120 DGB UI Kristisi Konstitusi, Otoritarianisme Mengancam Negri

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 22 Agustus 2024 - 11:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(DGB UI) menilai bahwa tengah terjadi Krisis Konstitusi di Negara Kesatuan Republik Indonesia akibat dari 
pembangkangan Dewan Perwakilan Rakyat R.I. yang secara arogan dan vulgar telah 
mempertontonkan pengkhianatan mereka terhadap konstitusi. 
Foto : Ist

(DGB UI) menilai bahwa tengah terjadi Krisis Konstitusi di Negara Kesatuan Republik Indonesia akibat dari pembangkangan Dewan Perwakilan Rakyat R.I. yang secara arogan dan vulgar telah mempertontonkan pengkhianatan mereka terhadap konstitusi. Foto : Ist

Lampung (berandalappung.com) – Menyikapi kegentingan situasi negara dalam dua hari terakhir ini, dengan penuh keprihatinan dan kesesakan yang mendalam, Dewan Guru Besar Universitas Indonesia (DGB UI) menilai bahwa tengah terjadi Krisis Konstitusi di Negara Kesatuan Republik Indonesia akibat dari pembangkangan Dewan Perwakilan Rakyat R.I. yang secara arogan dan vulgar telah mempertontonkan pengkhianatan mereka terhadap konstitusi.

Akibatnya, Indonesia kini berada di dalam bahaya otoritarianisme yang seakan mengembalikan Indonesia ke era kolonialisme dan penindasan. Tingkah-polah tercela yang diperlihatkan para anggota DPR itu, tak lain dan tak bukan merupakan perwujudan kolusi dan nepotisme, yang pada 1998 telah dilawan dengan keras oleh aksi massa dan mahasiswa sehingga melahirkan Reformasi.

Mari kita cermati bersama bahwa:

1. Putusan Mahkamah Konstitusi bersifat final dan mengikat bagi semua, termasuk semua

lembaga negara.

2. Pembahasan revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah dengan mengabaikan

putusan MK No. 60/PUU-XXII/2024 dan No.70/PUU-XXII/2024 sehari setelah

diputuskan, nyata-nyata DPR sangat menciderai sikap kenegarawanan yang dituntut dari

para wakil rakyat.

3. Tidak ada dasar filosofis, yuridis, maupun sosiologis yang dapat dipertanggungjawabkan

untuk mengubah persyaratan usia calon kepala daerah termasuk besaran kursi parpol

melalui revisi UU Pemilihan Kepala Daerah.

4. Perubahan-perubahan tersebut berpotensi menimbulkan sengketa antar lembaga negara

seperti Mahkamah Konstitusi versus DPR sehingga kelak hasil pilkada justru akan merugikan seluruh elemen masyarakat karena bersifat kontraproduktif dan akan menimbulkan kerusakan kehidupan bernegara.

5. Konsekuensi yang tak terelakkan adalah runtuhnya kewibawaan negara, lembaga-lembaga negara, dan hukum akan merosot ke titik nadir bersamaan dengan runtuhnya kepercayaan Masyarakat.

Kami tersentak dan geram karena sikap dan tindak laku para pejabat baik di tatarane ksekutif, legislatif, maupun yudikatif yang sangat arogan dan nyata-nyata mengingkari sumpah jabatan mereka.

Kami sangat prihatin dan cemas akan masa depan demokrasi yang akan menghancurkan bangsa ini. Kini, para anggota Dewan yang semestinya mengawal dan menjamin keberlangsungan Reformasi justru telah berkhianat dengan menolak mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi yang dikeluarkan untuk menjaga demokrasi di negeri ini.

Kondisi saat ini merupakan Kondisi Genting, sehingga kami perlu menyikapi kegentingan

tersebut dengan menghimbau semua lembaga negara terkait untuk:

1. Menghentikan revisi UU Pilkada

2. Bertindak arif, adil, dan bijaksana dengan menjunjung nilai-nilai kenegarawanan

3. Meminta KPU segera melaksanakan putusan MK No. 60 dan No. 70 tahun 2024 demi

terwujudnya kedaulatan rakyat berdasarkan Pancasila. Negara harus didukung penuh agar tetap tegar dan kuat dalam menjalankan konstitusi sesuai dengan perundang- undangan, serta mengingatkan secara tegas bahwa kedaulatan rakyat adalah berdasarkan pancasila Depok, 22 Agustus 2024

Baca Juga :  Bawaslu Apel Siaga Deklarasi, Netralitas ASN Pemkot Kota Bandarlampung

