Komisi I Akan Panggil KPU Dan Bawaslu Lampung Soal Caleg Terpilih Maju Pilkada 2024

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 14 Mei 2024 - 11:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi I DPRD provinsi Lampung Budiman AS. Dok : berandalappung.com

Ketua Komisi I DPRD provinsi Lampung Budiman AS. Dok : berandalappung.com

Bandar Lampung (berandalappung.com) – Ketua Komisi I DPRD provinsi Lampung Budiman AS mengatakan, pihaknya akan memanggil KPU dan Bawaslu Lampung termasuk pihak kepolisian pekan depan.

Pemanggilan itu kata Budiman AS, untuk meminta kejelasan mengenai pernyataan dari Ketua KPU RI terkait dengan calon legislatif (Caleg) terpilih 2024 apakah harus mundur jika ingin maju Pilkada ataupun tidak.

“Yang menjadi pembicaraan ini soal apakah mundur atau tidak mundur calon DPRD ketika mencalonkan diri menjadi gubernur wakil gubernur, dan calon bupati dan wakil bupati walikota,”papar Budiman saat diwawancarai dikantornya Senin, (13/5/2024).

Baca Juga :  Infrastruktur Lemah, Tiga Warga Tewas Akibat Banjir, Pemprov Lampung Tindak Tambang Ilegal dan Genjot Rehabilitasi Drainase

“Ini hal yang harus dipastikan, kepastian hukum ini juga masih rancu pehamanan berbeda, kita ingin menanyakan kepastian terkait dengan mundur tidak mundur,”urainya.

Selain itu Budiman juga menjelaskan, pemanggilan Bawaslu dan KPU maupun pihak kepolisian itu untuk mengetahui kesiapan menyambut pilkada serentak 2024.

“Kita dalam waktu dekat akan memanggil untuk rapat dengar pendapat (RDP) kepada KPU dan Bawaslu maupun pihak kepolisian.

Terkait dengan bagaimana persiapan menghadapi Pilkada ini,”tuturnya.

“Tentu kita ingin pilkada ini berjalan sukses jujur dan adil serta menghasilkan pemimpin yang berkualitas. Dari proses pemilu yang jujur adil, menghasilkan seorang pemimpin yang berkualitas,”tambahnya.

Baca Juga :  Sebanyak 70 Caleg Terpilih di Lampung Terancam Batal Dilantik, Apa Penyebabnya?

Pemanggilan KPU, Bawaslu serta pihak kepolisian itu kata Budiman, akan dilakukan mulai pekan depan.

Pemanggilan itu juga menanyakan penggunaan dana hibah yang diberikan oleh pemerintah provinsi (Pemprov) Lampung kepada KPU dan Bawaslu.

“Minggu depan kita RDP, kita ingin kembali menanyakan dana hibah dari pemerintah provinsi Lampung, kita koordinasikan bagaimana penggunanya,”ujarnya.

“Lalu bagaimana pengawasan dari Bawaslu supaya hal yang terjadi pada pileg lalu tidak terulang kembali pada pilkada,”pungkasnya.

Berita Terkait

Menteri Pigai soal Feri Amsari Dipolisikan: Kritik Dijamin Konstitusi
Soroti Gerakan Makzulkan Presiden Prabowo, KNPI Prestasi Pemerintahan Nyata
PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII
Duka di Pucuk Pimpinan Demokrat Lampung
Dari Jakarta ke Kotabumi, Aprozi Alam Tinjau dan Bantu Korban Puting Beliung
Ketua DPD PDIP Lampung Winarti: Siapapun Pengurusnya Harus Didukung Dengan Baik
Isu PLt PK Golkar Bandar Lampung Menguat Usai Musda Batal
Peringati Hari Ibu ke 97 tahun 2025, DPC PDI Perjuangan Bandar Lampung Gelar Penanaman Pohon
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 07:45 WIB

Soroti Gerakan Makzulkan Presiden Prabowo, KNPI Prestasi Pemerintahan Nyata

Kamis, 19 Februari 2026 - 08:33 WIB

PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII

Rabu, 18 Februari 2026 - 09:13 WIB

Duka di Pucuk Pimpinan Demokrat Lampung

Minggu, 15 Februari 2026 - 15:19 WIB

Dari Jakarta ke Kotabumi, Aprozi Alam Tinjau dan Bantu Korban Puting Beliung

Minggu, 15 Februari 2026 - 11:59 WIB

Ketua DPD PDIP Lampung Winarti: Siapapun Pengurusnya Harus Didukung Dengan Baik

Berita Terbaru

Berita Lainnya

Kekerasan di EPA Memalukan, Sikambara Minta Sanksi Tegas

Senin, 20 Apr 2026 - 08:24 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi berandalappung.com