Bawaslu Pesawaran Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif untuk Pilkada Serentak 2024

- Jurnalis

Selasa, 29 Oktober 2024 - 10:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bawaslu Pesawaran menyelenggarakan sosialisasi pengawasan partisipatif dalam rangka pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2024. Foto: Wildanhanafi/berandalappung.com

Bawaslu Pesawaran menyelenggarakan sosialisasi pengawasan partisipatif dalam rangka pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2024. Foto: Wildanhanafi/berandalappung.com

Pesawaran (berandalappung.com) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pesawaran menyelenggarakan sosialisasi pengawasan partisipatif dalam rangka pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2024.

Kegiatan ini diadakan di Saung Djunjungan, Negri Sakti, Pesawaran, pada Selasa (29/10/2024), dan melibatkan berbagai organisasi masyarakat serta organisasi pemuda.

Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Masyarakat (Parmas) Bawaslu Lampung, Hamid Abdul Munir, menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mengawasi jalannya pilkada.

“Dalam pengawasan, Bawaslu tidak dapat bekerja maksimal tanpa partisipasi dari masyarakat. Kami berharap dengan sosialisasi ini, masyarakat dapat turut mengawasi setiap tahapan pilkada,” ungkap Hamid.

Baca Juga :  Komitmen atau Janji Manis? Korupsi dan Bansos Hangat di Debat Kedua Pilgub Lampung

Hamid juga menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya sekadar ajang seremonial. Para peserta yang hadir, yang merupakan tokoh masyarakat di daerah masing-masing, diharapkan dapat menjadi penggerak utama dalam menjaga integritas pilkada.

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh proses berjalan lancar dan bebas dari pelanggaran. Jika ada indikasi pelanggaran di lapangan, kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkannya ke Bawaslu, baik di tingkat desa, kecamatan, maupun kabupaten,” jelasnya.

Bawaslu juga memberikan panduan kepada masyarakat terkait bentuk pelanggaran yang perlu dilaporkan, termasuk kampanye di tempat ibadah.

Baca Juga :  Demokrat Rekomendasi RMD-Jihan di Pilgub Lampung

Hamid menekankan pentingnya melengkapi laporan dengan bukti foto atau video dan saksi agar proses penanganan bisa dilakukan dengan cepat dan tepat.

Menurut Hamid, tensi kampanye saat ini mulai memanas, sehingga pengawasan partisipatif menjadi semakin krusial.

Ia menegaskan bahwa Bawaslu akan terus berkoordinasi dengan masyarakat secara cermat untuk memastikan situasi tetap kondusif hingga hari pemilihan di tanggal 27 November 2024.

Dengan adanya sosialisasi ini, Bawaslu Pesawaran berharap masyarakat dapat lebih aktif dalam mengawasi pilkada serentak 2024 agar berjalan transparan dan sesuai dengan aturan.

Berita Terkait

Menteri Pigai soal Feri Amsari Dipolisikan: Kritik Dijamin Konstitusi
Soroti Gerakan Makzulkan Presiden Prabowo, KNPI Prestasi Pemerintahan Nyata
PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII
Duka di Pucuk Pimpinan Demokrat Lampung
Dari Jakarta ke Kotabumi, Aprozi Alam Tinjau dan Bantu Korban Puting Beliung
Ketua DPD PDIP Lampung Winarti: Siapapun Pengurusnya Harus Didukung Dengan Baik
Isu PLt PK Golkar Bandar Lampung Menguat Usai Musda Batal
Peringati Hari Ibu ke 97 tahun 2025, DPC PDI Perjuangan Bandar Lampung Gelar Penanaman Pohon
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 14:13 WIB

Menteri Pigai soal Feri Amsari Dipolisikan: Kritik Dijamin Konstitusi

Minggu, 12 April 2026 - 07:45 WIB

Soroti Gerakan Makzulkan Presiden Prabowo, KNPI Prestasi Pemerintahan Nyata

Kamis, 19 Februari 2026 - 08:33 WIB

PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII

Rabu, 18 Februari 2026 - 09:13 WIB

Duka di Pucuk Pimpinan Demokrat Lampung

Minggu, 15 Februari 2026 - 15:19 WIB

Dari Jakarta ke Kotabumi, Aprozi Alam Tinjau dan Bantu Korban Puting Beliung

Berita Terbaru

Mahasiswa

Ketika Kampus Lupa Mengajarkan Batas

Minggu, 19 Apr 2026 - 08:48 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi berandalappung.com