Pemkab Pringsewu Raih Penghargaan Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

- Jurnalis

Kamis, 12 Desember 2024 - 20:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kabupaten Pringsewu meraih penghargaan Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman Republik Indonesia.

Pemerintah Kabupaten Pringsewu meraih penghargaan Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman Republik Indonesia.

Bandar Lampung (berandalappung.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu meraih penghargaan Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI) di Hotel Emersia, Bandar Lampung, Kamis (12/12/2024).

Pada tahun 2024 ini, penilaian kepada Pemkab Pringsewu mencapai nilai 95,28 atau kategori hijau untuk tingkat kabupaten se- Provinsi Lampung.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung Nur Rakhman Yusuf dan diterima langsung Pejabat (Pj) Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan.

Baca Juga :  Sinergi Pemprov Lampung dan PT KAI, Tingkatkan Layanan Transportasi Modern dan Nyaman

Marindo Kurniawan usai menerima penghargaan tersebut menyampaikan ucapan terima kasih kepada Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung, serta apresiasi kepada seluruh penyelenggara pelayanan publik di lingkungan Pemkab Pringsewu.

Menurut Marindo, penghargaan tersebut sebagai bukti nyata dedikasi dan kerja keras seluruh jajaran penyelenggara pelayanan publik di lingkungan Pemkab Pringsewu.

Baca Juga :  Wagub Jihan Dorong RSJD Lampung Tingkatkan Kualitas Pelayanan dan Komitmen Birokrasi Bersih

“Kami akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan demi kenyamanan dan kepuasan masyarakat,” ujarnya.

Menurut Marindo Kurniawan, penghargaan Ombudsman RI menjadi motivasi bagi Pemkab Pringsewu untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan publik yang terbaik bagi masyarakat.

Berita Terkait

Produksi Ternak Lampung Naik 5,85 Persen, DPKH Jelaskan Capaian dan Anggaran
“Kemenag Lampung: Penghulu Pungli Siap Dicopot, SIMKAH Dipakai Tutup Celah Permainan Status Nikah.”
Jejak Babinsa Menjawab Dahaga Warga Kotabumi
Ketat Ikat Pinggang Salah Tempat, di Ruang Parlemen atau Dirakyat
Faktualisasi Kelembagaan: Kemendagri Uji Usulan Pemprov Lampung Soal UPTD di Dinas Peternakan 
Mengapa Kejagung Mengerem Kasus Makan Bergizi Gratis?
Tenaga Kesehatan Lingkungan Puskesmas Rajabasa Indah Laksanakan Inspeksi Kesehatan Lingkungan di Fasilitas Umum
Pembangunan Lanjutan RS Hewan Lampung Bergulir Dua Pekan Lagi
Berita ini 72 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 16:10 WIB

Produksi Ternak Lampung Naik 5,85 Persen, DPKH Jelaskan Capaian dan Anggaran

Senin, 7 September 2026 - 13:27 WIB

“Kemenag Lampung: Penghulu Pungli Siap Dicopot, SIMKAH Dipakai Tutup Celah Permainan Status Nikah.”

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Jejak Babinsa Menjawab Dahaga Warga Kotabumi

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:04 WIB

Ketat Ikat Pinggang Salah Tempat, di Ruang Parlemen atau Dirakyat

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:49 WIB

Faktualisasi Kelembagaan: Kemendagri Uji Usulan Pemprov Lampung Soal UPTD di Dinas Peternakan 

Berita Terbaru

Pendidikan

Unila Berkawan dengan Petani, Perkenalkan APH untuk Kendalikan HPT

Selasa, 15 Sep 2026 - 06:40 WIB

Politik

Saran Ringan untuk UU Politik 2029, Dari Anas Urbaningrum

Senin, 14 Sep 2026 - 14:45 WIB

Hukum

Ada Apa? Welly Mendadak Cabut Praperadilan

Jumat, 11 Sep 2026 - 10:18 WIB

Pendidikan

Disdikbud Lampung Imbau Sekolah Gelar Sholat Istisqo

Kamis, 10 Sep 2026 - 13:13 WIB