KPU Metro Diskualifikasi Wahdi-Qomaru, KPU Lampung Klaim Belum Diberitahu

- Jurnalis

Rabu, 20 November 2024 - 13:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU Lampung Erwan Bustami. Ilustrasi: Wildanhanafi/berandalappung.com

Ketua KPU Lampung Erwan Bustami. Ilustrasi: Wildanhanafi/berandalappung.com

Bandar Lampung (berandalappung.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro mengumumkan diskualifikasi Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 2, Wahdi-Qomaru Zaman, sebagai peserta dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro 2024.

Informasi ini disampaikan melalui unggahan di akun Instagram resmi KPU Kota Metro pada Rabu (20/11/2024).

Menanggapi keputusan tersebut, Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami, mengaku belum menerima laporan resmi terkait tindakan KPU Kota Metro.

Baca Juga :  Resmi! Daftar 'Pejuang Pemilu' di 15 Daerah Lampung Diumumkan KPU RI, Ini Nama-namanya

“Belum ada laporannya ke kami, kami juga tahu dari luar,” ujar Erwan saat dikonfirmasi.

Erwan menegaskan bahwa pihaknya akan segera mempelajari keputusan tersebut untuk memahami dasar hukum yang menjadi pijakan KPU Kota Metro dalam mengambil langkah ini.

“Nanti akan kita kaji, apa dasar KPU Metro mengeluarkan putusan tersebut,” ujarnya.

Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan lebih lanjut dari KPU Kota Metro mengenai alasan atau dasar hukum yang melatarbelakangi keputusan diskualifikasi tersebut.

Baca Juga :  85 Nama Berpotensi Duduki Kursi DPRD Lampung Periode 2024-2029

Publik menunggu kejelasan terkait permasalahan ini, mengingat keputusan tersebut berpotensi berdampak signifikan terhadap dinamika politik di Kota Metro menjelang Pemilihan 2024.

Keputusan KPU Kota Metro ini menjadi sorotan, tidak hanya di tingkat lokal tetapi juga di lingkup provinsi, karena menyangkut hak politik pasangan calon serta kepercayaan publik terhadap proses pemilu yang berlangsung. (*)

Berita Terkait

Politik Harus Hadir dengan Kepedulian Nyata, Firmansyah di Idul Adha PAN Bandar Lampung
Tim PH Arinal Djunaidi Minta Hakim Nyatakan Penahanan Tak Sah
Selamat, Ketua DPD Partai Golkar Lampung Hanan A. Rozak Berhasil Ciptakan Dinasti Golkar di Kabupaten Tulang Bawang Pilih Anak Kandung Jadi Ketua
Suara Anak Muda Bergema di IIB Darmajaya, Verrel Minta Bijak Bermedia Sosial
Menteri Pigai soal Feri Amsari Dipolisikan: Kritik Dijamin Konstitusi
Soroti Gerakan Makzulkan Presiden Prabowo, KNPI Prestasi Pemerintahan Nyata
PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII
Duka di Pucuk Pimpinan Demokrat Lampung
Berita ini 295 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 14:05 WIB

Politik Harus Hadir dengan Kepedulian Nyata, Firmansyah di Idul Adha PAN Bandar Lampung

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:28 WIB

Tim PH Arinal Djunaidi Minta Hakim Nyatakan Penahanan Tak Sah

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:42 WIB

Selamat, Ketua DPD Partai Golkar Lampung Hanan A. Rozak Berhasil Ciptakan Dinasti Golkar di Kabupaten Tulang Bawang Pilih Anak Kandung Jadi Ketua

Jumat, 24 April 2026 - 19:06 WIB

Suara Anak Muda Bergema di IIB Darmajaya, Verrel Minta Bijak Bermedia Sosial

Minggu, 19 April 2026 - 14:13 WIB

Menteri Pigai soal Feri Amsari Dipolisikan: Kritik Dijamin Konstitusi

Berita Terbaru

Opini

Ryacudu

Kamis, 4 Jun 2026 - 12:45 WIB

Opini

Peringatan untuk Nanik S. Deyang: Jangan Diulangi

Kamis, 4 Jun 2026 - 11:22 WIB

Opini

Anak-Anak Muda Statistik

Kamis, 4 Jun 2026 - 09:34 WIB

Pemerintahan

Tidak Transparan di BKD Lampung ada 17 Pejabat Dilantik Diam-Diam

Kamis, 4 Jun 2026 - 07:29 WIB