Bawaslu Lampung Timur Tanggapi Gagalnya Pendaftaran Dawam-Ketut dan Investigasi Dugaan Ancaman

- Jurnalis

Kamis, 5 September 2024 - 17:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bawaslu Lampung Timur, Lailatul Khoiriah. Foto : Ist

Ketua Bawaslu Lampung Timur, Lailatul Khoiriah. Foto : Ist

Bandar Lampung (berandalappung.com) –Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung Timur memberikan tanggapan mengenai gagalnya duet Dawam Rahardjo dan Ketut Erawan terdaftar sebagai Cakada Lampung Timur 2024.

Ketua Bawaslu Lampung Timur, Lailatul Khoiriah, menjelaskan bahwa pendaftaran calon yang berlangsung dari 27-29 Agustus 2024, serta perpanjangan masa pendaftaran hingga 4 September 2024, telah berjalan sesuai jadwal yang ditetapkan.

“Kami pastikan bahwa seluruh proses pendaftaran bakal calon kepala daerah, termasuk perpanjangan masa pendaftaran hingga pukul 23.59 WIB pada 4 September 2024, dilakukan sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan,” kata Lailatul pada Kamis, (05/09/2024).

Baca Juga :  Pengamat: Sirekap Harus Dibenahi agar Tak Picu Polemik di Pilkada 2024

Mengenai status berkas pencalonan pasangan Dawam Rahardjo dan Ketut Erawan, Lailatul menyatakan bahwa dokumen telah diterima pada 4 September 2024.

Namun, menurut verifikasi KPU Lampung Timur, terdapat kekurangan dalam persyaratan dokumen yang diperlukan untuk melanjutkan proses pencalonan.

“Berkas memang sudah diterima, tetapi ada syarat yang tidak terpenuhi sehingga dokumen tersebut dinyatakan tidak lengkap,” jelasnya.

Saat ini, Bawaslu sedang meneliti lebih lanjut apakah ada pelanggaran selama proses pendaftaran, dan hasilnya akan diumumkan dalam waktu dekat.

Baca Juga :  Bawaslu Lampung Gelar Kick Off Pengawasan Pilkada 2024 dengan Fun Run

Terkait dengan video yang viral mengenai dugaan ancaman terhadap salah satu admin aplikasi pendaftaran calon, Bawaslu juga tengah melakukan investigasi.

“Kami sedang menyelidiki kebenaran video tersebut, apakah ada indikasi pelanggaran pidana pemilu atau tidak,” pungkas Lailatul.

Sebelumnya, KPU Lampung Timur memperpanjang masa pendaftaran calon kepala daerah, di mana satu pasangan calon, Dawam Rahardjo dan Ketut Erawan yang diusung oleh PDIP, mendaftar untuk Pilkada 2024. Namun, hasil verifikasi KPU menyebutkan bahwa berkas mereka belum lengkap.

Berita Terkait

Politik Harus Hadir dengan Kepedulian Nyata, Firmansyah di Idul Adha PAN Bandar Lampung
Tim PH Arinal Djunaidi Minta Hakim Nyatakan Penahanan Tak Sah
Selamat, Ketua DPD Partai Golkar Lampung Hanan A. Rozak Berhasil Ciptakan Dinasti Golkar di Kabupaten Tulang Bawang Pilih Anak Kandung Jadi Ketua
Suara Anak Muda Bergema di IIB Darmajaya, Verrel Minta Bijak Bermedia Sosial
Menteri Pigai soal Feri Amsari Dipolisikan: Kritik Dijamin Konstitusi
Soroti Gerakan Makzulkan Presiden Prabowo, KNPI Prestasi Pemerintahan Nyata
PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII
Duka di Pucuk Pimpinan Demokrat Lampung
Berita ini 207 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 14:05 WIB

Politik Harus Hadir dengan Kepedulian Nyata, Firmansyah di Idul Adha PAN Bandar Lampung

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:28 WIB

Tim PH Arinal Djunaidi Minta Hakim Nyatakan Penahanan Tak Sah

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:42 WIB

Selamat, Ketua DPD Partai Golkar Lampung Hanan A. Rozak Berhasil Ciptakan Dinasti Golkar di Kabupaten Tulang Bawang Pilih Anak Kandung Jadi Ketua

Jumat, 24 April 2026 - 19:06 WIB

Suara Anak Muda Bergema di IIB Darmajaya, Verrel Minta Bijak Bermedia Sosial

Minggu, 19 April 2026 - 14:13 WIB

Menteri Pigai soal Feri Amsari Dipolisikan: Kritik Dijamin Konstitusi

Berita Terbaru

Berita Lainnya

Ikhtiar Budiman AS Mengembalikan Kejayaan Demokrat Lampung

Senin, 15 Jun 2026 - 18:46 WIB