KPU Metro Diskualifikasi Wahdi-Qomaru, KPU Lampung Klaim Belum Diberitahu

- Jurnalis

Rabu, 20 November 2024 - 13:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU Lampung Erwan Bustami. Ilustrasi: Wildanhanafi/berandalappung.com

Ketua KPU Lampung Erwan Bustami. Ilustrasi: Wildanhanafi/berandalappung.com

Bandar Lampung (berandalappung.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro mengumumkan diskualifikasi Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 2, Wahdi-Qomaru Zaman, sebagai peserta dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro 2024.

Informasi ini disampaikan melalui unggahan di akun Instagram resmi KPU Kota Metro pada Rabu (20/11/2024).

Menanggapi keputusan tersebut, Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami, mengaku belum menerima laporan resmi terkait tindakan KPU Kota Metro.

Baca Juga :  KPU Umumkan Anggota KPU Lampung 2024-2029, Erwan Bustami Kembali Terpilih

“Belum ada laporannya ke kami, kami juga tahu dari luar,” ujar Erwan saat dikonfirmasi.

Erwan menegaskan bahwa pihaknya akan segera mempelajari keputusan tersebut untuk memahami dasar hukum yang menjadi pijakan KPU Kota Metro dalam mengambil langkah ini.

“Nanti akan kita kaji, apa dasar KPU Metro mengeluarkan putusan tersebut,” ujarnya.

Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan lebih lanjut dari KPU Kota Metro mengenai alasan atau dasar hukum yang melatarbelakangi keputusan diskualifikasi tersebut.

Baca Juga :  Akamsi dan 19 Organisasi, Dukung Parosil-Mad Hasnurin di Pilkada Lambar

Publik menunggu kejelasan terkait permasalahan ini, mengingat keputusan tersebut berpotensi berdampak signifikan terhadap dinamika politik di Kota Metro menjelang Pemilihan 2024.

Keputusan KPU Kota Metro ini menjadi sorotan, tidak hanya di tingkat lokal tetapi juga di lingkup provinsi, karena menyangkut hak politik pasangan calon serta kepercayaan publik terhadap proses pemilu yang berlangsung. (*)

Berita Terkait

Sudin Raih Dukungan Mutlak Calon Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung
“Nasi Datang, Demo Jadi Tenang” Potret Gerakan Mahasiswa Era Delivery Order
Nasdem Nonaktifkan Sahroni dan Nafa Urbach
Tanggapan Ketua KI Lampung Periode 2010-2014 Juniardi SIP SH MH, terkait sorotan lebaga KIP Lampung.
Pimpinan dan Anggota Komisi VII Siap Hadiri “Kita Indonesia” RRI
Paripurna DPRD Lampung Sepi, Yusirwan Tidur
Aktivis 98 Desak Reshuffle Kabinet, Soroti Danantara dan Bayang-Bayang Oligarki
Rakor Pemprov Lampung – Menteri ATR/BPN Perkuat Kerja Sama Wujudkan Pengelolaan Tata Ruang dan Pertanahan Lebih Baik
Berita ini 284 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 13:54 WIB

Sudin Raih Dukungan Mutlak Calon Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung

Senin, 1 September 2025 - 21:10 WIB

“Nasi Datang, Demo Jadi Tenang” Potret Gerakan Mahasiswa Era Delivery Order

Minggu, 31 Agustus 2025 - 12:59 WIB

Nasdem Nonaktifkan Sahroni dan Nafa Urbach

Rabu, 27 Agustus 2025 - 20:58 WIB

Tanggapan Ketua KI Lampung Periode 2010-2014 Juniardi SIP SH MH, terkait sorotan lebaga KIP Lampung.

Jumat, 22 Agustus 2025 - 21:23 WIB

Pimpinan dan Anggota Komisi VII Siap Hadiri “Kita Indonesia” RRI

Berita Terbaru

Peristiwa

Lampung dan Jembatan Gantung yang Terlupakan

Minggu, 21 Sep 2025 - 08:07 WIB