Menyetujui

1. Prof. Dr. Harkristuti Harkrisnowo, S.H., M.A., Ph.D.

2. Prof. Dr. drg. Indang Trihandini, M.Kes

3. Prof. Dr. dr. Siti Setiati, Sp.PD-Kger, M.Epid, FINASIM

4. Prof. Dr. Jenny Bashiruddin, Sp.THT-L(K)

5. Prof. dr. Budi Sampurna, Sp.F(K). S.H.

6. Prof. Dr. dr. Achmad Fauzi Kamal, Sp.OT(K)

7. Prof. Dr. dr. Ismail, Sp.OT(K)

8. Prof. Anton Rahardjo, drg, MS.c.(PH), PhD

9. Prof. Dr. Sarworini B. Budiardjo, drg. Sp.KGA(K)

10. Prof. Dr. Hanna Bachtiar, drg. Sp.RKG(K)

11. Prof. Dr. Decky Joesiana Indriani, drg., M.DSc.

12. Prof. Risqa Rina Darwita, drg. Ph.D.

13. Prof. Dr. Sumi Hudiyono PWS

14. Prof. Dr. Titin Siswantining, DEA

15. Prof. Dr. Azwar Manaf, M.Met.

16. Prof. Dr. Ivandini Tribidasari Anggraningrum, S.Si., M.Si.

17. Prof. Dr. rer. nat. Terry Mart

18. Prof. Ir. Yulianto S. Nugroho, M.Sc., Ph.D.

19. Prof. Ir. Isti Surjandari Prajitno, M.T., M.A., Ph.D.

20. Prof. Dr. -Ing. Nandy Setiadi Djaya Putra

21. Prof. Dr. Ing. Ir. Nasruddin, M.Eng

22. Prof. Dr. Dra. Sulistyowati Suwarno, M.A.

23. Prof. Ir. Ruslan Prijadi, M.B.A., Ph.D.

24. Prof. Dr. Lindawati Gani, S.E., Ak., M.B.A, M.M., CA., FCMA., CGMA., FCPA(Aust.)

25. Prof. Ratna Wardhani, S.E., M.Si., CA., CSRS., CSRA.

26. Prof. Dr. Sylvia Veronica Nalurita Purnama Siregar, S.E.

27. Prof. Dr. Multamia Retno Mayekti Tawangsih Lauder, S.S., Msc., DEA

28. Prof. Dr. Agus Aris Munandar, M.Hum.

29. Prof. Muhammad Luthfi, Ph.D.

30. Prof. Dr. Maman Lesmana

31. Prof. Dr. Mirra Noor Milla, S.Sos., M.Si.

32. Prof. Dr. Frieda Maryam Mangunsong Siahaan, M.Ed., Psikolog

33. Prof. Farida Kurniawati, S.Psi., M.Sp.Ed., Ph.D., Psikolog

34. Prof. Dr. Ali Nina Liche Seniati, M.Si., Psikolog

35. Prof. Drs. Adrianus E Meliala, M.Si., M.Sc., Ph.D.

36. Prof. Dr. Donna Asteria, S.Sos., M.Hum.

37. Prof. Dr. Bambang Shergi Laksmono, M.Sc.

38. Prof. Dr. Valina Singka Subekti, M.Si.

39. Prof. drg. Nurhayati Adnan, M.P.H., M.Sc., Sc.D.

40. Prof. dra. Fatma Lestari, M.Si, Ph.D.

41. Prof. Dr. dra. Evi Martha, M.Kes.

42. Prof. Dr. R. Budi Haryanto, S.K.M., M.Kes., M.Sc.

43. Prof. Dr. Eng. Wisnu Jatmiko, S.T., M.Kom.

44. Prof. Dr. Indra Budi, S.Kom., M.Kom.

45. Prof. Achir Yani S. Hamid, MN., DN., Sc.

46. Prof. Dra. Setyowati, S.Kp., M.App.Sc., Ph.D.

47. Prof. Dr. Krisna Yetti, S.Kp., M.App.Sc.

48. Prof. Dr. Rr. Tutik Sri Hariyati, S.Kp, MARS

Baca Juga :  Dinkes Kota Bandar Lampung Diduga Selewengkan Anggaran

49. Prof. Yeni Rustina, S.Kp. M.App.Sc., Ph.D.

50. Prof. Dr. Hayun, M.Si., Apt.

51. Prof. Dr. Yahdiana Harahap, M.S., Apt.

52. Prof. Dr. Retnosari Andrajati, M.S., Apt.

53. Prof. Dr. Berna Elya, M.Si., Apt.

54. Prof. Dr. Abdul Mun’im, M.Si., Apt.

55. Prof. Dr. Irfan Ridwan Maksum, M.Si.

56. Prof. Dr. Martani Huseini

57. Prof. Dr. Manneke Budiman

58. Prof. Dr. Rosali Saleh

59. Prof. Dr. Lydia Freyani Hawadi

60. Prof. Dr. dr. Zulkifli Amin

61. Prof. Dr. dr.Yoga

62. Prof. Dr. dr. Erlina Burhan

63. Prof. Dr. dr. Saleha Sunkar

64. Prof. Dr. dr. Yeva Rosana

65. Prof. Dr.dr. Dyah Purnamasari

66. Prof.Dr.dr. Akmal Taher

67. Prof. Dr. Hamdi Muluk

68. Prof. Dr. Francisia Seda

