Kerja 7 Hari, DPRD Lampung Tuntut Staf Khusus: Demi Rakyat atau Fasilitas?

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 22 Oktober 2024 - 21:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru Bicara Panitia Khusus (Pansus) penyusunan Tatib, Muhammad Qhofur. Foto: Wildanhanafi/berandalappung.com

Juru Bicara Panitia Khusus (Pansus) penyusunan Tatib, Muhammad Qhofur. Foto: Wildanhanafi/berandalappung.com

Bandar Lampung (berandalappung.com) – DPRD Provinsi Lampung mengesahkan rancangan peraturan terkait penambahan hari kerja menjadi tujuh hari per minggu dan pengajuan pembentukan staf khusus (stafsus) untuk anggota dewan.

Keputusan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna yang membahas Tata Tertib (Tatib) DPRD periode 2024-2029, pada Selasa (22/10/2024).

Juru Bicara Panitia Khusus (Pansus) penyusunan Tatib, Muhammad Qhofur, menyampaikan bahwa seluruh fraksi DPRD menyetujui perubahan ini, termasuk usulan stafsus untuk setiap anggota DPRD.

Menurut Qhofur, kehadiran stafsus dianggap penting guna memperkuat dukungan bagi anggota dewan dalam menjalankan fungsi kemitraan dengan Gubernur dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Baca Juga :  2,2 Juta Masyarakat Lampung Golput di Pilkada 2024, Akademisi Beberkan Penyebabnya

“Latar belakang pendidikan setiap anggota dewan berbeda, sehingga mereka memerlukan bantuan staf khusus untuk memastikan hubungan dengan OPD lebih seimbang,” jelasnya.

Qhofur menambahkan bahwa stafsus ini nantinya akan berperan dalam memberikan saran dan pendampingan kepada anggota DPRD terkait isu-isu kompleks yang memerlukan keahlian tertentu.

“Kita sudah mencantumkan rencana ini dalam pasal, namun masih menunggu persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar bisa diimplementasikan,” katanya.

Selain usulan tersebut, penambahan hari kerja dari lima menjadi tujuh hari juga dibahas untuk meningkatkan efektivitas kinerja DPRD dalam melayani masyarakat.

Baca Juga :  Muhammad Junaidi Perjuangkan Hak Siswa, Ratusan Ijazah Akhirnya Bisa Diambil

Meskipun ada perdebatan, Qhofur menilai penambahan hari kerja ini sesuai dengan peraturan yang berlaku di bawah Kemendagri.

“Kami berharap dengan penambahan hari kerja, agenda penting seperti rapat dengar pendapat (RDP) bisa dijadwalkan pada hari Sabtu dan Minggu, sehingga DPRD dapat bekerja lebih optimal,” ujarnya.

Keputusan ini diharapkan dapat memperkuat kinerja DPRD Provinsi Lampung, baik dalam aspek legislasi maupun pelayanan publik.

Adapun implementasi stafsus masih menunggu persetujuan formal dari Kemendagri.

Berita Terkait

HPN 2027 di Lampung, Dewan Pers Minta Semua Ikut Terlibat
Semarak Kemerdekaan, IJP Lampung Gelar Lomba HUT RI ke-81, Wartawan Pemprov Siap Adu Kekompakan
Jihan Nurlela Terima Lencana Karya Bakti dari Kwarnas Gerakan Pramuka
Aksi Damai di Titik Nol Yogyakarta: Menagih Komitmen Publik untuk Ibu Menyusui
Legislator Cantik Ini Dukung Penuh PWI Lampung Sukseskan HPN dan Porwanas 2027
“Mundur dari Kepala BGN, Nanik Deyang Mengaku Trauma Pegang Uang”
Ujian Berat Menjaga Marwah Pers di Tengah Disrupsi Digital
Politik Harus Hadir dengan Kepedulian Nyata, Firmansyah di Idul Adha PAN Bandar Lampung
Berita ini 117 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 21:07 WIB

HPN 2027 di Lampung, Dewan Pers Minta Semua Ikut Terlibat

Minggu, 16 Agustus 2026 - 22:29 WIB

Semarak Kemerdekaan, IJP Lampung Gelar Lomba HUT RI ke-81, Wartawan Pemprov Siap Adu Kekompakan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 08:08 WIB

Jihan Nurlela Terima Lencana Karya Bakti dari Kwarnas Gerakan Pramuka

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 17:45 WIB

Aksi Damai di Titik Nol Yogyakarta: Menagih Komitmen Publik untuk Ibu Menyusui

Rabu, 22 Juli 2026 - 22:51 WIB

Legislator Cantik Ini Dukung Penuh PWI Lampung Sukseskan HPN dan Porwanas 2027

Berita Terbaru

Olahraga

Ikhtiar PBSI Lampung Mencetak Juara Dunia Baru

Kamis, 3 Sep 2026 - 21:26 WIB

Nasional

HPN 2027 di Lampung, Dewan Pers Minta Semua Ikut Terlibat

Rabu, 2 Sep 2026 - 21:07 WIB