Bawaslu Lampung Timur Tanggapi Gagalnya Pendaftaran Dawam-Ketut dan Investigasi Dugaan Ancaman

- Jurnalis

Kamis, 5 September 2024 - 17:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bawaslu Lampung Timur, Lailatul Khoiriah. Foto : Ist

Ketua Bawaslu Lampung Timur, Lailatul Khoiriah. Foto : Ist

Bandar Lampung (berandalappung.com) –Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung Timur memberikan tanggapan mengenai gagalnya duet Dawam Rahardjo dan Ketut Erawan terdaftar sebagai Cakada Lampung Timur 2024.

Ketua Bawaslu Lampung Timur, Lailatul Khoiriah, menjelaskan bahwa pendaftaran calon yang berlangsung dari 27-29 Agustus 2024, serta perpanjangan masa pendaftaran hingga 4 September 2024, telah berjalan sesuai jadwal yang ditetapkan.

“Kami pastikan bahwa seluruh proses pendaftaran bakal calon kepala daerah, termasuk perpanjangan masa pendaftaran hingga pukul 23.59 WIB pada 4 September 2024, dilakukan sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan,” kata Lailatul pada Kamis, (05/09/2024).

Baca Juga :  Komitmen Arinal Djunaidi Siapkan Desa Ruguk Jadi Sentra Bawang di Sumatra

Mengenai status berkas pencalonan pasangan Dawam Rahardjo dan Ketut Erawan, Lailatul menyatakan bahwa dokumen telah diterima pada 4 September 2024.

Namun, menurut verifikasi KPU Lampung Timur, terdapat kekurangan dalam persyaratan dokumen yang diperlukan untuk melanjutkan proses pencalonan.

“Berkas memang sudah diterima, tetapi ada syarat yang tidak terpenuhi sehingga dokumen tersebut dinyatakan tidak lengkap,” jelasnya.

Saat ini, Bawaslu sedang meneliti lebih lanjut apakah ada pelanggaran selama proses pendaftaran, dan hasilnya akan diumumkan dalam waktu dekat.

Baca Juga :  Resmi Dilantik, PTPS adalah Ujung Tombak Pengawas Pemilu

Terkait dengan video yang viral mengenai dugaan ancaman terhadap salah satu admin aplikasi pendaftaran calon, Bawaslu juga tengah melakukan investigasi.

“Kami sedang menyelidiki kebenaran video tersebut, apakah ada indikasi pelanggaran pidana pemilu atau tidak,” pungkas Lailatul.

Sebelumnya, KPU Lampung Timur memperpanjang masa pendaftaran calon kepala daerah, di mana satu pasangan calon, Dawam Rahardjo dan Ketut Erawan yang diusung oleh PDIP, mendaftar untuk Pilkada 2024. Namun, hasil verifikasi KPU menyebutkan bahwa berkas mereka belum lengkap.

Berita Terkait

Sudin Raih Dukungan Mutlak Calon Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung
“Nasi Datang, Demo Jadi Tenang” Potret Gerakan Mahasiswa Era Delivery Order
Nasdem Nonaktifkan Sahroni dan Nafa Urbach
Tanggapan Ketua KI Lampung Periode 2010-2014 Juniardi SIP SH MH, terkait sorotan lebaga KIP Lampung.
Pimpinan dan Anggota Komisi VII Siap Hadiri “Kita Indonesia” RRI
Paripurna DPRD Lampung Sepi, Yusirwan Tidur
Aktivis 98 Desak Reshuffle Kabinet, Soroti Danantara dan Bayang-Bayang Oligarki
Rakor Pemprov Lampung – Menteri ATR/BPN Perkuat Kerja Sama Wujudkan Pengelolaan Tata Ruang dan Pertanahan Lebih Baik
Berita ini 192 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 13:54 WIB

Sudin Raih Dukungan Mutlak Calon Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung

Senin, 1 September 2025 - 21:10 WIB

“Nasi Datang, Demo Jadi Tenang” Potret Gerakan Mahasiswa Era Delivery Order

Minggu, 31 Agustus 2025 - 12:59 WIB

Nasdem Nonaktifkan Sahroni dan Nafa Urbach

Rabu, 27 Agustus 2025 - 20:58 WIB

Tanggapan Ketua KI Lampung Periode 2010-2014 Juniardi SIP SH MH, terkait sorotan lebaga KIP Lampung.

Jumat, 22 Agustus 2025 - 21:23 WIB

Pimpinan dan Anggota Komisi VII Siap Hadiri “Kita Indonesia” RRI

Berita Terbaru

Peristiwa

Lampung dan Jembatan Gantung yang Terlupakan

Minggu, 21 Sep 2025 - 08:07 WIB