Gaji pendamping desa 2025 naik, segini besaran nilainya

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 16 Januari 2025 - 19:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pendamping desa. Dok: Ist

Ilustrasi Pendamping desa. Dok: Ist

Berandalappung.com – Pada tahun 2025, pemerintah akan menaikkan gaji para pendamping desa sebagai bentuk penghargaan atas peran mereka yang sangat krusial dalam mendukung pembangunan di pedesaan.

Bagi masyarakat yang tertarik untuk mengambil bagian dalam upaya pembangunan desa, ini merupakan kesempatan yang sangat berharga.

Pendamping desa memainkan peran sentral dalam kesuksesan pembangunan kawasan pedesaan.

Mereka tidak hanya bertugas mengawasi dan memberikan arahan terhadap pelaksanaan program-program pembangunan, tetapi juga memastikan dana desa digunakan dengan transparansi dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Berdasarkan informasi terkini dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), tahun 2025 akan menjadi momen penting dengan adanya peningkatan gaji bagi para pendamping desa.

Baca Juga :  “Nasi Datang, Demo Jadi Tenang” Potret Gerakan Mahasiswa Era Delivery Order

Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan mereka yang selama ini bekerja keras di garda terdepan dalam menjalankan berbagai program pemerintah di tingkat desa.

 

Pemerintah merencanakan kenaikan gaji sesuai dengan kategori jabatan dan tingkat pendidikan.

Pendamping desa di tingkat kecamatan, misalnya, akan menerima gaji mulai dari Rp2,5 juta hingga Rp4 juta per bulan, tergantung pada kualifikasi pendidikan dan pengalaman kerja mereka.

Sementara itu, pendamping teknis yang bertugas di tingkat kabupaten berpeluang mendapatkan gaji hingga Rp6 juta per bulan.

Baca Juga :  Bawaslu Bandar Lampung Kawal Hak Pilih, Pengawasan Ketat Saran Perbaikan

Selain itu, pemerintah juga menyediakan berbagai tunjangan dan fasilitas, seperti biaya operasional, transportasi, serta pelatihan rutin untuk meningkatkan kompetensi para pendamping desa dalam menjalankan tugas mereka.

Langkah ini diambil untuk memastikan kualitas dan keberlanjutan pembangunan di seluruh desa di Indonesia.

Dengan penyesuaian gaji ini, diharapkan pendamping desa akan semakin termotivasi untuk melaksanakan tugas mereka dengan lebih maksimal, mendukung tercapainya pembangunan yang merata dan berkelanjutan di seluruh pelosok Indonesia.

Berita Terkait

Hak Insentif Nakes Sudah Dibayarkan
Antisipasi Banjir Camat Teluk Betung Utara, Turun Bersih-bersih 
“Silaturahmi Lintas Generasi KAHMI Lampung, Anas Urbaningrum Gaungkan Semangat ‘Yakin Usaha Sampai”
Gendang Persadaan Ginting Mergana Sukses Digelar, Perkuat Persatuan dan Pelestarian Budaya Karo di Lampung
Nuzulul Qur’an di Kodam Raden Inten: Pangdam Tekankan Iman sebagai Fondasi Pengabdian
IKATRI Hiswana Migas Lampung Salurkan Puluhan Paket Bantuan di TPA Masjid Baitul Kirom
Jeep, Ramadan, dan Jalan Kepedulian di Gunung Terang
PPG dan IASH Berkolaborasi Tingkatkan Pengalaman Bagi Penumpang Pesawat di Bandara
Berita ini 251 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 20:51 WIB

Hak Insentif Nakes Sudah Dibayarkan

Selasa, 7 April 2026 - 14:47 WIB

Antisipasi Banjir Camat Teluk Betung Utara, Turun Bersih-bersih 

Kamis, 2 April 2026 - 08:56 WIB

“Silaturahmi Lintas Generasi KAHMI Lampung, Anas Urbaningrum Gaungkan Semangat ‘Yakin Usaha Sampai”

Senin, 30 Maret 2026 - 17:24 WIB

Gendang Persadaan Ginting Mergana Sukses Digelar, Perkuat Persatuan dan Pelestarian Budaya Karo di Lampung

Rabu, 18 Maret 2026 - 09:09 WIB

Nuzulul Qur’an di Kodam Raden Inten: Pangdam Tekankan Iman sebagai Fondasi Pengabdian

Berita Terbaru

Berita Lainnya

Kadis PSDA Disorot Usai Diduga Ancam Wartawan, HMI Bersuara Keras

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:11 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi berandalappung.com