69. Prof. Dr. Yunita. T. Winarto

70. Prof. Dr. Melani Budianta

71. Prof. Dr. Mayling-Oey Gardiner

72. Prof. Dr. Riris Sarumpaet

73. Prof. Dr. Fitra Arsil

74. Prof. Dr. Andri Gunawan

75. Prof.Dr. Evi Fitriani

76. Prof. Dr. Anhari

77. Prof.Dr. Ratu Ayu Dewi Sartika

78. Prof. Dr. Amy Yayuk Sri Rahayu

79. Prof. Dr. Yetty Komalasari Dewi

80. Prof.Dr. Sudigdo Sastroasmoro

81. Prof. Dr. Muchtaruddin Mansyur

82. Prof. Dr. Ine Minara

83. Prof. Dr. Susie. B. Hirawan

84. Prof. Dr, Bambang Budi Siswanto

85. Prof. Dr. Martina Wiwie

86. Prof. Dr. Anto Sulaksono

87. Prof Dr. Zuherman Rustam

88. Prof. Dr. Retno Wahyuningsih

89. Prof. Dr. Abdul Azis Rani

90. Prof. Dr. Ikhwan Rinaldi

91. Prof. Dr. Vivi Fauzia

92. Prof. Dr. Helmiyanti

93. Prof. Dr. Teguh Kurniawan

94. Prof. Dr. Noyorono

95. Prof. Dr. Imam Subekti

96. Prof. Dr. Evie Yunihastuti

97. Prof. Dr. Teguh Kurniawan

98. Prof. Dr.dr, Samsuridjal Dauzi

99. Prof. Dr. Toar Lalisang

100. Prof. Dr. Muhammad Anis

101. Prof. Dr. Budi Utomo

102. Prof. Dr. Amal C Syaaf

103. Prof. Dr. Sandra Fikawati

104. Prof. Dr. Meily Kurniawidjaya

105. Prof. Dr. Agus Sarjono

106. Prof.Dr. Ridla Bakri

107. Prof.Dr. Abinawanto

108. Prof. Dr. Bambang Soegijono

109. Prof. Dr. Wibowo Mangunwardoyo

110. Prof. Dr. Corina Riantoputra

111. Prof. Dr. Yuni Krisnandi

112. Prof. Dr. R.Tuti Nur Mutia

113. Prof.Dr. Ratna Sitompul

114. Prof. Dr. Ratna Dwirestuti

115. Prof. Dr. Diantha Soemantri

116. Prof. Dr. Septilia Wanandi

117. Prof. Dr. Ardhi Findiartini

118. Prof. Dr. Djoko Widodo

119. Prof. Dr. Idrus Alwi

120. Prof. Dr. Titik Pudjiastuti

Berita Terkait

Selamat, Ketua DPD Partai Golkar Lampung Hanan A. Rozak Berhasil Ciptakan Dinasti Golkar di Kabupaten Tulang Bawang Pilih Anak Kandung Jadi Ketua
Suara Anak Muda Bergema di IIB Darmajaya, Verrel Minta Bijak Bermedia Sosial
Menteri Pigai soal Feri Amsari Dipolisikan: Kritik Dijamin Konstitusi
Soroti Gerakan Makzulkan Presiden Prabowo, KNPI Prestasi Pemerintahan Nyata
“Silaturahmi Lintas Generasi KAHMI Lampung, Anas Urbaningrum Gaungkan Semangat ‘Yakin Usaha Sampai”
PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII
Duka di Pucuk Pimpinan Demokrat Lampung
PPG dan IASH Berkolaborasi Tingkatkan Pengalaman Bagi Penumpang Pesawat di Bandara
Berita ini 83 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 19:06 WIB

Suara Anak Muda Bergema di IIB Darmajaya, Verrel Minta Bijak Bermedia Sosial

Minggu, 19 April 2026 - 14:13 WIB

Menteri Pigai soal Feri Amsari Dipolisikan: Kritik Dijamin Konstitusi

Minggu, 12 April 2026 - 07:45 WIB

Soroti Gerakan Makzulkan Presiden Prabowo, KNPI Prestasi Pemerintahan Nyata

Kamis, 2 April 2026 - 08:56 WIB

“Silaturahmi Lintas Generasi KAHMI Lampung, Anas Urbaningrum Gaungkan Semangat ‘Yakin Usaha Sampai”

Kamis, 19 Februari 2026 - 08:33 WIB

PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII

Berita Terbaru

Berita Lainnya

Kadis PSDA Disorot Usai Diduga Ancam Wartawan, HMI Bersuara Keras

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:11 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi berandalappung.com