Pendidikan Hukum, Kunci Wartawan Perkuat Kompetensi dan Etika Jurnalistik

- Jurnalis

Rabu, 13 November 2024 - 06:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Akademisi sekaligus Advokat Peradi Bandar Lampung, Hengki Irawan. Dokumen: berandalappung.com

Akademisi sekaligus Advokat Peradi Bandar Lampung, Hengki Irawan. Dokumen: berandalappung.com

Bandar Lampung (berandalappung.com) – Akademisi dan praktisi hukum, Hengki Irawan, mengungkapkan bahwa pendidikan hukum bagi wartawan menjadi langkah penting dalam memperkuat kompetensi dan etika jurnalistik.

Ia menilai bahwa keterkaitan antara dunia jurnalistik dan hukum sangat relevan, terutama dalam menghadapi tantangan di era digital.

Hengki mengamati meningkatnya minat jurnalis yang telah mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) untuk mendalami hukum.

Menurutnya, fenomena ini merupakan bagian dari “dahaga pemikiran” para jurnalis dalam memahami aspek hukum, sehingga mereka dapat menghasilkan karya jurnalistik yang lebih tajam dan sesuai peraturan.

“Semangat ini menunjukkan keinginan mereka untuk meningkatkan kompetensi, khususnya dalam pengetahuan hukum,” ujarnya pada Rabu, (13/11/2024).

Hengki menekankan bahwa pendidikan hukum bagi jurnalis akan memperkuat pemahaman mereka terhadap berbagai undang-undang yang menjadi dasar profesi jurnalistik, seperti UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, dan UU Nomor 1 Tahun 2024 yang mengubah UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Baca Juga :  Proteksi Tanaman FP Unila dan Yayasan Alumni Gelar Pelatihan Public Speaking & Career Day

Menurutnya, pemahaman terhadap regulasi ini penting agar jurnalis bisa menyajikan informasi yang akurat dan sesuai etika jurnalistik.

Selain itu, Hengki menjelaskan bahwa jurnalis yang mendalami hukum akan lebih peka terhadap batasan-batasan etika dan hukum, termasuk dalam menghadapi tantangan seperti hoaks, ujaran kebencian, serta potensi pelanggaran terhadap privasi dan keamanan sumber berita.

“Jurnalis harus bisa membedakan antara kritik yang konstruktif dan pencemaran nama baik,” tambahnya.

Di sisi lain, Hengki juga mengingatkan bahwa meskipun pendidikan hukum meningkatkan wawasan, jurnalis tetap harus kritis dalam menjalankan perannya.

Menurutnya, pendidikan hukum juga dapat memperkuat fungsi kontrol sosial jurnalis terhadap transparansi pemerintah dan akuntabilitas publik.

Hal ini sejalan dengan tugas pers dalam menjalankan fungsi kontrol sosial yang dapat membentuk opini publik yang sehat.

Baca Juga :  Money Politik: Racun yang Menggerogoti Demokrasi Pilkada 2024

Namun, Hengki menggarisbawahi berbagai tantangan yang dihadapi jurnalis dalam menjalankan kebebasan pers, termasuk kekerasan, intimidasi, sensor, dan tekanan dari pihak tertentu.

“Kode etik jurnalistik yang diatur oleh Dewan Pers harus selalu menjadi acuan, sehingga integritas informasi tetap terjaga,” tegasnya.

Di akhir pernyataannya, Hengki menyampaikan tiga poin penting yang dapat diambil dari pendidikan hukum bagi jurnalis.

Pertama, pentingnya menjaga keseimbangan antara kebebasan pers dan batasan hukum.

Kedua, pendidikan hukum dapat memperkuat rasa tanggung jawab dalam menjalankan profesi.

Dan ketiga, harapan akan terbentuknya kerangka hukum yang dapat melindungi jurnalis tanpa mengorbankan kebebasan berekspresi dan keadilan.

Upaya wartawan dalam mendalami hukum dinilai sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas dan integritas jurnalistik di tengah perkembangan dunia media saat ini.

 

Berita Terkait

Orado Lampung Gelar Kejuaraan Antarklub, Siapkan Atlet Menuju PON 2032
Pengadilan Tinggi Tipikor Tanjung Karang Vonis Mantan Kepala BPN Lampung Selatan Lepas dari Segala Tuntutan Hukum
Buka Munas HIPMI, Prabowo Minta Pengusaha Muda Berani Ambil Risiko
Bahlil Puji Mirza di Depan Prabowo, Dari Kader HIPMI hingga Pimpin Lampung
Disorot Banyaknya Kepsek Berstatus Plt, Thomas Amirico: Usulan Definitif Sedang Berproses
Presiden Prabowo akan Resmikan RS M. Thohir, Mendarat di Bandara Muhammad Taufiq Kiemas Krusi
Menanti Jokowi Baru, Menagih Janji Prabowo di Bumi Lampung
Lampung Jadi Daerah Pertama Pengembangan Bioetanol, Serap Ribuan Hektare Lahan Sorgum
Berita ini 91 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:06 WIB

Orado Lampung Gelar Kejuaraan Antarklub, Siapkan Atlet Menuju PON 2032

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:04 WIB

Pengadilan Tinggi Tipikor Tanjung Karang Vonis Mantan Kepala BPN Lampung Selatan Lepas dari Segala Tuntutan Hukum

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:15 WIB

Buka Munas HIPMI, Prabowo Minta Pengusaha Muda Berani Ambil Risiko

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:10 WIB

Bahlil Puji Mirza di Depan Prabowo, Dari Kader HIPMI hingga Pimpin Lampung

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:08 WIB

Presiden Prabowo akan Resmikan RS M. Thohir, Mendarat di Bandara Muhammad Taufiq Kiemas Krusi

Berita Terbaru

Berita Lainnya

Orado Lampung Gelar Kejuaraan Antarklub, Siapkan Atlet Menuju PON 2032

Kamis, 11 Jun 2026 - 19:06 WIB

Berita Lainnya

Buka Munas HIPMI, Prabowo Minta Pengusaha Muda Berani Ambil Risiko

Kamis, 11 Jun 2026 - 15:15 WIB