Dalam tahapan Kampanye, Bawaslu Pesawaran temukan adanya dugaan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 19 Desember 2023 - 18:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERANDALAPPUNG.COM –  Dalam tahapan Kampanye, Bawaslu Kabupaten Pesawaran temukan adanya dugaan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu.

 

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, dan Data Informasi, Aji Purwadi S.H menjelaskan, pihaknya telah merigistrasi terkait adanya dugaan tindak pidana pemilu yang dilakukan oleh salah satu Calon DPRD Provinsi Lampung dari Partai Amanat Nasional (PAN).

 

“Berdasarkan hasil pengawasan jajaran Panwaslucam Padang Cermin, yang bersangkutan melaksanakan kampanye dalam bentuk lainnya sesuai dengan yang ada di dalam STTP, namun dalam pelaksanaannya diduga terdapat adanya pelanggaran pemilu dimana kegiatan tersebut memberikan hadiah berupa amplop yang diduga didalamnya berisikan uang, dan juga melibatkan warga negara yang tidak mempunyai hak pilih,” jelas Aji, Selasa (19/12/2023).

Baca Juga :  Golkar Lampung bentuk kepanitiaan musda, berikut strukturnya

 

Lanjut Aji, berdasarkan hal itu, pihaknya telah melakukan registrasi hari ini, Selasa (19/12/2023), dan akan dibahas bersama Sentra Gakumdu Bawaslu Kabupaten Pesawaran pada hari Rabu, (20/12/2023).

 

“Kami bersama jajaran Kepolisian dan Kejaksaan besok akan melaksanakan pembahasan mengenai temuan tersebut, guna merumuskan apakah ini memenuhi syarat untuk dijadikan suatu tindak pelanggaran pidana pemilu atau tidak,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pelantikan Pengurus MABI dan Pimpinan Saka Adhyasta Pemilu, Perkuat Pengawasan Partisifatif di Lampung

 

Ditempat yang sama Ketua Bawaslu Kabupaten Pesawaran Fatihunnajah membenarkan adanya dugaan tindak pidana pemilu yang diregistrasi oleh pihaknya.

 

“Iya benar kami sudah meregistrasi temuan tersebut tadi,” ujar Fatih.

 

Fatih pun menghimbau kepada seluruh peserta pemilu untuk tidak melanggar peraturan yang berlaku selama melaksanakan kampanye.

“Kami akan bertindak tegas bilamana dalam kampanye ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh peserta pemilu,” tutupnya.

Berita Terkait

Ujian Berat Menjaga Marwah Pers di Tengah Disrupsi Digital
Politik Harus Hadir dengan Kepedulian Nyata, Firmansyah di Idul Adha PAN Bandar Lampung
Tim PH Arinal Djunaidi Minta Hakim Nyatakan Penahanan Tak Sah
Selamat, Ketua DPD Partai Golkar Lampung Hanan A. Rozak Berhasil Ciptakan Dinasti Golkar di Kabupaten Tulang Bawang Pilih Anak Kandung Jadi Ketua
Suara Anak Muda Bergema di IIB Darmajaya, Verrel Minta Bijak Bermedia Sosial
Menteri Pigai soal Feri Amsari Dipolisikan: Kritik Dijamin Konstitusi
Soroti Gerakan Makzulkan Presiden Prabowo, KNPI Prestasi Pemerintahan Nyata
PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:22 WIB

Ujian Berat Menjaga Marwah Pers di Tengah Disrupsi Digital

Kamis, 28 Mei 2026 - 14:05 WIB

Politik Harus Hadir dengan Kepedulian Nyata, Firmansyah di Idul Adha PAN Bandar Lampung

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:28 WIB

Tim PH Arinal Djunaidi Minta Hakim Nyatakan Penahanan Tak Sah

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:42 WIB

Selamat, Ketua DPD Partai Golkar Lampung Hanan A. Rozak Berhasil Ciptakan Dinasti Golkar di Kabupaten Tulang Bawang Pilih Anak Kandung Jadi Ketua

Jumat, 24 April 2026 - 19:06 WIB

Suara Anak Muda Bergema di IIB Darmajaya, Verrel Minta Bijak Bermedia Sosial

Berita Terbaru

Berita Lainnya

Di Balik Ledakan AI: Profesi Kerah Biru Justru Jadi Bintang Baru

Sabtu, 8 Agu 2026 - 22:15 WIB