Bekali Pegawai Keterampilan Menulis, Kanwil DJP Be-La Gandeng PWI Lampung

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 13 Desember 2023 - 17:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERANDALAPPUNG.COM – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak  Bengkulu-Lampung Kanwil (Kanwil DJP Be-La) menggelar Bimbingan Teknis dan Transfer of Knowledge Bidang P2Humas, Rabu (13/12/2023).

 

kegiatan yang berlangsung di Aula Rafflesiger Kantor Kanwil DJP Be-La, Bandarlampung itu menghadirkan dua pemateri: Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung Wirahadikusumah dan Wakil Ketua Bidang Pendidikan Munizar.

 

Ketua PWI Lampung Wirahadikusumah memaparkan materi terkait   Fungsi Media dan Kode Etik Jurnalistik.

Wira mengatakan, sesuai Pasal 1 Undang-Undang Nomor: 40 tahun 1999 tentanga pers, disebutkan wartawan orang yang secara teratur dan kontinyu melakukan kegiatan jurnalistik untuk dipublikasikan melalu media masa. “Jadi jika ada yang melakukan kegiatan jurnalistik, namun tidak teratur dan kontinyu dan tidak dipublikasikan melalui media massa, makan belum bisa disebut wartawan,” kata Wira.

 

Kegiatan jurnalistik itu, lanjut dia, berupa: mencari, mengolah dan menyiarkan data-data publik melalui media massa.

Baca Juga :  AMSI Lampung Segera Deklarasi, Wujudkan Perusahaan Pers Profesional

 

“Data publik itu, antara lain mencakup peristiwa, kebijakan pemerintah. Bentuknya bisa berupa tulisan, audio visual, gambar atau foto,” terangnya.

 

Dalam melaksanakan kegiatan jurnalistik itu, maka seorang wartawan harus memahami mematuhi kode etik jurnalistik dan berbagai aturan sesuai Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang pers.

 

“Kode Etik Jurnalistik itu bentuk tanggung jawab moral sekaligus pagar untuk mencegah potensi arogansi suatu profesi, khususnya profesi wartawan,” jelasnya.

 

“Jadi jika ada yang melanggar kode etik jurnalistik berarti wartawan tersebut melanggar moral,” tegasnya.

 

Sedangkan Wakil Ketua Bidan Pendidikan PWI Lampung Munizar, menyampaikan materi teknis menulis.

 

“Konsep 5W plus 1H, sejatinya adalah susunan kalimat lengkap dengan unsur subjek, objek,  predikat ditambah keterangan waktu dan tempat,” kata Munizar.

 

Dia juga memaparkan tips mudah dan cepat dalam menulis. ” Tulisan yang kita buat Itu hakekatnya adalah bentuk tanya jawab. Jadi dalam menulis harus bisa memainkan peran sebagai penulis sekaligus pembaca,” kata Munizar.

Baca Juga :  Pj Gubernur Lampung Ajak PWI Berperan Aktif di Pilkada 2024

 

Contoh: Kanwil DJP Be-La menggelar pelatihan jurnalistik.


“Untuk melanjutkan kalimat awal tersebut, si penulis harus menjadi pembaca dan bertanya, kapan dan di mana pelatihan dilaksanakan,” sebutnya.

 

Selanjutnya, si penulis tinggal menjawab pertanyaan tersebut: Pelatihan berlangsung di di Aula Rafflesiger Kantor Kanwil DJP Be-La, Bandarlampung. “Terus selajutnya seperti itu.

 

Tulis, tanya jawab. Untuk memilih kata yang tepat dalam sebuah kalimat, kita juga harus mengedepankan prinsip Arti, Makna dan Rasa,” jelasnya.

 

Bidang Humas Kanwil DJP Be-La Endah mengatakan, pelatihan tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada pegawai terkait tugas-tugas wartawan. “Ini juga bentuk upaya memberikan bekal pengetahuan dan keterampilan menulis kepada para pegawai, khususnya bidang humas,” kata Endah(*).

Berita Terkait

Jejak Babinsa Menjawab Dahaga Warga Kotabumi
Ketat Ikat Pinggang Salah Tempat, di Ruang Parlemen atau Dirakyat
Faktualisasi Kelembagaan: Kemendagri Uji Usulan Pemprov Lampung Soal UPTD di Dinas Peternakan 
Mengapa Kejagung Mengerem Kasus Makan Bergizi Gratis?
Tenaga Kesehatan Lingkungan Puskesmas Rajabasa Indah Laksanakan Inspeksi Kesehatan Lingkungan di Fasilitas Umum
Pembangunan Lanjutan RS Hewan Lampung Bergulir Dua Pekan Lagi
Puskesmas Kemiling Gelar Cek Kesehatan Gratis Bersama Paguyuban Kemiling Bersatu dalam Rangka HUT ke-1
Tidak Transparan di BKD Lampung ada 17 Pejabat Dilantik Diam-Diam
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Jejak Babinsa Menjawab Dahaga Warga Kotabumi

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:04 WIB

Ketat Ikat Pinggang Salah Tempat, di Ruang Parlemen atau Dirakyat

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:49 WIB

Faktualisasi Kelembagaan: Kemendagri Uji Usulan Pemprov Lampung Soal UPTD di Dinas Peternakan 

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:10 WIB

Mengapa Kejagung Mengerem Kasus Makan Bergizi Gratis?

Minggu, 5 Juli 2026 - 18:33 WIB

Tenaga Kesehatan Lingkungan Puskesmas Rajabasa Indah Laksanakan Inspeksi Kesehatan Lingkungan di Fasilitas Umum

Berita Terbaru