Pj. Gubernur Samsudin Berikan Bantuan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk Pekerja Rentan Sektor Perkebunan Sawit

- Jurnalis

Kamis, 26 September 2024 - 13:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (berandalappung.com)– Penjabat Gubernur Lampung Samsudin melakukan peluncuran program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi Pekerja Rentan melalui Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit bertempat di Hotel Novotel, Kamis (26/09/2024).

Penerima manfaat dalam program ini berjumlah 18.612 orang pekerja perkebunan sawit dengan fokus yang dipusatkan pada 5 kabupaten, yaitu Mesuji, Tulang Bawang, Way Kanan, Lampung Timur, dan Pesisir Barat.

Selain pemberian Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi Pekerja Rentan secara simbolis, dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan klaim manfaat Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Provinsi Lampung berupa Jaminan Kecelakaan Kerja dan Beasiswa bagi Ahli Waris dari tingkat TK, SD, SMP, SMA dan Perguruan Tinggi.

Atas dukungan dan partisipasi untuk Perlindungan Jaminan Sosial ketenagakerjaan bagi 18.612 pekerja rentan sektor perkebunan sawit di wilayah Provinsi Lampung, Pemerintah Provinsi Lampung menerima Piagam Penghargaan yang diberikan oleh Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel, Muhyidin yang diterima langsung oleh Pj. Gubernur Lampung Samsudin.

Pemberian Bantuan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang dilaksanakan secara simbolis kepada pekerja ini merupakan terobosan guna memberikan perlindungan kepada Pekerja Rentan di Provinsi Lampung. Sehingga melalui program ini Pekerja Rentan dapat merasakan hadirnya pemerintah daerah, khususnya Provinsi Lampung untuk kesejahteraan bagi pekerja rentan dan keluarganya.

Baca Juga :  Kunjungan Rumah Calon Siswa, Pemerintah Pastikan Tepat Sasaran untuk Sekolah Rakyat

Penjabat Gubernur Lampung Samsudin dalam kesempatan tersebut menekankan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Tenaga Kerja terus berupaya untuk melakukan perlindungan kepada pekerja sektor ini dan mendorong untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Jaminan itu adalah hak asasi bagi masyarakat, bagi manusia. Kita tidak boleh mengesampingkan apa yang merupakan hak individu masyarakat, hak individu manusia, termasuk dalam hal ini Jaminan Sosial,” tegasnya.

“Kedepan, kita berharap Kemenko PMK beserta BPJS Ketenagakerjaan untuk terus mendampingi Dinas Ketenagakerjaan-nya baik provinsi maupun kabupaten kota. Saya instruksikan agar supaya jaminan ini diprioritaskan untuk tenaga kerja di Provinsi Lampung,” harapnya.

Baca Juga :  Pj. Gubernur Samsudin Dorong Generasi Muda Mandiri Hadapi Tantangan Global

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel, Muhyidin mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama memberikan perlindungan kepada masyarakat melalui program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

“Yuk kita sama-sama berikan perlindungan kepada masyarakat kita, kepada warga kita kepada tenaga kerja yang ada di provinsi, yang ada di kabupaten kota. Insya Allah dengan semangat kita bersama, gotong royong, dengan semakin banyaknya pekerja yang tergabung dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan masyarakat juga akan semakin sejahtera,” ajaknya.

Asisten Deputi Jaminan Sosial Kemenko PMK, Niken Ariati pada kesempatan yang sama menyampaikan apresiasinya atas langkah yang sudah di ambil oleh Pemerintah Provinsi Lampung yang merupakan contoh langkah yang baik bagi provinsi lain di Indonesia

“Saya terima kasih banyak kepada pak gubernur bahwa pada hari ini Lampung sudah memberikan contoh memberikan perlindungan kepada 18.000 pekerja rentan terima kasih bapak,” ucapnya. (*)

Berita Terkait

Produksi Ternak Lampung Naik 5,85 Persen, DPKH Jelaskan Capaian dan Anggaran
“Kemenag Lampung: Penghulu Pungli Siap Dicopot, SIMKAH Dipakai Tutup Celah Permainan Status Nikah.”
Jejak Babinsa Menjawab Dahaga Warga Kotabumi
Ketat Ikat Pinggang Salah Tempat, di Ruang Parlemen atau Dirakyat
Faktualisasi Kelembagaan: Kemendagri Uji Usulan Pemprov Lampung Soal UPTD di Dinas Peternakan 
Mengapa Kejagung Mengerem Kasus Makan Bergizi Gratis?
Tenaga Kesehatan Lingkungan Puskesmas Rajabasa Indah Laksanakan Inspeksi Kesehatan Lingkungan di Fasilitas Umum
Pembangunan Lanjutan RS Hewan Lampung Bergulir Dua Pekan Lagi
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 16:10 WIB

Produksi Ternak Lampung Naik 5,85 Persen, DPKH Jelaskan Capaian dan Anggaran

Senin, 7 September 2026 - 13:27 WIB

“Kemenag Lampung: Penghulu Pungli Siap Dicopot, SIMKAH Dipakai Tutup Celah Permainan Status Nikah.”

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Jejak Babinsa Menjawab Dahaga Warga Kotabumi

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:04 WIB

Ketat Ikat Pinggang Salah Tempat, di Ruang Parlemen atau Dirakyat

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:49 WIB

Faktualisasi Kelembagaan: Kemendagri Uji Usulan Pemprov Lampung Soal UPTD di Dinas Peternakan 

Berita Terbaru

Pendidikan

Unila Berkawan dengan Petani, Perkenalkan APH untuk Kendalikan HPT

Selasa, 15 Sep 2026 - 06:40 WIB

Politik

Saran Ringan untuk UU Politik 2029, Dari Anas Urbaningrum

Senin, 14 Sep 2026 - 14:45 WIB

Hukum

Ada Apa? Welly Mendadak Cabut Praperadilan

Jumat, 11 Sep 2026 - 10:18 WIB

Pendidikan

Disdikbud Lampung Imbau Sekolah Gelar Sholat Istisqo

Kamis, 10 Sep 2026 - 13:13 WIB