KPK Tetapkan Hasto Kristiyanto Sebagai Tersangka

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 24 Desember 2024 - 11:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Foto: Wildan hanafi/berandalappung.com

KPK menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Foto: Wildan hanafi/berandalappung.com

Bandar Lampung (berandalappung.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap bersama Harun Masiku, yang hingga kini masih buron.

Dilansir dari detikcom pada Selasa (24/12/2024), pukul 11.02 WIB, nama Hasto tercantum dalam surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP). Penetapan ini tertuang dalam surat perintah penyidikan Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024, tertanggal 23 Desember 2024.

Baca Juga :  Taufan Aditya Pimpin POBSI Lampung 2024-2028, Siap Majukan Prestasi Billiar

Penetapan Hasto dilakukan usai ekspose perkara pada 20 Desember 2024, bersamaan dengan awal masa jabatan pimpinan baru KPK yang dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto.

Dalam surat itu disebutkan, Hasto diduga memberikan suap bersama Harun Masiku kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Suap ini diduga terkait proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.

Baca Juga :  Jum'at Keramat, Kejati Lampung Bongkar Korupsi Rp1,3 Milyar Kadis PUPR hingga Kontraktor Ditahan

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyatakan bahwa pengumuman resmi terkait status Hasto akan segera disampaikan.

“Akan disampaikan,” ujar Tessa saat dikonfirmasi soal penetapan tersangka tersebut.

Berita Terkait

Eks Pj Gubernur Lampung Samsudin Diperiksa Kejati, Bungkam soal Kasus yang Disidik
Harga Ubi Kayu Dipatok Rp1.350 per Kilo, Kementan Perketat Impor Tapioka dan Jagung
Sudin Raih Dukungan Mutlak Calon Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung
“Nasi Datang, Demo Jadi Tenang” Potret Gerakan Mahasiswa Era Delivery Order
Nasdem Nonaktifkan Sahroni dan Nafa Urbach
Aktivis 98 Kecam Tindakan Represif Aparat dan Tuntut Keadilan atas Gugurnya Kawan Ojol Pejuang Demokrasi
Tanggapan Ketua KI Lampung Periode 2010-2014 Juniardi SIP SH MH, terkait sorotan lebaga KIP Lampung.
Pimpinan dan Anggota Komisi VII Siap Hadiri “Kita Indonesia” RRI
Berita ini 72 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 September 2025 - 21:27 WIB

Eks Pj Gubernur Lampung Samsudin Diperiksa Kejati, Bungkam soal Kasus yang Disidik

Rabu, 10 September 2025 - 16:52 WIB

Harga Ubi Kayu Dipatok Rp1.350 per Kilo, Kementan Perketat Impor Tapioka dan Jagung

Sabtu, 6 September 2025 - 13:54 WIB

Sudin Raih Dukungan Mutlak Calon Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung

Senin, 1 September 2025 - 21:10 WIB

“Nasi Datang, Demo Jadi Tenang” Potret Gerakan Mahasiswa Era Delivery Order

Minggu, 31 Agustus 2025 - 12:59 WIB

Nasdem Nonaktifkan Sahroni dan Nafa Urbach

Berita Terbaru

Peristiwa

Lampung dan Jembatan Gantung yang Terlupakan

Minggu, 21 Sep 2025 - 08:07 WIB