Dawam Raharjo-Ketut Batal Maju di Pilkada Lampung Timur 2024

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 5 September 2024 - 11:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasangan Dawam Rahardjo dan Ketut Erawan dipastikan mendaftarkan diri ke KPU Lampung Timur. Foto : Ist

Pasangan Dawam Rahardjo dan Ketut Erawan dipastikan mendaftarkan diri ke KPU Lampung Timur. Foto : Ist

Bandar Lampung (berandalappung.com) – Pasangan Dawam Rahardjo dan Ketut Erawan resmi batal mencalonkan diri sebagai Bupati dan Wakil Bupati dalam Pilkada Lampung Timur 2024.

Kegagalan ini terjadi karena mereka tidak berhasil menyelesaikan pendaftaran melalui Sistem Informasi Pencalonan (SILON) hingga batas akhir perpanjangan pendaftaran.

Menanggapi situasi ini, KPU Lampung Timur merespons surat dari PDIP dengan menerbitkan surat balasan bernomor 536/PL 02.2-SD/1807/2024, yang menjelaskan alasan teknis di balik penolakan pendaftaran pasangan tersebut.

Baca Juga :  Maju Pilkada Lamtim, Dawam Akan Lanjutkan Pembangunan Merata

Ketua KPU Lampung Timur, Wasiyat Jarwo Asmoro, menguraikan sejumlah poin penting.

Pertama, PDIP bersama delapan partai koalisi sebelumnya telah mendaftarkan pasangan Ela-Azwar Hadi dan status pendaftarannya telah diterima.

Kedua, saat pasangan Dawam-Ketut mendaftar, PDIP masih tercatat sebagai pengusul pasangan Ela-Azwar.

Baca Juga :  Ketua Nasdem dan Gerindra Apresiasi Bawaslu Pesawaran, Ungkap Penggelembungan Suara TPS 9 Taman Sari

Ketiga, menurut PKPU Nomor 10 Tahun 2024, partai politik hanya diperbolehkan mengusulkan satu pasangan calon.

Keempat, status PDIP dalam SILON tetap sebagai partai pengusul Ela-Azwar, dan kelima, pasangan Dawam-Ketut belum menyerahkan pendaftaran resmi melalui SILON.

Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tersebut, KPU Lampung Timur memutuskan untuk tidak memproses pendaftaran pasangan Dawam-Ketut.

 

Berita Terkait

Soroti Gerakan Makzulkan Presiden Prabowo, KNPI Prestasi Pemerintahan Nyata
PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII
Duka di Pucuk Pimpinan Demokrat Lampung
Dari Jakarta ke Kotabumi, Aprozi Alam Tinjau dan Bantu Korban Puting Beliung
Ketua DPD PDIP Lampung Winarti: Siapapun Pengurusnya Harus Didukung Dengan Baik
Isu PLt PK Golkar Bandar Lampung Menguat Usai Musda Batal
Peringati Hari Ibu ke 97 tahun 2025, DPC PDI Perjuangan Bandar Lampung Gelar Penanaman Pohon
Jelang Musda, Eks Ketua Golkar Bandar Lampung Yuhadi Bicara Terbuka: Benny–Akbar–Rama Dinilai Paling Ideal Isi KSB
Berita ini 117 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 07:45 WIB

Soroti Gerakan Makzulkan Presiden Prabowo, KNPI Prestasi Pemerintahan Nyata

Kamis, 19 Februari 2026 - 08:33 WIB

PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII

Rabu, 18 Februari 2026 - 09:13 WIB

Duka di Pucuk Pimpinan Demokrat Lampung

Minggu, 15 Februari 2026 - 15:19 WIB

Dari Jakarta ke Kotabumi, Aprozi Alam Tinjau dan Bantu Korban Puting Beliung

Minggu, 15 Februari 2026 - 11:59 WIB

Ketua DPD PDIP Lampung Winarti: Siapapun Pengurusnya Harus Didukung Dengan Baik

Berita Terbaru

Humaniora

Hak Insentif Nakes Sudah Dibayarkan

Kamis, 16 Apr 2026 - 20:51 WIB

Pemerintahan

Gestur Nanda–Antonius Picu Polemik

Kamis, 16 Apr 2026 - 20:39 WIB

Peristiwa

Wira Garden Perkuat Sistem Keamanan Pasca Insiden 1 April 2026

Kamis, 16 Apr 2026 - 20:18 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi berandalappung.com