Dua Periode Menjabat, Kekayaan Dendi Ramadhona Capai Rp12 Miliar Tanpa Aset di Pesawaran

- Jurnalis

Senin, 2 Desember 2024 - 09:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dendi Ramadhona hampir rampung akan menyelesaikan dua periode kepemimpinannya sebagai Bupati Kabupaten Pesawaran. Foto: Ist

Dendi Ramadhona hampir rampung akan menyelesaikan dua periode kepemimpinannya sebagai Bupati Kabupaten Pesawaran. Foto: Ist

Bandar Lampung (berandalappung.com) – Dendi Ramadhona hampir rampung akan menyelesaikan dua periode kepemimpinannya sebagai Bupati Kabupaten Pesawaran. Masa jabatannya akan berakhir pada 26 Februari 2026.

Seperti dilansir dari lhkpn.go.id pada Senin, (2/12/2024) pukul 09.30 WIB.

Dendi melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 12 April 2016 saat dirinya menjadi Anggota DPRD Provinsi Lampung. Total harta kekayaannya saat itu adalah Rp9,8 miliar.

Paling banyak hartanya berupa tanah dan bangunan dengan total Rp6,3 miliar. Rinciannya, tanah dan bangunan 7.700 m2 dan 3.750 m2 di Pringsewu Rp1,25 miliar, tanah 17.540 m2 di Lampung Selatan Rp1,5 miliar, tanah dan bangunan 505 m2 dan 336 m2 di Bandar Lampung Rp2 miliar dan tanah 426 m2 di Tanjungkarang Rp1,4 miliar.

Selanjutnya, Dendi memiliki 7 alat transportasi dengan total Rp1,3 miliar. Peternakan, perikanan, perkebunan, pertanian, kehutanan, pertambangan dan usaha lainnya Rp1,5 miliar.

Lalu, harta bergerak lainnya Rp271 juta, giro dan setara kas Rp285 juta serta piutang Rp140 juta.

Setalah dua periode menjabat sebagai Bupati Pesawaran, Dendi melaporkan LHKPN pada 29 Maret 2024 untuk periodik 2023 Rp12 miliar.

Baca Juga :  Bawaslu Lampung Tengah Tindaklanjuti Dugaan Ketidaknetralan ASN Jelang Pilkada

Harta orang nomor satu di Pesawaran ini paling banyak dalam bentuk tanah dan bangunan yang totalnya Rp9,6 miliar.

Tetapi, menariknya seluruh tanah milik Dendi berada di Bandar Lampung, tak ada satupun yang berlokasi di Kabupaten Pesawaran.

Rinciannya, tanah dan bangunan 505m2 di Bandar Lampung Rp2,9 miliar, tanah 426 m2 di Tanjung Karang Rp2,2 miliar, tanah 354 m2 di Bandar Lampung Rp885 juta, tanah dan bangunan 600 m2 di Bandar Lampung Rp2,2 miliar hasil warisan dan tanah dan bangunan di Bandar Lampung 370 m2 Rp1,4 miliar.

Selanjutnya, Dendi melaporkan kendaraan berupa Motor Harley Davidson Touring 2010 Rp110 juta, motor Yamaha 2015 Rp6 juta, mobil Mercedez Benz GL 400 AT 2014 Rp370 juta dan Toyota Alphard 2018 Rp450 juta.

Anak Anggota DPR RI Zulkifli Anwar ini juga memiliki harta bergerak lainnya Rp853 juta serta kas dan setara kas Rp572 juta. Selanjutnya harta lainnya Rp70 juta tanpa utang. Sehingga total kekayaannya Rp12 miliar.

Baca Juga :  Debat Dua Bunda Soal Kontroversi Sekolah Gratis di Bandar Lampung

Dendi Ramadhona yang merupakan kader Demokrat tak bisa lagi maju di Pilkada Pesawaran 27 November mendatang. Karena sudah dia periode memimpin kabupaten Pesawaran.

Tetapi, sang istri, Nanda Indira tertekuk oleh Rivalan politik sang suami, Aries Sandi Putra Darma yang pernah menjabat sebagai Bupati Pesawaran periode 2010-2015 yang lalu.

Perlu diketahui Nanda Indira calon Bupati Pesawaran yang berpasangan dengan Antonius Muhammad Ali hanya memperoleh 40,23 persen suara. Kalah dari pasangan Aries Sandi Darma Putra-Supriyanto yang meraih 59,77 persen.

Meskipun Koalisi Partai Nanda-Antonius diusung partai gemuk, seperti Partai Gerindra, Partai Nasdem, PKS, PKB, PAN, PDIP, Partai Perindo, PKN, Partai Hanura, Partai Garuda, dan PBB.

Sedangkan pasangan Aries Sandi-Supriyanto hanya Partai Demokrat, Golkar, PPP, Partai Buruh, Partai Gelora, Partai Ummat dan PSI.

Hasil ini menunjukkan bahwa popularitas Dendi Ramadhona sebagai bupati tidak cukup untuk membantu istrinya memenangkan suara mayoritas.

Aries Sandi Darma Putra bersama Supriyanto kini berhasil menarik perhatian pemilih dengan visi dan program kerja yang dianggap lebih segar.

Berita Terkait

Tim PH Arinal Djunaidi Minta Hakim Nyatakan Penahanan Tak Sah
Selamat, Ketua DPD Partai Golkar Lampung Hanan A. Rozak Berhasil Ciptakan Dinasti Golkar di Kabupaten Tulang Bawang Pilih Anak Kandung Jadi Ketua
Suara Anak Muda Bergema di IIB Darmajaya, Verrel Minta Bijak Bermedia Sosial
Menteri Pigai soal Feri Amsari Dipolisikan: Kritik Dijamin Konstitusi
Soroti Gerakan Makzulkan Presiden Prabowo, KNPI Prestasi Pemerintahan Nyata
“Silaturahmi Lintas Generasi KAHMI Lampung, Anas Urbaningrum Gaungkan Semangat ‘Yakin Usaha Sampai”
PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII
Duka di Pucuk Pimpinan Demokrat Lampung
Berita ini 684 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:28 WIB

Tim PH Arinal Djunaidi Minta Hakim Nyatakan Penahanan Tak Sah

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:42 WIB

Selamat, Ketua DPD Partai Golkar Lampung Hanan A. Rozak Berhasil Ciptakan Dinasti Golkar di Kabupaten Tulang Bawang Pilih Anak Kandung Jadi Ketua

Jumat, 24 April 2026 - 19:06 WIB

Suara Anak Muda Bergema di IIB Darmajaya, Verrel Minta Bijak Bermedia Sosial

Minggu, 19 April 2026 - 14:13 WIB

Menteri Pigai soal Feri Amsari Dipolisikan: Kritik Dijamin Konstitusi

Minggu, 12 April 2026 - 07:45 WIB

Soroti Gerakan Makzulkan Presiden Prabowo, KNPI Prestasi Pemerintahan Nyata

Berita Terbaru