Ulah OTT Rektor Unila, KPK Sidak Kampus Hingga Kemendikbud Ristek Ambil Data Maba 2024

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 2 Agustus 2024 - 14:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung KPK : Foto : Ist

Gedung KPK : Foto : Ist

Bandar Lampung (berandalappung.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke dua perguruan tinggi di Jawa Tengah dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan sidak dilakukan menyangkut proses seleksi penerimaan mahasiswa baru (maba) tahun 2024 sebagai bagian dari upaya pencegahan.

Setelah sidak, KPK kemudian menggelar konferensi bersama Kemendikbud di Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Ditjen Dikti).

“Sidak dilakukan di Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan atau BP3 dan juga di Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan atau BSKAP Kemendikbud Ristek, serta dua perguruan tinggi di wilayah Jawa Tengah,” kata Ghufron sebagaimana disiarkan di YouTube KPK, pada Selasa, (30/7/2024).

Di lansir dari media be1lampung.com pada hari Jum’at, (2/8/2024) sekira pukul 14.00 WIB.

Ghufron mengatakan, sidak berawal dari banyaknya aduan masyarakat. Salahsatunya di media sosial, yang menduga proses seleksi penerimaan mahasiswa baru diwarnai kecurangan.

Baca Juga :  Gubernur Lampung Terpilih Mirza, Ditunjuk Langsung oleh Presiden Prabowo Bacakan Teks Pancasila

Dalam sidak itu, KPK mengambil data penerimaan mahasiswa baru tahun 2024 untuk dianalisis tim KPK.

“Langkah-langkah perbaikannya akan dibahas bersama dengan Kemendikbud Ristek,” tutur Ghufron.

Ghufron menuturkan, sidak digelar bersama dengan Kemendikbud Ristek untuk memperbaiki sektor pendidikan.

Menurutnya, inspeksi mendadak itu dilatarbelakangi kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Rektor Universitas Lampung (Unila) pada 2022, Karomani.

Guru Besar Ilmu Komunikasi itu mengutip uang hingga miliaran rupiah dari orangtua calon mahasiswa baru yang anaknya ingin dinyatakan lolos masuk Unila.

Selain menindak praktik suap di Unila, KPK juga menerjunkan tim dari Kedeputian Pencegahan dan Monitoring untuk memperbaiki tata kelola penerimaan mahasiswa baru.

“Jadi masih ada pengaduan dugaan korupsi penerimaan mahasiswa baru, serta banyaknya pemberitaan terkait manipulasi penerimaan mahasiswa baru yang cukup memprihatinkan,” tutur Ghufron.

Baca Juga :  Petani Lampung Mulai Melirik Cara Baru Kendalikan Hama Antara racun kimia dan harmoni ekosistem

Ghufron menyebut pihaknya juga mengambil data-data yang diperlukan. Dia menyebut sidak ini dilakukan kerja sama dengan Kemendikbudristek dan kemudian duduk bersama jika ditemukan adanya dugaan korupsi.

“Dengan mengambil data penerimaan mahasiswa baru tahun 2024 ini. Data yang peroleh tersebut akan dilakukan analisis oleh tim KPK dan langkah-langkah perbaikannya akan dibahas bersama dengan Kemendikbudristek,” ungkapnya.

KPK dan Mendikbud telah sepakat, dan karenanya sidak ini sidak yang dilaksanakan bersama-sama, untuk menjadikan kegiatan ini sebagai momentum perbaikan dalam sektor pendidikan.

“Di mana kegiatan ini dilatarbelakangi masih adanya pengaduan, walaupun kami telah melakukan OTT tahun 2022 pengaduan dalam penerimaan mahasiswa baru sebenarnya juga banyak yang siswa tapi karena levelnya lebih banyak di daerah kami serahkan ke inspektorat ataupun ke korsup,” tutupnya.

Berita Terkait

“Lampung Fest dan OPD yang Tak Punya Jurus di Tengah Efisiensi”
BMBK Lampung Berbenah, 29 ASN Rotasi Serentak di Era Taufiqullah
Respon Keluhan Visum Bayar di RSUDAM
Cakra Surya Manggala Dukung Langkah Aktifis GERMASI, Desak Kejagung Tindak Tegas Dalang Perusakan TNBBS
Eva Dwiana Bongkar Susunan Pejabat, 7 Kursi Strategis di Pemkot Bandar Lampung Bergeser
Gubernur Lampung Apresiasi Kejati Atas Penyelamatan Aset Daerah Senilai Rp1,57 Miliar
Gubernur Mirza Kukuhkan Direksi Baru BUMD Wahana Raharja dan Lampung Jasa Utama
Sekdaprov Lampung Fokuskan Optimalisasi Penerimaan PKB dan BBNKB Tiga Bulan Ke Depan
Berita ini 158 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 07:48 WIB

“Lampung Fest dan OPD yang Tak Punya Jurus di Tengah Efisiensi”

Jumat, 10 Oktober 2025 - 21:06 WIB

BMBK Lampung Berbenah, 29 ASN Rotasi Serentak di Era Taufiqullah

Rabu, 8 Oktober 2025 - 14:11 WIB

Respon Keluhan Visum Bayar di RSUDAM

Rabu, 8 Oktober 2025 - 08:26 WIB

Cakra Surya Manggala Dukung Langkah Aktifis GERMASI, Desak Kejagung Tindak Tegas Dalang Perusakan TNBBS

Senin, 6 Oktober 2025 - 15:52 WIB

Eva Dwiana Bongkar Susunan Pejabat, 7 Kursi Strategis di Pemkot Bandar Lampung Bergeser

Berita Terbaru

Hukum

PUTUSAN MK DAN SK DATIN LEGALISASI HALUS PERUSAKAN HUTAN

Sabtu, 18 Okt 2025 - 22:39 WIB

Pendidikan

Gubernur Mirza, Literasi Pondasi Kemajuan Peradaban Bangsa

Sabtu, 18 Okt 2025 - 22:31 WIB

Pemerintahan

“Lampung Fest dan OPD yang Tak Punya Jurus di Tengah Efisiensi”

Kamis, 16 Okt 2025 - 07:48 WIB