DPRD Provinsi Lampung Gelar Sidang Paripurna: Perubahan KUA dan PPAS APBD 2024 Disepakati

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 15 Agustus 2024 - 16:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Paripurna DPRD Lampung menyepakati Perubahan KUA dan PPAS APBD Provinsi Lampung 2024, Rabu (14/8/2024). Foto : Ist

Rapat Paripurna DPRD Lampung menyepakati Perubahan KUA dan PPAS APBD Provinsi Lampung 2024, Rabu (14/8/2024). Foto : Ist

Bandar Lampung (berandalappung.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung mengadakan sidang paripurna untuk membahas dan menyetujui laporan Badan Anggaran DPRD Lampung terkait Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2024, pada Rabu, (14/8/2024).

Dalam sidang paripurna tersebut, Yanuar Irawan, selaku perwakilan dari Badan Anggaran DPRD Provinsi Lampung, menyampaikan laporan hasil pembahasan atas perubahan KUA dan PPAS. Laporan ini memuat berbagai penyesuaian yang dilakukan terhadap APBD 2024 yang telah disetujui oleh DPRD Provinsi Lampung.

Perubahan dalam Pendapatan dan Belanja Daerah

Dalam laporan tersebut, disampaikan bahwa pendapatan daerah yang semula diproyeksikan sebesar Rp8,34 triliun mengalami peningkatan sebesar Rp219,32 miliar, sehingga total pendapatan daerah yang disepakati menjadi Rp8,5 triliun. Pendapatan ini terdiri dari Rp5,1 triliun dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Rp3,4 triliun dari pendapatan transfer, dan Rp13,7 miliar dari pendapatan lain-lain yang sah.

Baca Juga :  Pj. Gubernur Lampung Terima Kunjungan Ombudsman RI dan Bappenas, Bahas Peningkatan Pelayanan Publik

Sementara itu, belanja daerah untuk APBD 2024 yang awalnya ditargetkan sebesar Rp8,33 triliun meningkat sebesar Rp353,07 miliar. Dengan demikian, total belanja daerah yang ditetapkan dalam APBD-P 2024 menjadi Rp8,6 triliun.

Perubahan dalam Pembiayaan Daerah 

Pada sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan daerah untuk tahun 2024 awalnya ditargetkan sebesar Rp99,66 miliar. Namun, setelah pembahasan, penerimaan ini bertambah sebesar Rp25,48 miliar, sehingga total penerimaan pembiayaan menjadi Rp125,14 miliar.

Di sisi lain, pengeluaran pembiayaan APBD 2024 yang semula ditetapkan sebesar Rp108,27 miliar, mengalami perubahan signifikan, dengan pengurangan sebesar Rp108,27 miliar, sehingga pengeluaran pembiayaan dalam APBD-P 2024 menjadi nol rupiah.

Proyeksi Asumsi Makro Ekonomi

Penjabat (Pj) Gubernur Lampung, Samsudin, dalam kesempatan tersebut juga mengungkapkan bahwa perubahan KUA dan PPAS APBD Lampung Tahun 2024 ini mencakup sejumlah proyeksi penting terkait Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan Daerah. Beberapa pokok bahasan yang menjadi fokus utama antara lain:

Baca Juga :  Raperda APBD kota Bandarlampung Tahun 2024 Disahkan

1.Pertumbuhan Ekonomi : Provinsi Lampung diproyeksikan tumbuh pada kisaran 4,5 hingga 5,0 persen.

2.Laju Inflasi : Diperkirakan berada pada tingkat 2 hingga 4 persen.

3. Pendapatan per Kapita Penduduk : Diproyeksikan mencapai 49 hingga 51 juta rupiah.

4.Tingkat Pengangguran Terbuka : Diharapkan berada pada level 3,8 hingga 4,0 persen.

5.Persentase Penduduk Miskin : Diperkirakan turun menjadi 10,0 hingga 10,5 persen.

6.ndeks Pembangunan Manusia (IPM) : Ditargetkan berada pada angka 72,50 hingga 73,50.

7.Indeks Gini : Diusahakan tetap stabil pada level 0,300 hingga 0,302.

8.Nilai Tukar Petani (NTP): Diproyeksikan pada kisaran 110 hingga 111.

9.Kondisi Jalan Provinsi : Sekitar 78 persen dari jalan yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi ditargetkan dalam kondisi mantap.

10. Pertumbuhan PAD: Disepakati mencapai 8,69 persen.

11. Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca : Diharapkan mencapai pengurangan sebesar 12,35 persen.

Dengan berbagai perubahan ini, diharapkan APBD 2024 dapat lebih efektif dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Lampung.

Berita Terkait

HPN 2027 di Lampung, Dewan Pers Minta Semua Ikut Terlibat
Semarak Kemerdekaan, IJP Lampung Gelar Lomba HUT RI ke-81, Wartawan Pemprov Siap Adu Kekompakan
Jihan Nurlela Terima Lencana Karya Bakti dari Kwarnas Gerakan Pramuka
Jejak Babinsa Menjawab Dahaga Warga Kotabumi
Ketat Ikat Pinggang Salah Tempat, di Ruang Parlemen atau Dirakyat
Aksi Damai di Titik Nol Yogyakarta: Menagih Komitmen Publik untuk Ibu Menyusui
Faktualisasi Kelembagaan: Kemendagri Uji Usulan Pemprov Lampung Soal UPTD di Dinas Peternakan 
Legislator Cantik Ini Dukung Penuh PWI Lampung Sukseskan HPN dan Porwanas 2027
Berita ini 159 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 21:07 WIB

HPN 2027 di Lampung, Dewan Pers Minta Semua Ikut Terlibat

Minggu, 16 Agustus 2026 - 22:29 WIB

Semarak Kemerdekaan, IJP Lampung Gelar Lomba HUT RI ke-81, Wartawan Pemprov Siap Adu Kekompakan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 08:08 WIB

Jihan Nurlela Terima Lencana Karya Bakti dari Kwarnas Gerakan Pramuka

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Jejak Babinsa Menjawab Dahaga Warga Kotabumi

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:04 WIB

Ketat Ikat Pinggang Salah Tempat, di Ruang Parlemen atau Dirakyat

Berita Terbaru

Olahraga

Ikhtiar PBSI Lampung Mencetak Juara Dunia Baru

Kamis, 3 Sep 2026 - 21:26 WIB

Nasional

HPN 2027 di Lampung, Dewan Pers Minta Semua Ikut Terlibat

Rabu, 2 Sep 2026 - 21:07 WIB