Usai dilantik, Yozi Rizal Incar Posisi di Komisi III DPRD Lampung

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 4 September 2024 - 10:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yozi Rizal Anggota DPRD Provinsi Lampung Fraksi Demokrat. Foto : Wildanhanafi/berandalappung.com

Yozi Rizal Anggota DPRD Provinsi Lampung Fraksi Demokrat. Foto : Wildanhanafi/berandalappung.com

Bandar Lampung (berandalappung.com) – Usai dilantik sebagai anggota DPRD Lampung untuk periode 2024-2029, sebanyak 85 anggota legislatif tengah mempersiapkan diri untuk menentukan struktur yang tepat, baik di komisi maupun dalam kepemimpinan dewan.

Salah satu di antaranya adalah Yozi Rizal, politisi dari Partai Demokrat.

Yozi Rizal, yang juga menjabat sebagai Bendahara DPD Demokrat Lampung, mengungkapkan keinginannya untuk ditempatkan di Komisi III DPRD Lampung. Ia menyatakan,

“Saya berharap dapat ditempatkan di Komisi III yang membidangi masalah keuangan, karena komisi ini memiliki peran penting dalam mengoptimalkan anggaran daerah,” ujarnya pada Rabu, (4/09/2024).

Menurut Yozi, kinerja pemerintah daerah dapat lebih optimal jika didukung oleh anggaran belanja yang memadai.

Baca Juga :  Perkuat Silaturahmi dan Sinergitas, Pemprov Lampung dan Kemenpora Olahraga Tenis Bersama

“Saya ingin memahami bagaimana cara pemda bisa meningkatkan anggaran, tidak hanya melalui pajak atau bea balik nama,” jelasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya peran pemerintah daerah dalam memperbesar anggaran belanja guna memenuhi kebutuhan masyarakat.

Yozi percaya bahwa sektor-sektor potensial, seperti pariwisata, dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Sebagai Bendahara DPD Partai Demokrat Lampung, Yozi menekankan perlunya merumuskan strategi yang lebih optimal untuk peningkatan PAD.

Ia juga berharap proses penyusunan alat kelengkapan dewan (AKD) yang akan dimulai dalam waktu dekat dapat berjalan lancar melalui musyawarah, meskipun regulasi telah diatur dalam peraturan pemerintah.

Baca Juga :  Daftarkan Bacaleg Ke KPU, Demokrat Lampung Optimis Mencapai Target

“Insyaallah, dalam waktu dekat kami akan mengadakan rapat penyusunan AKD. Meskipun regulasi sudah ada, musyawarah tetap menjadi cara utama untuk menentukan pimpinan di masing-masing komisi,” ungkapnya.

Setelah penyusunan AKD, tahap berikutnya adalah orientasi dan pembentukan panitia khusus (pansus), yang harus dilakukan dengan baik agar tidak menghambat kinerja DPRD Lampung.

Yozi menegaskan pentingnya ketepatan dalam penyusunan alat kelengkapan dewan untuk memastikan kelancaran tugas-tugas dewan ke depan.

“Kami khawatir jika penyusunan AKD tidak tepat, hal ini bisa menghambat kinerja dewan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Persiapan Konsolidasi 36 Tahun Humanika: 55 Aktivis Lampung Siap Bertolak ke Jakarta
Ngopi Kerukunan Satukan Pemerintah, Tokoh Agama dan Media Jaga Harmoni Bandar Lampung
SIARAN PERS YLBHI–LBH BANDAR LAMPUNG Kebakaran PT BSA adalah Alarm Kegagalan Negara Menyelesaikan Konflik Agraria Anak Tuha
OJK-Karang Taruna Lampung Bersinergi Perkuat Ekonomi Desa
Tobat Ekologis Indonesia Diminta Dimulai dari Lampung
HPN dan Porwanas 2027 di Lampung, Danbrigif 4 Marinir Siap Bersinergi dengan PWI
Kembali ke Lembaga Kebijakan, IB Ilham Malik Kini Berkiprah di Asia Pasifik
Di Balik Ledakan AI: Profesi Kerah Biru Justru Jadi Bintang Baru
Berita ini 75 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:01 WIB

Persiapan Konsolidasi 36 Tahun Humanika: 55 Aktivis Lampung Siap Bertolak ke Jakarta

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:58 WIB

Ngopi Kerukunan Satukan Pemerintah, Tokoh Agama dan Media Jaga Harmoni Bandar Lampung

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:56 WIB

SIARAN PERS YLBHI–LBH BANDAR LAMPUNG Kebakaran PT BSA adalah Alarm Kegagalan Negara Menyelesaikan Konflik Agraria Anak Tuha

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:07 WIB

OJK-Karang Taruna Lampung Bersinergi Perkuat Ekonomi Desa

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:02 WIB

Tobat Ekologis Indonesia Diminta Dimulai dari Lampung

Berita Terbaru