Penyidik Segera Panggil Terlapor Penganiayaan di Al-Kautsar

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 8 Agustus 2024 - 16:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Kedaton mulai menindaklanjuti laporan penganiayaan di halaman parkir Yayasan Pendidikan Al-Kautsar. Penyidik telah memeriksa  korban Aiyies Mita dan dua orang saksi. Foto : Ist

Polsek Kedaton mulai menindaklanjuti laporan penganiayaan di halaman parkir Yayasan Pendidikan Al-Kautsar. Penyidik telah memeriksa korban Aiyies Mita dan dua orang saksi. Foto : Ist

Bandar Lampung (berandalappung.com) – Polsek Kedaton mulai menindaklanjuti laporan penganiayaan di halaman parkir Yayasan Pendidikan Al-Kautsar.

Penyidik telah memeriksa korban Aiyies Mita dan dua orang saksi.

“Klien saya telah diperiksa lanjutan oleh penyidik Rabu kemarin (7/8), sedangkan saksi-saksi sudah duluan minggu lalu,” jelas Rozali Umar, S.H., M.H. saat dihubungi melalui telepon, Kamis sore (8/8).

Dalam pemeriksaan lanjutan kemarin, korban Aiyies Mita menerangkan secara detail penganiayaan yang dilakukan terlapor IT, 23 Juli 2024, di areal parkir Al-Kautsar.

Baca Juga :  DPRD Bandar Lampung Panggil Kepsek Bahas Dana BOS dan PIP

“Penyidik juga menunjukkan dan mengkonfirmasi CCTV Al-Kautsar kepada klien kami,” ungkap mantan sekretaris DPC PERADI Bandar Lampung itu yang mendampingi korban saat diperiksa.

Selanjutnya penyidik akan segera memanggil terlapor IT.

“Berdasarkan informasi yang saya peroleh dari beberapa sumber, IT menjabat Kabag di salah satu dinas di Provinsi Lampung,” ungkap Rozali.

Dia mengaku heran dengan perbuatan IT terhadap kliennya.

Baca Juga :  Alumni Faperta Unila Pukuli Mahasiswa yang Sedang Mubes

“IT itu lelaki, kok tega ya menganiaya ibu rumah tangga yang saat kejadian mengantar anaknya sekolah di SD Al-Kautsar. IT juga melontarkan kata-kata yang menghina dan merendahkan martabat klien saya,” kata Rozali.

Akibat perbuatan IT, korban Aiyies mengalami memar di lengan kiri dan kepala bagian kiri sering pusing sampai sekarang. Korban telah visum di RS Bhayangkara Lampung di hari kejadian penganiayaan.

Berita Terkait

Jerat Manis “Kuota Polda” Berujung Bui tiga Tahun
LBH Bandar Lampung Kecam Dugaan Pembunuhan di Luar Hukum oleh Oknum Polisi
Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Jadi Tersangka Perintangan Kasus CPO
Selamat, Kejaksaan Tinggi Lampung Raih Prestasi dari Komjak RI
Kasus Investasi Fiktif Rp 1,4 Miliar Jalan di Tempat,Korban Soroti Kinerja Polda Lampung
Kasus Sudah Setahun P-21, Chairul Anom Minta Polda Lampung Limpahkan Perkara Penguasaan Lahan PT. BMM Tersangka Pipi Ismail Bin Ahmad Glr Sutan Pengadilan Dkk ke Kejati
Dua Jurnalis Dihadang Dua Pria saat Liput Toko Emas JSR
Tim PH Arinal Djunaidi Minta Hakim Nyatakan Penahanan Tak Sah
Berita ini 280 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:12 WIB

Jerat Manis “Kuota Polda” Berujung Bui tiga Tahun

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:07 WIB

LBH Bandar Lampung Kecam Dugaan Pembunuhan di Luar Hukum oleh Oknum Polisi

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:11 WIB

Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Jadi Tersangka Perintangan Kasus CPO

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:19 WIB

Selamat, Kejaksaan Tinggi Lampung Raih Prestasi dari Komjak RI

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:21 WIB

Kasus Investasi Fiktif Rp 1,4 Miliar Jalan di Tempat,Korban Soroti Kinerja Polda Lampung

Berita Terbaru

Olahraga

Tenis Meja Cabor Andalan Lampung Bandarlampung, 6 Juni 2026

Sabtu, 6 Jun 2026 - 17:54 WIB