Bantuan Beras Dari Bapanas, Diduga Diselewengkan Oleh Kades Gunung Sari Way Khilau

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 12 Mei 2023 - 22:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERANDALAPPUNG.COM- Badan pangan Nasional dan perum Bulog salurkan bantuan pangan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) berupa beras 10 Kg , dalam pemenuhan pangan terutama dalam menyambut ramadhan dan idul Fitri beberapa waktu lalu.

Namun kabar tidak sedap  yang di dapat, beberapa di Desa Gunung Sari,  Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung. Menerima  bantuan Beras 10 Kg, dari Badan Pangan Nasional ( Bapanas) dan Perum Bulog, sebanyak 292 Keluarga penerima manfaat (KPM), yang di duga di selewengkan oleh kepala desa Gunung Sari, Jumat (12/5/2023).

Terendusnya dugaan penyelewengan beras, oleh Kepala Desa Gunung Sari, dari laporan beberapa warga kepada awak media, bahwa seharusnya  yang ada  di data mereka menerima, nyatanya tidak menerima.

Salah satu warga, RM mengungkapkan kepada awak media,  seharusnya jika melihat dari data penerima,  dirinya mendapatkan.

“Kalau saya lihat dari data yang ada, saya harusnya dapet mas, namun ketika beras bantuan dibagikan saya tidak dapat” ungkap RM

Selanjutnya awak media mencoba konfirmasi kepada  aparatur desa Gunung sari, namun sangat di sayangkan, beberapa aparatur Desa Gunung sari mengatakan kepada awak media, tidak mengetahui pembagian beras bantuan tersebut.

” Kami malah gak tau mas pembagian beras tersebut, kemana mereka membagikan, dan berapa jumlah yang diterima untuk Keluarga penerima manfaat (KPM)” jelas aparat desa

Tidak ada jawaban jelas dari aparatur desa gunung sari, awak media lanjut  mengkonfirmasi kepala Desa Gunung sari.

Baca Juga :  Pekon Dadapan Salurkan BLT DD Tahap ke 4

Menurut penjelasan dari Kasam, bahwa memang ada beberapa yang tidak sesuai dengan nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Yang dibagikan, dirinya berdalih bahwa data penerima yang di dapat tidak jelas di mana alamatnya.

” Emang benar ada beberapa KPM yang tidak dibagikan dan di gantikan kepada yang layak menerima meski tidak sesuai dengan data yang ada, karna data yang kita dapat, tidak jelas dimana alamatnya, RT berapa dusun berapa” ungkap Kasam.

Dalam hal ini berdasarkan keterangan dan pengakuan Kades Gunung Sari, serta  informasi warga yang menjadi korban dugaan penyelewengan, pemdesnya akan  dilaporkan ke Inspektorat Pesawaran segera mungkin untuk dilakukan pemeriksaan (*).

Berita Terkait

Tingkatkan Kemampuan Majerial, siswa Sespimmen Polri Studi Ke wilayah.
Kejati Lampung Perkuat Sinergi bersama Media, Untuk Transparansi Penegak Hukum
TPA Bakung: Simbol Gagalnya Pemkot Bandar Lampung, Walhi Sebut Pemerintah Abaikan Hak Warga
Pj. Sekdaprov Lampung Fredy Pimpin Rapat Persiapan Haji 2025
Pemprov Lampung Buka Seleksi Terbuka Jabatan Sekdaprov Lampung, Ini Jadwal dan Persyaratannya
Haul Nyai Hj. Latifah, Wagub Lampung Terpilih Jihan Nurlela Tegaskan Komitmen untuk Rakyat
Tanda-tanda Usus Kotor
Pleno Pilgub Lampung Dimulai, Empat Paslon Kabupaten Tak Terima Hasil
Berita ini 111 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:05 WIB

Tingkatkan Kemampuan Majerial, siswa Sespimmen Polri Studi Ke wilayah.

Jumat, 31 Januari 2025 - 13:21 WIB

Kejati Lampung Perkuat Sinergi bersama Media, Untuk Transparansi Penegak Hukum

Jumat, 10 Januari 2025 - 09:59 WIB

TPA Bakung: Simbol Gagalnya Pemkot Bandar Lampung, Walhi Sebut Pemerintah Abaikan Hak Warga

Kamis, 9 Januari 2025 - 17:40 WIB

Pj. Sekdaprov Lampung Fredy Pimpin Rapat Persiapan Haji 2025

Selasa, 7 Januari 2025 - 10:10 WIB

Pemprov Lampung Buka Seleksi Terbuka Jabatan Sekdaprov Lampung, Ini Jadwal dan Persyaratannya

Berita Terbaru

Peristiwa

Kanwil Agama Lampung Salurkan Tunjangan Guru PAI

Jumat, 28 Mar 2025 - 15:21 WIB

Hukum

Jelang Idul Fitri Kapolres Lamteng Adakan Apel Siaga

Jumat, 28 Mar 2025 - 15:15 WIB

Photo Pemanis: Ulun Lampung dan Kue Lebaran.

Bisnis

Juadah Lapis Legit: Cerita Romantis Lebaran di Lampung

Jumat, 28 Mar 2025 - 11:49 WIB