Bantuan Beras Dari Bapanas, Diduga Diselewengkan Oleh Kades Gunung Sari Way Khilau

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 12 Mei 2023 - 22:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERANDALAPPUNG.COM- Badan pangan Nasional dan perum Bulog salurkan bantuan pangan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) berupa beras 10 Kg , dalam pemenuhan pangan terutama dalam menyambut ramadhan dan idul Fitri beberapa waktu lalu.

Namun kabar tidak sedap  yang di dapat, beberapa di Desa Gunung Sari,  Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung. Menerima  bantuan Beras 10 Kg, dari Badan Pangan Nasional ( Bapanas) dan Perum Bulog, sebanyak 292 Keluarga penerima manfaat (KPM), yang di duga di selewengkan oleh kepala desa Gunung Sari, Jumat (12/5/2023).

Terendusnya dugaan penyelewengan beras, oleh Kepala Desa Gunung Sari, dari laporan beberapa warga kepada awak media, bahwa seharusnya  yang ada  di data mereka menerima, nyatanya tidak menerima.

Baca Juga :  Ada Apa ? Unila Larang Diskusi Rocky Gerung

Salah satu warga, RM mengungkapkan kepada awak media,  seharusnya jika melihat dari data penerima,  dirinya mendapatkan.

“Kalau saya lihat dari data yang ada, saya harusnya dapet mas, namun ketika beras bantuan dibagikan saya tidak dapat” ungkap RM

Selanjutnya awak media mencoba konfirmasi kepada  aparatur desa Gunung sari, namun sangat di sayangkan, beberapa aparatur Desa Gunung sari mengatakan kepada awak media, tidak mengetahui pembagian beras bantuan tersebut.

” Kami malah gak tau mas pembagian beras tersebut, kemana mereka membagikan, dan berapa jumlah yang diterima untuk Keluarga penerima manfaat (KPM)” jelas aparat desa

Tidak ada jawaban jelas dari aparatur desa gunung sari, awak media lanjut  mengkonfirmasi kepala Desa Gunung sari.

Baca Juga :  Gubernur Lampung Beri Bantuan Pengobatan Bagi Nawaitu, Anak Penderita Jantung Bocor di Tulang Bawang

Menurut penjelasan dari Kasam, bahwa memang ada beberapa yang tidak sesuai dengan nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Yang dibagikan, dirinya berdalih bahwa data penerima yang di dapat tidak jelas di mana alamatnya.

” Emang benar ada beberapa KPM yang tidak dibagikan dan di gantikan kepada yang layak menerima meski tidak sesuai dengan data yang ada, karna data yang kita dapat, tidak jelas dimana alamatnya, RT berapa dusun berapa” ungkap Kasam.

Dalam hal ini berdasarkan keterangan dan pengakuan Kades Gunung Sari, serta  informasi warga yang menjadi korban dugaan penyelewengan, pemdesnya akan  dilaporkan ke Inspektorat Pesawaran segera mungkin untuk dilakukan pemeriksaan (*).

Berita Terkait

Babak Akhir Sengketa Peradi: Mahkamah Agung Menangkan Kubu Otto Hasibuan
Puskesmas Kemiling Bersama Dinkes Kota Bandar Lampung Gelar Gerakan Aksi Bergizi di SMA Negeri 14 Bandar Lampung
Petikan Senar Kemanusiaan Irjen Helmy untuk Mas Tri
Di Balik Ambruknya Rupiah yang Kian Mendekati Rp 18.000
Marga Buay Pemuka Bangsa Raja Negeri Besar Way Kanan Persoalkan Perluasan Register 44 Sungai Muara Dua Dalam Mufakat Agung
Skandal BPJS di PT CPB Terkuak, Ratusan Pekerja Diduga Dibiarkan Tanpa Jaminan Sosial
Rawat Tradisi Keagamaan, DKD Lampung Gelar Bimtek dan Kurban di Pesawaran
Permintaan Hewan Kurban Naik Tajam, Pengiriman Sapi dari Lampung Tembus 60 Ribu Ekor
Berita ini 144 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 07:34 WIB

Babak Akhir Sengketa Peradi: Mahkamah Agung Menangkan Kubu Otto Hasibuan

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:39 WIB

Puskesmas Kemiling Bersama Dinkes Kota Bandar Lampung Gelar Gerakan Aksi Bergizi di SMA Negeri 14 Bandar Lampung

Senin, 1 Juni 2026 - 20:47 WIB

Petikan Senar Kemanusiaan Irjen Helmy untuk Mas Tri

Sabtu, 30 Mei 2026 - 20:53 WIB

Di Balik Ambruknya Rupiah yang Kian Mendekati Rp 18.000

Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:33 WIB

Marga Buay Pemuka Bangsa Raja Negeri Besar Way Kanan Persoalkan Perluasan Register 44 Sungai Muara Dua Dalam Mufakat Agung

Berita Terbaru

Pemerintahan

Tidak Transparan di BKD Lampung ada 17 Pejabat Dilantik Diam-Diam

Kamis, 4 Jun 2026 - 07:29 WIB