Saksi Capres 01 dan 03 Tolak Tanda Tanggan Hasil Pilpres Lampung

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 8 Maret 2024 - 19:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Capres 01 dan 03 Tolak Tanda Tanggan Hasil Pilpres di Lampung, Foto : Wildanhanafi/berandalappung.com

Capres 01 dan 03 Tolak Tanda Tanggan Hasil Pilpres di Lampung, Foto : Wildanhanafi/berandalappung.com

BERANDALAPPUNG.COM – Saksi Calon Presiden dan Wakil Presiden baik 01 Anies Rasyid Baswedan- Muhaimin Iskandar dan 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Lampung menolak tandatangani hasil rekapitulasi suara tingkat KPU Lampung di Ballroom Novotel Jumat, (8/3/2024).

 

 

Saksi dari Paslon Capres Cawapres 01 Rahmat Husein DC mengatakan, sebelumnya pihaknya mengucapkan terimakasih kepada para pemilih 01 yang telah berjuang bersama untuk memenangkan AMIN.

 

Serta pihaknya juga mengucapkan terimakasih kepada KPU Lampung yang telah melaksanakan tahapan Pemilu ini dengan baik.

 

Baca Juga :  Caleg Muda Partai Gerindra, Erlangga : Mengajak Masyarakat Berpolitik Riang Gembira

“Tapi kami menolak mengucapkan terimakasih kepada KPU RI, karena telah meloloskan Gibran Rakabuming Raka tanpa merubah PKPU tentang batas usia,”katanya.

 

Ia juga menyebutkan, bahkan atas hal itu, Ketua KPU RI mendapatkan sanksi peringatan dari DKPP RI. Demokrasi sedang terseok-seok ada indikasi penyelenggara mendapatkan intervensi.

 

“Kami tetap hadir, tapi menolak untuk tanda tangan,”ujarnya.

 

Sementara itu, Saksi Capres 03 Deddy Wijaya Candra mengatakan, pihaknya tidak ingin mendatangi, sudah atas perintah TPN dan partai koalisi untuk seluruh jajaran dan di setiap provinsi untuk tidak menandatangani karena adanya faktor-faktor tertentu yang sudah ada buktinya.

Baca Juga :  Bawaslu Apel Siaga Deklarasi, Netralitas ASN Pemkot Kota Bandarlampung

 

“Dan kejadian ini yang terstruktur sistematis dan masif. Jadi kami diperintahkan untuk menolak provinsi yang ada di Indonesia,”katanya.

 

Diketahui, berdasarkan hasil rekapitulasi tingkat KPU Provinsi Lampung Paslon 01 Anies Rasyid Baswedan-Muhaimin Iskandar di posisi kedua dengan perolehan suara 791.892 suara.

 

Paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming memperolehan suara sebesar 3.554.310 suara. Paslon 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD dengan suara 764.486 suara.

Berita Terkait

Bawaslu Pesbar Sampaikan Rekomendasi Dalam PDPB Triwulan III Tahun 2025
Sudin Raih Dukungan Mutlak Calon Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung
“Nasi Datang, Demo Jadi Tenang” Potret Gerakan Mahasiswa Era Delivery Order
Nasdem Nonaktifkan Sahroni dan Nafa Urbach
Tanggapan Ketua KI Lampung Periode 2010-2014 Juniardi SIP SH MH, terkait sorotan lebaga KIP Lampung.
Pimpinan dan Anggota Komisi VII Siap Hadiri “Kita Indonesia” RRI
Paripurna DPRD Lampung Sepi, Yusirwan Tidur
Aktivis 98 Desak Reshuffle Kabinet, Soroti Danantara dan Bayang-Bayang Oligarki
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 20:53 WIB

Bawaslu Pesbar Sampaikan Rekomendasi Dalam PDPB Triwulan III Tahun 2025

Sabtu, 6 September 2025 - 13:54 WIB

Sudin Raih Dukungan Mutlak Calon Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung

Senin, 1 September 2025 - 21:10 WIB

“Nasi Datang, Demo Jadi Tenang” Potret Gerakan Mahasiswa Era Delivery Order

Minggu, 31 Agustus 2025 - 12:59 WIB

Nasdem Nonaktifkan Sahroni dan Nafa Urbach

Rabu, 27 Agustus 2025 - 20:58 WIB

Tanggapan Ketua KI Lampung Periode 2010-2014 Juniardi SIP SH MH, terkait sorotan lebaga KIP Lampung.

Berita Terbaru

Art - Edukasi

PKD Lampung Dimulai Hari Ini, Isbedy dan Dzafira Tampil Sabtu

Senin, 20 Okt 2025 - 20:01 WIB

Opini

Budiyono, Intelektual Organik dari Lampung

Senin, 20 Okt 2025 - 18:31 WIB

Hukum

PUTUSAN MK DAN SK DATIN LEGALISASI HALUS PERUSAKAN HUTAN

Sabtu, 18 Okt 2025 - 22:39 WIB

Pendidikan

Gubernur Mirza, Literasi Pondasi Kemajuan Peradaban Bangsa

Sabtu, 18 Okt 2025 - 22:31 WIB