa Suara Aksi Damai, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Temui Ketua MPR RI Ahmad Muzani dan Wamensesneg Diteruskan ke Presiden

- Jurnalis

Rabu, 3 September 2025 - 17:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Patut dibanggakan sosok Pemimpin berkinerja baik demi rakyatnya. Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal bertemu dengan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Ahmad Muzani dan Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro di Jakarta pada Rabu (3/9/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Mirza secara resmi menyampaikan sejumlah aspirasi strategis dari masyarakat Lampung, yang merupakan hasil dari aksi damai untuk diteruskan kepada Presiden Prabowo Subianto.

Gubernur Mirza menekankan bahwa kunjungannya bertujuan untuk memastikan suara rakyat Lampung didengar di tingkat nasional.

Suara rakyat bukan sekadar tuntutan, melainkan arah pembangunan yang harus diwujudkan dengan tindakan nyata. Semua suara rakyat itu adalah amanah untuk diwujudkan.

Aspirasi tersebut merupakan rangkuman dari tuntutan yang disuarakan dalam aksi damai yang sebelumnya digelar oleh mahasiswa dan gabungan elemen masyarakat di Lampung.

Seperti diketahui, demontrasi yang telah berlangsung pada Hari Senin (1/9/2025) kemarin, berlokasi di depan Gedung DPRD Provinsi Lampung telah terlaksana secara damai, aman dan kondusif. Kondusifitas tersebut terwujud dikarenakan kolaborasi aktif dari Pemerintah Provinsi Lampung bersama Forkopimda Provinsi Lampung untuk bersama sama bersikap inklusif terhadap aksi yang dilakukan sehingga Gabungan Mahasiswa dan Masyarakat dapat menyampaikan aspirasi langsung secara terbuka.

Baca Juga :  Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, Gubernur Mirza Dorong Generasi Muda Lestarikan Budaya Lampung

Gubernur Mirza dengan didampingi Ketua DPRD Provinsi Lampung, Pangdam XXI/Radin Inten, Kapolda Lampung, Kajati Lampung dan seluruh elemen Forkopimda Provinsi Lampung dan Anggota DPRD Provinsi Lampung menemui langsung dan duduk bersama untuk berdiskusi dan mendengarkan segala bentuk tuntutan aksi dari massa demonstrasi.

Sejumlah tuntutan strategis disampaikan massa, antara lain:

1.Mendesak DPR mengesahkan RUU Perampasan Aset.

2.Menolak kenaikan tunjangan dan gaji DPR.

3.Mendesak evaluasi menteri-menteri bermasalah.

Baca Juga :  Pj. Gubernur Samsudin, Lepas Ribuan Peserta Bank Lampung Run 2025

4.Meminta Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menarik kader bermasalah seperti Ade Armando dan Budiman Sudjatmiko.

5.Mendesak mutasi total di tubuh Polri, termasuk Kapolri, serta evaluasi menyeluruh terhadap Polda Lampung.

6.Menuntut Lampung bebas dari sektor perkebunan PT SGC dan membebaskan lahan Anak Tua.

7.Menolak efisiensi kualitas gaji guru.

8.Mendesak peningkatan kualitas gaji guru dan dosen.

9.Mendesak percepatan pembahasan RUU KUHP.

10.Mendesak Menteri ATR/BPN segera melakukan reformasi agraria di Lampung dan membebaskan lahan Anak Tua.

Ketua MPR RI Ahmad Muzani menyambut baik inisiatif Gubernur Lampung dan akan menyampaikannya kepada pihak-pihak terkait, termasuk Presiden. Pertemuan ini diharapkan menjadi jembatan efektif antara aspirasi masyarakat di daerah dengan pemerintah pusat.

Diketahui, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam pertemuan tersebut di dampingi Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar.

Berita Terkait

Jejak Babinsa Menjawab Dahaga Warga Kotabumi
Ketat Ikat Pinggang Salah Tempat, di Ruang Parlemen atau Dirakyat
Faktualisasi Kelembagaan: Kemendagri Uji Usulan Pemprov Lampung Soal UPTD di Dinas Peternakan 
Mengapa Kejagung Mengerem Kasus Makan Bergizi Gratis?
Tenaga Kesehatan Lingkungan Puskesmas Rajabasa Indah Laksanakan Inspeksi Kesehatan Lingkungan di Fasilitas Umum
Pembangunan Lanjutan RS Hewan Lampung Bergulir Dua Pekan Lagi
Puskesmas Kemiling Gelar Cek Kesehatan Gratis Bersama Paguyuban Kemiling Bersatu dalam Rangka HUT ke-1
Tidak Transparan di BKD Lampung ada 17 Pejabat Dilantik Diam-Diam
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Jejak Babinsa Menjawab Dahaga Warga Kotabumi

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:04 WIB

Ketat Ikat Pinggang Salah Tempat, di Ruang Parlemen atau Dirakyat

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:49 WIB

Faktualisasi Kelembagaan: Kemendagri Uji Usulan Pemprov Lampung Soal UPTD di Dinas Peternakan 

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:10 WIB

Mengapa Kejagung Mengerem Kasus Makan Bergizi Gratis?

Minggu, 5 Juli 2026 - 18:33 WIB

Tenaga Kesehatan Lingkungan Puskesmas Rajabasa Indah Laksanakan Inspeksi Kesehatan Lingkungan di Fasilitas Umum

Berita Terbaru