Gubernur Arinal Melantik Marindo Kurniawan sebagai PJ Bupati Pringsewu

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 1 Maret 2024 - 17:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Arinal Melantik Marindo Kurniawan sebagai PJ Bupati Pringsewu, Foto : Yopie Pankey.

Gubernur Arinal Melantik Marindo Kurniawan sebagai PJ Bupati Pringsewu, Foto : Yopie Pankey.

BERANDALAPPUNG.COM – Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, melantik Marindo Kurniawan sebagai Penjabat (PJ) Bupati Pringsewu, Jumat (01/3/2024).

 

Pelantikan ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2023 yang mengatur mengenai penunjukan Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota.

 

“Meskipun jabatan Saudara. Adi Erlansyah selaku Penjabat Bupati Pringsewu belum genap satu tahun, namun dikarenakan beliau sudah memasuki masa pensiun sebagai ASN terhitung mulai tanggal 1 Maret 2024 ini, maka pengisian kekosongan jabatan Penjabat Bupati Pringsewu perlu untuk segera dilakukan, sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” Gubernur Arinal menerangkan.

Sementara, Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, telah menetapkan jadwal Pelaksanaan Pemungutan Suara Pemilihan Kepala Daerah serentak pada Bulan November 2024.

Baca Juga :  Jenazah Bupati Ali Rahman Langsung Dibawa ke Way Kanan

 

“Sehingga pemenuhan masa jabatan Penjabat Bupati Pringsewu untuk jangka waktu satu tahun kedepan masih sangat memungkinkan.” Arinal menambahkan.

 

Gubernur Arinal Djunaidi menyampaikan terima kasih atas pengabdian Adi Erlansyah sebagai Penjabat Bupati dan Rusdiana Dewi Yusuf sebagai Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Pringsewu.

 

“Pencapaian peningkatan nilai tambah produk-produk unggulan daerah, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pembangunan infrastruktur daerah, reformasi birokrasi, pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan,”katanya.

 

Lebih lanjut ia menyampaikan,“untuk mitigasi bencana dan perwujudan masyarakat yang religius, aman dan berbudaya di Kabupaten Pringsewu pada saat ini, merupakan hasil kerja keras, cipta, rasa dan karsa yang telah Saudara berikan,” Arinal memberikan pujian kepada Adi Erlansyah dan Rusdiana Dewi Yusuf.

Baca Juga :  Jelang Pilkada 2024, AMPG Lampung Siap Amankan Kebijakan Partai

 

Gubernur juga memgucaplan selamat dan mengingatkan Marindo Kurniawan untuk mematuhi tugas, kewenangan, dan larangan yang berlaku sesuai dengan perundang-undangan.

 

Arinal meminta Marindo untuk segera lakukan langkah- langkah konsolidasi internal, perkuat komunikasi dan koordinasi dengan DPRD, FORKOPIMDA serta elemen-elemen masyarakat setempat.

 

“Lanjutkan program- program pembangunan yang telah ditetapkan didalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah, dan jaga kondusifitas wilayah,” pesan Arinal.

 

“Saya percaya dengan kemampuan, dedikasi dan integritas yang Saudara miliki, Saudara mampu mengemban amanah ini dengan sebaik-baiknya,” Kata Arinal penuh keyakinan.

Berita Terkait

Produksi Ternak Lampung Naik 5,85 Persen, DPKH Jelaskan Capaian dan Anggaran
“Kemenag Lampung: Penghulu Pungli Siap Dicopot, SIMKAH Dipakai Tutup Celah Permainan Status Nikah.”
Jejak Babinsa Menjawab Dahaga Warga Kotabumi
Ketat Ikat Pinggang Salah Tempat, di Ruang Parlemen atau Dirakyat
Faktualisasi Kelembagaan: Kemendagri Uji Usulan Pemprov Lampung Soal UPTD di Dinas Peternakan 
Mengapa Kejagung Mengerem Kasus Makan Bergizi Gratis?
Tenaga Kesehatan Lingkungan Puskesmas Rajabasa Indah Laksanakan Inspeksi Kesehatan Lingkungan di Fasilitas Umum
Pembangunan Lanjutan RS Hewan Lampung Bergulir Dua Pekan Lagi
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 16:10 WIB

Produksi Ternak Lampung Naik 5,85 Persen, DPKH Jelaskan Capaian dan Anggaran

Senin, 7 September 2026 - 13:27 WIB

“Kemenag Lampung: Penghulu Pungli Siap Dicopot, SIMKAH Dipakai Tutup Celah Permainan Status Nikah.”

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Jejak Babinsa Menjawab Dahaga Warga Kotabumi

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:04 WIB

Ketat Ikat Pinggang Salah Tempat, di Ruang Parlemen atau Dirakyat

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:49 WIB

Faktualisasi Kelembagaan: Kemendagri Uji Usulan Pemprov Lampung Soal UPTD di Dinas Peternakan 

Berita Terbaru

Pendidikan

Unila Berkawan dengan Petani, Perkenalkan APH untuk Kendalikan HPT

Selasa, 15 Sep 2026 - 06:40 WIB

Politik

Saran Ringan untuk UU Politik 2029, Dari Anas Urbaningrum

Senin, 14 Sep 2026 - 14:45 WIB

Hukum

Ada Apa? Welly Mendadak Cabut Praperadilan

Jumat, 11 Sep 2026 - 10:18 WIB

Pendidikan

Disdikbud Lampung Imbau Sekolah Gelar Sholat Istisqo

Kamis, 10 Sep 2026 - 13:13 WIB