Bawaslu Lampung Timur Tanggapi Gagalnya Pendaftaran Dawam-Ketut dan Investigasi Dugaan Ancaman

- Jurnalis

Kamis, 5 September 2024 - 17:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bawaslu Lampung Timur, Lailatul Khoiriah. Foto : Ist

Ketua Bawaslu Lampung Timur, Lailatul Khoiriah. Foto : Ist

Bandar Lampung (berandalappung.com) –Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung Timur memberikan tanggapan mengenai gagalnya duet Dawam Rahardjo dan Ketut Erawan terdaftar sebagai Cakada Lampung Timur 2024.

Ketua Bawaslu Lampung Timur, Lailatul Khoiriah, menjelaskan bahwa pendaftaran calon yang berlangsung dari 27-29 Agustus 2024, serta perpanjangan masa pendaftaran hingga 4 September 2024, telah berjalan sesuai jadwal yang ditetapkan.

“Kami pastikan bahwa seluruh proses pendaftaran bakal calon kepala daerah, termasuk perpanjangan masa pendaftaran hingga pukul 23.59 WIB pada 4 September 2024, dilakukan sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan,” kata Lailatul pada Kamis, (05/09/2024).

Baca Juga :  Sinyal Duet Pasangan Nanda - Antonius di Pilbup Pesawaran Menguat?

Mengenai status berkas pencalonan pasangan Dawam Rahardjo dan Ketut Erawan, Lailatul menyatakan bahwa dokumen telah diterima pada 4 September 2024.

Namun, menurut verifikasi KPU Lampung Timur, terdapat kekurangan dalam persyaratan dokumen yang diperlukan untuk melanjutkan proses pencalonan.

“Berkas memang sudah diterima, tetapi ada syarat yang tidak terpenuhi sehingga dokumen tersebut dinyatakan tidak lengkap,” jelasnya.

Saat ini, Bawaslu sedang meneliti lebih lanjut apakah ada pelanggaran selama proses pendaftaran, dan hasilnya akan diumumkan dalam waktu dekat.

Baca Juga :  Bawaslu Lampung Identifikasi Ribuan TPS Rawan: Dari Politik Uang hingga Potensi Konflik di Pilkada 2024

Terkait dengan video yang viral mengenai dugaan ancaman terhadap salah satu admin aplikasi pendaftaran calon, Bawaslu juga tengah melakukan investigasi.

“Kami sedang menyelidiki kebenaran video tersebut, apakah ada indikasi pelanggaran pidana pemilu atau tidak,” pungkas Lailatul.

Sebelumnya, KPU Lampung Timur memperpanjang masa pendaftaran calon kepala daerah, di mana satu pasangan calon, Dawam Rahardjo dan Ketut Erawan yang diusung oleh PDIP, mendaftar untuk Pilkada 2024. Namun, hasil verifikasi KPU menyebutkan bahwa berkas mereka belum lengkap.

Berita Terkait

Suara Anak Muda Bergema di IIB Darmajaya, Verrel Minta Bijak Bermedia Sosial
Menteri Pigai soal Feri Amsari Dipolisikan: Kritik Dijamin Konstitusi
Soroti Gerakan Makzulkan Presiden Prabowo, KNPI Prestasi Pemerintahan Nyata
PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII
Duka di Pucuk Pimpinan Demokrat Lampung
Dari Jakarta ke Kotabumi, Aprozi Alam Tinjau dan Bantu Korban Puting Beliung
Ketua DPD PDIP Lampung Winarti: Siapapun Pengurusnya Harus Didukung Dengan Baik
Isu PLt PK Golkar Bandar Lampung Menguat Usai Musda Batal
Berita ini 206 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 19:06 WIB

Suara Anak Muda Bergema di IIB Darmajaya, Verrel Minta Bijak Bermedia Sosial

Minggu, 19 April 2026 - 14:13 WIB

Menteri Pigai soal Feri Amsari Dipolisikan: Kritik Dijamin Konstitusi

Minggu, 12 April 2026 - 07:45 WIB

Soroti Gerakan Makzulkan Presiden Prabowo, KNPI Prestasi Pemerintahan Nyata

Kamis, 19 Februari 2026 - 08:33 WIB

PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII

Rabu, 18 Februari 2026 - 09:13 WIB

Duka di Pucuk Pimpinan Demokrat Lampung

Berita Terbaru

Berita Lainnya

Anggota Satpol PP Laporkan Dugaan Pelanggaran Pimpinan ke Pemprov

Rabu, 29 Apr 2026 - 11:34 WIB

Berita Lainnya

Mobil Tahanan Merapat, Publik Menanti Status Arinal Djunaidi

Selasa, 28 Apr 2026 - 21:35 WIB

Berita Lainnya

Persiapan Lampung Menuju Juara Umum Porwanas 2027

Selasa, 28 Apr 2026 - 19:12 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi berandalappung.com