BERANDALAPPUNG.COM- Badan pangan Nasional dan perum Bulog salurkan bantuan pangan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) berupa beras 10 Kg , dalam pemenuhan pangan terutama dalam menyambut ramadhan dan idul Fitri beberapa waktu lalu.
Namun kabar tidak sedap yang di dapat, beberapa di Desa Gunung Sari, Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung. Menerima bantuan Beras 10 Kg, dari Badan Pangan Nasional ( Bapanas) dan Perum Bulog, sebanyak 292 Keluarga penerima manfaat (KPM), yang di duga di selewengkan oleh kepala desa Gunung Sari, Jumat (12/5/2023).
Terendusnya dugaan penyelewengan beras, oleh Kepala Desa Gunung Sari, dari laporan beberapa warga kepada awak media, bahwa seharusnya yang ada di data mereka menerima, nyatanya tidak menerima.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Salah satu warga, RM mengungkapkan kepada awak media, seharusnya jika melihat dari data penerima, dirinya mendapatkan.
“Kalau saya lihat dari data yang ada, saya harusnya dapet mas, namun ketika beras bantuan dibagikan saya tidak dapat” ungkap RM
Selanjutnya awak media mencoba konfirmasi kepada aparatur desa Gunung sari, namun sangat di sayangkan, beberapa aparatur Desa Gunung sari mengatakan kepada awak media, tidak mengetahui pembagian beras bantuan tersebut.
” Kami malah gak tau mas pembagian beras tersebut, kemana mereka membagikan, dan berapa jumlah yang diterima untuk Keluarga penerima manfaat (KPM)” jelas aparat desa
Tidak ada jawaban jelas dari aparatur desa gunung sari, awak media lanjut mengkonfirmasi kepala Desa Gunung sari.
Menurut penjelasan dari Kasam, bahwa memang ada beberapa yang tidak sesuai dengan nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Yang dibagikan, dirinya berdalih bahwa data penerima yang di dapat tidak jelas di mana alamatnya.
” Emang benar ada beberapa KPM yang tidak dibagikan dan di gantikan kepada yang layak menerima meski tidak sesuai dengan data yang ada, karna data yang kita dapat, tidak jelas dimana alamatnya, RT berapa dusun berapa” ungkap Kasam.
Dalam hal ini berdasarkan keterangan dan pengakuan Kades Gunung Sari, serta informasi warga yang menjadi korban dugaan penyelewengan, pemdesnya akan dilaporkan ke Inspektorat Pesawaran segera mungkin untuk dilakukan pemeriksaan (*).