Penyidik Segera Panggil Terlapor Penganiayaan di Al-Kautsar

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 8 Agustus 2024 - 16:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Kedaton mulai menindaklanjuti laporan penganiayaan di halaman parkir Yayasan Pendidikan Al-Kautsar. Penyidik telah memeriksa  korban Aiyies Mita dan dua orang saksi. Foto : Ist

Polsek Kedaton mulai menindaklanjuti laporan penganiayaan di halaman parkir Yayasan Pendidikan Al-Kautsar. Penyidik telah memeriksa korban Aiyies Mita dan dua orang saksi. Foto : Ist

Bandar Lampung (berandalappung.com) – Polsek Kedaton mulai menindaklanjuti laporan penganiayaan di halaman parkir Yayasan Pendidikan Al-Kautsar.

Penyidik telah memeriksa korban Aiyies Mita dan dua orang saksi.

“Klien saya telah diperiksa lanjutan oleh penyidik Rabu kemarin (7/8), sedangkan saksi-saksi sudah duluan minggu lalu,” jelas Rozali Umar, S.H., M.H. saat dihubungi melalui telepon, Kamis sore (8/8).

Dalam pemeriksaan lanjutan kemarin, korban Aiyies Mita menerangkan secara detail penganiayaan yang dilakukan terlapor IT, 23 Juli 2024, di areal parkir Al-Kautsar.

Baca Juga :  Petani Singkong di Lampung Menangis, Hanya Dapat Rp 700 Ribu Per-bulan

“Penyidik juga menunjukkan dan mengkonfirmasi CCTV Al-Kautsar kepada klien kami,” ungkap mantan sekretaris DPC PERADI Bandar Lampung itu yang mendampingi korban saat diperiksa.

Selanjutnya penyidik akan segera memanggil terlapor IT.

“Berdasarkan informasi yang saya peroleh dari beberapa sumber, IT menjabat Kabag di salah satu dinas di Provinsi Lampung,” ungkap Rozali.

Dia mengaku heran dengan perbuatan IT terhadap kliennya.

Baca Juga :  Adu Gagasan Saat FPT, Bacalon Pilbup Pesawaran Sepakat Tarung Sehat

“IT itu lelaki, kok tega ya menganiaya ibu rumah tangga yang saat kejadian mengantar anaknya sekolah di SD Al-Kautsar. IT juga melontarkan kata-kata yang menghina dan merendahkan martabat klien saya,” kata Rozali.

Akibat perbuatan IT, korban Aiyies mengalami memar di lengan kiri dan kepala bagian kiri sering pusing sampai sekarang. Korban telah visum di RS Bhayangkara Lampung di hari kejadian penganiayaan.

Berita Terkait

PERADI Bandar Lampung Gelar Halal Bihalal, H. Marindo Kurniawan Sampaikan Amanah Gubernur
Sekjend Laskar Lampung Desak Evaluasi Total PTPN 7 Padangratu Puluhan Tahun Beroperasi, Rakyat Tak Dapat Apa-Apa
“Silaturahmi Lintas Generasi KAHMI Lampung, Anas Urbaningrum Gaungkan Semangat ‘Yakin Usaha Sampai”
Skandal SPAM Pesawaran Mengguncang Kerugian Negara Dipersoalkan, Advokat Serang ‘Cacat Logika Hukum’
Praperadilan Sudah Mengikat, PH Darussalam Desak Polisi Segera Limpahkan Kasus Nuryadin
Pencairan Gaji Guru PAI ke 13 dan 14 Dimintai Setoran?
Dinilai Lambat Usut Kasus Proyek SPAM, Kajari Tanggamus Subari Kurniawan: “Kami Masih Bekerja dan Terus Dalami”
Pledoi Eks Kadiv HK: Rizal Sutjipto Dinilai Tak Bisa Dipidana
Berita ini 277 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 21:09 WIB

Sekjend Laskar Lampung Desak Evaluasi Total PTPN 7 Padangratu Puluhan Tahun Beroperasi, Rakyat Tak Dapat Apa-Apa

Kamis, 2 April 2026 - 08:56 WIB

“Silaturahmi Lintas Generasi KAHMI Lampung, Anas Urbaningrum Gaungkan Semangat ‘Yakin Usaha Sampai”

Selasa, 31 Maret 2026 - 07:54 WIB

Skandal SPAM Pesawaran Mengguncang Kerugian Negara Dipersoalkan, Advokat Serang ‘Cacat Logika Hukum’

Rabu, 25 Maret 2026 - 20:05 WIB

Praperadilan Sudah Mengikat, PH Darussalam Desak Polisi Segera Limpahkan Kasus Nuryadin

Kamis, 19 Maret 2026 - 17:10 WIB

Pencairan Gaji Guru PAI ke 13 dan 14 Dimintai Setoran?

Berita Terbaru

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi berandalappung.com