Wacana Pilkada oleh DPRD, Demokrasi Dikorbankan Demi Efisiensi

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 17 Desember 2024 - 20:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Lampung (Unila), M. Ammar Fauzan. Ilustrasi: Wildanhanafi/berandalappung.com

Gubernur Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Lampung (Unila), M. Ammar Fauzan. Ilustrasi: Wildanhanafi/berandalappung.com

Bandar Lampung (berandalappung.com) – Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini mengemukakan wacana untuk mengubah mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) dari pemilihan langsung menjadi melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Usulan tersebut memicu polemik di tengah masyarakat, terutama karena sistem pemilihan langsung telah berlaku selama 19 tahun sejak 2005.

Wacana ini mendapat sorotan dari berbagai kalangan, termasuk elite politik, masyarakat umum, dan mahasiswa.

Gubernur Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Lampung (Unila), M. Ammar Fauzan, menilai perubahan mekanisme Pilkada bukanlah solusi tepat.

“Wacana Pilkada melalui DPRD ini justru mengarah kepada kemunduran demokrasi dan mengamputasi hak rakyat,” ujar Ammar saat diwawancarai pada Selasa (17/12/2024).

Menurutnya, demokrasi ideal seharusnya mengedepankan partisipasi rakyat. Pemilihan melalui DPRD dinilai berpotensi mengurangi partisipasi publik dan melemahkan legitimasi kepala daerah terpilih.

“Pilkada melalui DPRD akan lebih bergantung pada kesepakatan politik antar partai dan elite lokal. Ini membuka celah politisasi dan transaksi politik yang mungkin tidak sesuai dengan kehendak rakyat,” tambahnya.

Baca Juga :  30 Pengunjung Hotel di Bandar Lampung Keracunan, Polisi Selidiki Penyebab

Ammar menegaskan, perbaikan sistem Pilkada lebih dibutuhkan dibanding mengubah mekanisme yang sudah ada.

Ia menyarankan perbaikan dalam hal regulasi, kinerja penyelenggara Pilkada, demokratisasi partai politik, serta penegakan hukum yang lebih tegas dan adil.

Wacana Lama yang Mencuat Kembali

Wacana Pilkada melalui DPRD bukanlah hal baru. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyebut usulan serupa pernah bergulir pada era Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, namun kini kembali mencuat setelah Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, mengusulkannya.

“Dari zaman Presiden Jokowi, wacana ini sudah lama dibahas di antara partai-partai politik,” ujar Supratman di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (14/12/2024).

Ia menyebut meningkatnya angka golput dalam Pilkada serentak menjadi salah satu alasan usulan ini kembali digaungkan.

“Tingginya angka golput menunjukkan masyarakat lebih fokus pada pemenuhan kebutuhan dasar, seperti pendidikan dan ekonomi keluarga, daripada ikut serta dalam Pilkada,” ungkap Supratman.

Baca Juga :  BEM Unila: Pemerintah Pangkas Anggaran, Ribuan Mahasiswa Terancam Putus Kuliah

Selain itu, menurutnya, pelaksanaan Pilkada langsung kerap dinilai tidak efisien.

“Kita bisa lihat banyaknya kejadian di daerah, dugaan pelanggaran, dan inefisiensi yang muncul akibat pelaksanaan Pilkada langsung,” ujarnya.

Meski demikian, Supratman menegaskan wacana ini masih dalam tahap diskusi. Pemerintah bersama DPR dan partai politik akan melakukan pembahasan sebelum wacana ini menjadi usulan resmi.

“Kita berharap ada kesepakatan bersama dalam pembahasan undang-undang pemilu yang mengatur hal ini,” tambahnya.

Efisiensi vs Partisipasi Publik

Polemik ini memunculkan pertanyaan mendasar: Apakah perubahan mekanisme Pilkada dapat menjawab persoalan efisiensi, atau justru mengancam hak demokrasi rakyat?

Sementara pihak pemerintah menilai wacana ini bisa mengurangi inefisiensi dan partisipasi rendah, banyak pihak khawatir perubahan ini akan memperlemah demokrasi dengan menghilangkan hak partisipasi langsung rakyat.

Dengan diskusi yang masih bergulir, publik berharap keputusan akhir mempertimbangkan prinsip demokrasi yang mendasar, yaitu partisipasi rakyat dan kedaulatan masyarakat dalam memilih pemimpinnya.

Berita Terkait

Menteri Pigai soal Feri Amsari Dipolisikan: Kritik Dijamin Konstitusi
Soroti Gerakan Makzulkan Presiden Prabowo, KNPI Prestasi Pemerintahan Nyata
“Silaturahmi Lintas Generasi KAHMI Lampung, Anas Urbaningrum Gaungkan Semangat ‘Yakin Usaha Sampai”
PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII
Duka di Pucuk Pimpinan Demokrat Lampung
PPG dan IASH Berkolaborasi Tingkatkan Pengalaman Bagi Penumpang Pesawat di Bandara
Dari Jakarta ke Kotabumi, Aprozi Alam Tinjau dan Bantu Korban Puting Beliung
Ketua DPD PDIP Lampung Winarti: Siapapun Pengurusnya Harus Didukung Dengan Baik
Berita ini 104 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 07:45 WIB

Soroti Gerakan Makzulkan Presiden Prabowo, KNPI Prestasi Pemerintahan Nyata

Kamis, 2 April 2026 - 08:56 WIB

“Silaturahmi Lintas Generasi KAHMI Lampung, Anas Urbaningrum Gaungkan Semangat ‘Yakin Usaha Sampai”

Kamis, 19 Februari 2026 - 08:33 WIB

PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII

Rabu, 18 Februari 2026 - 09:13 WIB

Duka di Pucuk Pimpinan Demokrat Lampung

Senin, 16 Februari 2026 - 22:32 WIB

PPG dan IASH Berkolaborasi Tingkatkan Pengalaman Bagi Penumpang Pesawat di Bandara

Berita Terbaru

Berita Lainnya

Kekerasan di EPA Memalukan, Sikambara Minta Sanksi Tegas

Senin, 20 Apr 2026 - 08:24 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi berandalappung.com