Bantuan Beras Dari Bapanas, Diduga Diselewengkan Oleh Kades Gunung Sari Way Khilau

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 12 Mei 2023 - 22:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERANDALAPPUNG.COM- Badan pangan Nasional dan perum Bulog salurkan bantuan pangan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) berupa beras 10 Kg , dalam pemenuhan pangan terutama dalam menyambut ramadhan dan idul Fitri beberapa waktu lalu.

Namun kabar tidak sedap  yang di dapat, beberapa di Desa Gunung Sari,  Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung. Menerima  bantuan Beras 10 Kg, dari Badan Pangan Nasional ( Bapanas) dan Perum Bulog, sebanyak 292 Keluarga penerima manfaat (KPM), yang di duga di selewengkan oleh kepala desa Gunung Sari, Jumat (12/5/2023).

Terendusnya dugaan penyelewengan beras, oleh Kepala Desa Gunung Sari, dari laporan beberapa warga kepada awak media, bahwa seharusnya  yang ada  di data mereka menerima, nyatanya tidak menerima.

Baca Juga :  Lagi, Buruh PT Nikomas Asal Lampung Bantu Korban Banjir di Bunut Pesawaran

Salah satu warga, RM mengungkapkan kepada awak media,  seharusnya jika melihat dari data penerima,  dirinya mendapatkan.

“Kalau saya lihat dari data yang ada, saya harusnya dapet mas, namun ketika beras bantuan dibagikan saya tidak dapat” ungkap RM

Selanjutnya awak media mencoba konfirmasi kepada  aparatur desa Gunung sari, namun sangat di sayangkan, beberapa aparatur Desa Gunung sari mengatakan kepada awak media, tidak mengetahui pembagian beras bantuan tersebut.

” Kami malah gak tau mas pembagian beras tersebut, kemana mereka membagikan, dan berapa jumlah yang diterima untuk Keluarga penerima manfaat (KPM)” jelas aparat desa

Tidak ada jawaban jelas dari aparatur desa gunung sari, awak media lanjut  mengkonfirmasi kepala Desa Gunung sari.

Baca Juga :  Setelah Ardito di Tangkap KPK, Kini Adik Ipar Welly Adiwantra Ditetapkan Tersangka oleh Polda Lampung

Menurut penjelasan dari Kasam, bahwa memang ada beberapa yang tidak sesuai dengan nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Yang dibagikan, dirinya berdalih bahwa data penerima yang di dapat tidak jelas di mana alamatnya.

” Emang benar ada beberapa KPM yang tidak dibagikan dan di gantikan kepada yang layak menerima meski tidak sesuai dengan data yang ada, karna data yang kita dapat, tidak jelas dimana alamatnya, RT berapa dusun berapa” ungkap Kasam.

Dalam hal ini berdasarkan keterangan dan pengakuan Kades Gunung Sari, serta  informasi warga yang menjadi korban dugaan penyelewengan, pemdesnya akan  dilaporkan ke Inspektorat Pesawaran segera mungkin untuk dilakukan pemeriksaan (*).

Berita Terkait

RDUDAM Gelar Wabinar P2KB
Pemprov Lampung Raih Penghargaan Inovasi Pendidikan dari detik.com
Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Desak Aparat Penegak Hukum Berantas Peredaran Senpi Ilegal di Lampung Utara
Bengkel Sastra: Ari Pahala Jelaskan Teori Eliot Tentang Puisi yang Baik
Angkasa Pura Bandara Radin Inten II Dukung Penuh HPN dan Porwanas 2027 di Lampung
LAMPUNG: Mengenal Tim Alfa TNI yang Terjun ke Way Kambas?
Bengkel Sastra Dibuka Kepala Balai Bahasa, Yozi Rizal: Lemah Peduli Pemprov Lampung
Proyek Raksasa Puluhan Miliar Mengalir di Pringsewu: Dari Ruang Cathlab Hingga Jalan, Siapa Saja Pemenangnya?
Berita ini 145 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 06:05 WIB

RDUDAM Gelar Wabinar P2KB

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 09:52 WIB

Pemprov Lampung Raih Penghargaan Inovasi Pendidikan dari detik.com

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:49 WIB

Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Desak Aparat Penegak Hukum Berantas Peredaran Senpi Ilegal di Lampung Utara

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:40 WIB

Bengkel Sastra: Ari Pahala Jelaskan Teori Eliot Tentang Puisi yang Baik

Rabu, 26 Agustus 2026 - 23:25 WIB

Angkasa Pura Bandara Radin Inten II Dukung Penuh HPN dan Porwanas 2027 di Lampung

Berita Terbaru

Olahraga

Ikhtiar PBSI Lampung Mencetak Juara Dunia Baru

Kamis, 3 Sep 2026 - 21:26 WIB

Nasional

HPN 2027 di Lampung, Dewan Pers Minta Semua Ikut Terlibat

Rabu, 2 Sep 2026 - 21:07 WIB