Rekrutmen Pendamping Desa 2025, Berikut Syarat dan Informasi Lengkap

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 8 Januari 2025 - 14:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi:Net

Ilustrasi:Net

Bandar Lampung (berandalappung.com) – Rekrutmen Pendamping Desa 2025 kini resmi dibuka, memberikan peluang bagi tenaga profesional untuk mendukung pembangunan di tingkat desa.

Program ini berada di bawah naungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

Pendamping Desa memiliki peran penting dalam memastikan pelaksanaan program pemerintah berjalan lancar, efisien, dan sesuai kebutuhan masyarakat desa.

Berikut informasi lengkap mengenai peran, tugas, serta persyaratan pendaftaran Pendamping Desa 2025.

Peran dan Tugas Pendamping Desa

Pendamping Desa akan bertugas langsung di lapangan bersama Pendamping Lokal Desa (PLD) untuk mendukung pelaksanaan program pembangunan desa.

Beberapa tugas utamanya meliputi:

Mengawasi dan mendampingi pelaksanaan kebijakan serta proyek pembangunan pemerintah di desa.

Baca Juga :  Pojok Warta FC: Wadah Silaturahmi Jurnalis Lampung di Lapangan Hijau

Memastikan program-program desa berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

Bertugas di satu hingga empat desa dalam wilayah kecamatan tertentu.

Meski berstatus kontrak, masa kerja Pendamping Desa dapat diperpanjang setiap tahun, selama memenuhi syarat yang ditetapkan oleh Kemendes PDTT.

Syarat Pendaftaran Pendamping Desa 2025

Bagi calon pendaftar, berikut adalah kriteria yang harus dipenuhi:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Pendidikan minimal D3 dari jurusan relevan (sosial, ekonomi, pembangunan, atau bidang terkait).

3. Usia 25-45 tahun pada saat pendaftaran.

4. Sehat secara fisik dan mental.

5. Bersedia bekerja di lapangan dengan medan yang menantang.

6. Mampu bekerja secara individu maupun tim.

Baca Juga :  Akademisi Unila Nilai Wacana Penggabungan Jatimulyo Cs ke Bandar Lampung Layak Dipertimbangkan

7. Pengalaman dalam pembangunan desa dan/atau pemberdayaan masyarakat minimal 2 tahun lebih diutamakan.

8. Memiliki pengalaman sebagai Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD) menjadi nilai tambah.

9. Menguasai penggunaan komputer dasar (Word, Excel, PowerPoint) dan media sosial.

10. Sanggup bekerja penuh waktu dan tinggal di lokasi tugas.

11. Diutamakan bagi warga desa setempat di kecamatan penugasan.

Cara Mendaftar

Bagi Anda yang memenuhi persyaratan dan berminat berkontribusi dalam pembangunan desa, rekrutmen ini adalah kesempatan tepat untuk berkarir.

Informasi lebih lanjut mengenai proses pendaftaran dan seleksi dapat diakses melalui situs resmi Kemendes PDTT.

Tetap ikuti perkembangan informasi resmi agar tidak ketinggalan jadwal pendaftaran dan detail lainnya.

Berita Terkait

“Silaturahmi Lintas Generasi KAHMI Lampung, Anas Urbaningrum Gaungkan Semangat ‘Yakin Usaha Sampai”
PPG dan IASH Berkolaborasi Tingkatkan Pengalaman Bagi Penumpang Pesawat di Bandara
Wartawan PWI Direncanakan Ikut Retret Bela Negara di Akmil Magelang
Efesiensi Anggaran ala Purbaya: 60 Triliun dari Memangkas “Rapat Tak Perlu”
Ruby Chairani Gelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Lampung Selatan
IJP Lampung Kunjungi Pikiran Rakyat: Belajar Strategi Bertahan Media Cetak di Era Digital
Cakra Surya Manggala Dukung Langkah Aktifis GERMASI, Desak Kejagung Tindak Tegas Dalang Perusakan TNBBS
80 Tahun PT KAI: Dari Rel Sejarah Menuju Transportasi Modern
Berita ini 1,056 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 08:56 WIB

“Silaturahmi Lintas Generasi KAHMI Lampung, Anas Urbaningrum Gaungkan Semangat ‘Yakin Usaha Sampai”

Senin, 16 Februari 2026 - 22:32 WIB

PPG dan IASH Berkolaborasi Tingkatkan Pengalaman Bagi Penumpang Pesawat di Bandara

Rabu, 24 Desember 2025 - 21:34 WIB

Wartawan PWI Direncanakan Ikut Retret Bela Negara di Akmil Magelang

Jumat, 19 Desember 2025 - 15:26 WIB

Efesiensi Anggaran ala Purbaya: 60 Triliun dari Memangkas “Rapat Tak Perlu”

Senin, 8 Desember 2025 - 17:48 WIB

Ruby Chairani Gelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Lampung Selatan

Berita Terbaru

Berita Lainnya

Mobil Tahanan Merapat, Publik Menanti Status Arinal Djunaidi

Selasa, 28 Apr 2026 - 21:35 WIB

Berita Lainnya

Persiapan Lampung Menuju Juara Umum Porwanas 2027

Selasa, 28 Apr 2026 - 19:12 WIB

Berita Lainnya

Ketika Levi Minta Pandangan Tak Terhalang, Jurnalis Justru Tersingkir

Selasa, 28 Apr 2026 - 19:06 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi berandalappung.com