Anggaran Wisata Rohani Rp5 Miliar, DPRD Bandar Lampung Telusuri Rekanan dan Realisasi Anggaran

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 21 Januari 2026 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggaran Wisata Rohani Rp5 Miliar, DPRD Bandar Lampung Telusuri Rekanan dan Realisasi Anggaran


berandalappung.com— Teluk Betung, kematian seorang tenaga pendidik dalam kegiatan wisata rohani ke Masjid Al Jabbar, Jawa Barat, membuka persoalan lebih dalam ihwal tata kelola anggaran kesejahteraan rakyat Pemerintah Kota Bandar Lampung. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mencium kejanggalan dalam program yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) itu, mulai dari pemilihan rekanan hingga realisasi anggaran yang dinilai tidak transparan.

Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung memastikan akan kembali memanggil Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) untuk memperdalam hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Pemanggilan lanjutan ini dimaksudkan untuk menelusuri penggunaan anggaran wisata rohani yang nilainya mencapai Rp1,3 miliar.
Sorotan keras datang dari masyarakat sipil. Lembaga Swadaya Masyarakat La@pakk Lampung persepsi kredibilitas rekanan pelaksana kegiatan, CV Raudah Duta Adventure. LSM itu juga menyoroti minimnya keterbukaan dokumen Rencana Kerja dan Anggaran (RKA).

“Kalau anggota dewan saja tidak mendapatkan rincian detail penggunaan anggaran, bagaimana mungkin masyarakat tahu uang itu dipakai untuk apa,” kata Nova, perwakilan La@pakk Lampung.
Ia menilai kegiatan berskala besar tersebut ironis karena tidak dilengkapi asuransi all risk. Nova bahkan menduga armada bus yang digunakan hanya bersifat sewaan tanpa standar keselamatan memadai. “Ini kegiatan lintas provinsi, risikonya tinggi,” ujarnya.

Baca Juga :  Banjir Datang Lagi, Warga Bandar Lampung Tenggelam dalam Janji

Nova Handar mengingatkan DPRD agar tidak berpikir reaktif. “Jangan seperti pemadaman kebakaran, baru bergerak setelah api membesar dan menghanguskan,” katanya. Keraguan juga datang dari internal DPRD. Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Pasla, menyebut CV Raudah Duta Adventure sebagai perusahaan yang nyaris tanpa jejak jejak.

“Dicari di Google saja tidak ada. Belum pernah mendengar menangani kegiatan skala nasional, bahkan di Lampung pun jejaknya tidak jelas. Ini patut dievaluasi serius,” ujar Asroni.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung, Romi Husin, menegaskan bahwa pengawasan anggaran Kesra berada di bawah kewenangan Komisi I. Oleh karena itu, pendalaman lanjutan dianggap tak terelakkan. “Kami akan memanggil kembali Kesra di Komisi I, ini wilayah kami,” kata Romi usai RDP, Selasa, 21 Januari 2026.

Salah satu titik krusial yang dipersoalkan DPRD adalah realisasi anggaran wisata rohani senilai Rp1,3 miliar yang disebut-sebut diperuntukkan bagi 1.000 peserta. Namun, hingga kini baru 468 orang yang diangkat. “Anggarannya untuk 1.000 orang. Yang berangkat baru 468. Sisanya sekitar 400 sekian orang ke mana? Ini yang akan kami tanyakan,” ujar Romi.

Ia juga pentingnya kejelasan dasar penetapan peserta agar tidak menimbulkan kebisingan sosial. “Guru di Bandar Lampung bukan hanya ASN dan PPPK. Ada guru swasta juga,” katanya. Romi menyatakan DPRD tidak akan ragu menghentikan program jika terbukti tidak memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. “Kalau tidak menyentuh masyarakat, kami batalkan,” ujarnya.

Baca Juga :  8 Desa di Jati Agung Gabung Bandarlampung, ini Kata Reza Berawi

Ia mengakui, saat pembahasan anggaran, Kesra hanya menyampaikan usulan secara global. “Mereka mengeluarkan gelondongan Rp5 miliar untuk wisata rohani. Kami mengira kegiatannya lokal, seperti kajian keagamaan di daerah. Ternyata pemberantasannya lintas provinsi,” kata Romi.

Aspek legalitas penggunaan anggaran juga menjadi perhatian. Komisi I berencana memanggil Bagian Hukum untuk mengkaji dasar hukum kegiatan tersebut, termasuk kemungkinan perlindungan di bawah nomenklatur peningkatan iman dan takwa.

“Kalau secara aturan dibolehkan, silakan. Tapi tekanannya satu: harus bermanfaat,” ujar Romi.
Anggota Komisi I DPRD, Hendra Mukri, menyatakan pemanggilan lanjutan terhadap Kesra dan pihak terkait akan segera dilakukan. Ia juga menyoroti ketidakhadirannya asuransi all risk dalam perjalanan tersebut.

“Travel yang memberangkatkan tidak menyediakan asuransi all risk. Ini sangat rentan, apalagi setelah ada musibah,” kata Hendra.
Menurut dia, peristiwa ini harus menjadi alarm untuk pemeliharaan sistem. “Ini mungkin musibah, tapi tata kelola kegiatannya jelas harus diperbaiki,” ujarnya.

DPRD Kota Bandar Lampung menegaskan komitmennya mengawal setiap rupiah APBD agar dikelola secara transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan publik.

Editor : Hengki

Berita Terkait

Ketua DPRD Lampung Optimistis Kepemimpinan Baru BGN Perkuat Program Gizi Nasional
Wartawan Kandidat Diduga Terkena Intimidasi Verbal Keluarga Robiatul Adawiyah
PAN Bandar Lampung Bidik 8 Kursi, Antara Ambisi Elektoral dan Ujian Kerja Nyata
Agus Djumadi Klaim Siap Tampung Aspirasi Warga Bandar Lampung
“Temuan BPK Rp1,2 Miliar Mengendap 10 Bulan, AJP Ingatkan Ancaman Pidana di Sekretariat DPRD Lambar”
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung Hadiri Pengukuhan Pengurus KTNA Lampung
Budiman AS Ajak Masyarakat Kedamaian Hidup Rukun Damai
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung Hadiri Launching Aplikasi Centurion-21
Berita ini 137 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:48 WIB

Ketua DPRD Lampung Optimistis Kepemimpinan Baru BGN Perkuat Program Gizi Nasional

Rabu, 22 April 2026 - 14:24 WIB

Wartawan Kandidat Diduga Terkena Intimidasi Verbal Keluarga Robiatul Adawiyah

Minggu, 19 April 2026 - 13:19 WIB

PAN Bandar Lampung Bidik 8 Kursi, Antara Ambisi Elektoral dan Ujian Kerja Nyata

Kamis, 12 Maret 2026 - 13:34 WIB

Agus Djumadi Klaim Siap Tampung Aspirasi Warga Bandar Lampung

Selasa, 10 Maret 2026 - 09:00 WIB

“Temuan BPK Rp1,2 Miliar Mengendap 10 Bulan, AJP Ingatkan Ancaman Pidana di Sekretariat DPRD Lambar”

Berita Terbaru

Opini

Ryacudu

Kamis, 4 Jun 2026 - 12:45 WIB

Opini

Peringatan untuk Nanik S. Deyang: Jangan Diulangi

Kamis, 4 Jun 2026 - 11:22 WIB

Opini

Anak-Anak Muda Statistik

Kamis, 4 Jun 2026 - 09:34 WIB