Sekda Bandar Lampung Sebut Perubahan APBD Fokus Penataan Anggaran, Hibah Disebut Tak Bertambah

- Jurnalis

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 18:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Bandar Lampung Sebut Perubahan APBD Fokus Penataan Anggaran, Hibah Disebut Tak Bertambah

berandalappung.com– Raja Basa, (KANDIDAT) – Pemerintah Kota Bandar Lampung menyebut perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dilakukan sebagai bagian dari penataan dan pergeseran anggaran agar penggunaan keuangan daerah lebih efektif dan efisien.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandar Lampung, Iwan Gunawan, mengatakan terdapat sejumlah penambahan maupun pengurangan anggaran dalam perubahan APBD. Namun, penambahan tersebut menurutnya tersebar di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).

“Dalam perubahan ada penambahan, ada penataan anggaran sampai dengan Desember 2024,” ujar Iwan.

Ketika ditanya mengenai OPD yang mendapatkan penambahan anggaran terbesar, termasuk kemungkinan Dinas Pekerjaan Umum (PU), Iwan mengaku belum membawa data secara rinci.

“Penambahannya nanti saya cek, tapi penambahannya itu tersebar di beberapa dinas. Ada penambahan, ada pengurangan,” katanya.

Sementara itu, mengenai pos belanja hibah dalam perubahan APBD, Iwan menyebut pemerintah daerah hanya meneruskan hibah yang sebelumnya telah dianggarkan dalam APBD murni.

Baca Juga :  Ikhtiar Budiman AS Mengembalikan Kejayaan Demokrat Lampung

“Hibah, kita meneruskan hibah yang lama,” ujarnya.

Saat kembali ditanya apakah terdapat penambahan porsi hibah dalam perubahan APBD, termasuk hibah kepada instansi vertikal, Iwan mengatakan sejauh yang diketahuinya tidak terdapat penambahan.

“Penambahan hibah setahu saya nggak ada. Hibah itu sudah dari awal, dari APBD murni terus kita lanjutkan,” jelasnya.

Begitu pula ketika ditanya secara spesifik mengenai kemungkinan hibah untuk instansi vertikal, Iwan kembali menyatakan kemungkinan tidak ada, namun masih akan melakukan pengecekan terhadap data.

“Saya kira nggak ada. Nggak ada, nanti coba saya cek,” katanya.

Iwan menjelaskan, perubahan APBD pada prinsipnya merupakan proses penataan terhadap anggaran yang diproyeksikan tidak terserap hingga akhir tahun.

Ia mencontohkan adanya anggaran yang sebelumnya dipersiapkan untuk kebutuhan tertentu, seperti proyeksi kenaikan tunjangan kinerja (tukin), tetapi belum dapat digunakan pada tahun berjalan.

Menurutnya, anggaran yang berpotensi tidak terpakai tersebut dapat ditata kembali untuk kebutuhan lain, termasuk pembangunan.

“Misalnya kita memproyeksikan kenaikan tukin. Nah, nanti yang belum bisa digunakan pada tahun ini, itu kan uangnya nganggur. Itu bisa kita pakai misalnya untuk membangun,” jelasnya.

Dengan demikian, perubahan APBD bukan semata-mata menambah anggaran, tetapi juga melakukan pergeseran terhadap sejumlah pos agar belanja daerah dapat dimanfaatkan secara optimal.

“Jadi penataan, sifatnya penataan. Anggaran agar efektif dan efisien,” ujar Iwan.

Baca Juga :  HPN-Porwanas 2027 di Lampung, Anggota DPR Ketut Suwendra Soroti Multiplier Effect

Terkait Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA), Iwan menegaskan pemerintah daerah belum dapat memastikan angka final SILPA dalam pembahasan perubahan APBD.

Menurutnya, SILPA baru dapat diketahui secara pasti setelah tahun anggaran berakhir pada 31 Desember.

“SILPA belum. SILPA itu nanti akan ketahuan di 31 Desember. Proyeksinya ada, tapi itu menjadi penerimaan pembiayaan kita,” katanya.

Iwan menjelaskan, SILPA yang telah dipastikan nantinya akan menjadi salah satu sumber pembiayaan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan pada tahun anggaran berikutnya.

“Iya, SILPA itu merupakan modal awal kita dalam menyelenggarakan pemerintahan pada tahun berikutnya. Itu akan fix nanti pada 31 Desember,” pungkasnya.

(Okt)

Editor : alex jefri

Berita Terkait

PANGDAM XXI/RI IMBAU WARGA TETAP TENANG, SIAGA PASUKAN HADAPI AKTIVITAS ANAK KRAKATAU
Pengurus Bundokanduang Minangkabau Lampung 2026–2030 Resmi Dikukuhkan
Angin Berubah, Debu Anak Krakatau Bergeser Ke Banten Jabar, Aprozi Minta Posko 1X24 Jam
RDUDAM Gelar Wabinar P2KB
Pemprov Lampung Raih Penghargaan Inovasi Pendidikan dari detik.com
Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Desak Aparat Penegak Hukum Berantas Peredaran Senpi Ilegal di Lampung Utara
Bengkel Sastra: Ari Pahala Jelaskan Teori Eliot Tentang Puisi yang Baik
Angkasa Pura Bandara Radin Inten II Dukung Penuh HPN dan Porwanas 2027 di Lampung
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 06:05 WIB

PANGDAM XXI/RI IMBAU WARGA TETAP TENANG, SIAGA PASUKAN HADAPI AKTIVITAS ANAK KRAKATAU

Senin, 7 September 2026 - 05:58 WIB

Pengurus Bundokanduang Minangkabau Lampung 2026–2030 Resmi Dikukuhkan

Senin, 7 September 2026 - 05:54 WIB

Angin Berubah, Debu Anak Krakatau Bergeser Ke Banten Jabar, Aprozi Minta Posko 1X24 Jam

Selasa, 1 September 2026 - 06:05 WIB

RDUDAM Gelar Wabinar P2KB

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 09:52 WIB

Pemprov Lampung Raih Penghargaan Inovasi Pendidikan dari detik.com

Berita Terbaru

Screenshot

Pemerintahan

Survey Rakata : Mirza-Jihan Raih Kepuasan Publik Diatas 80 Persen

Jumat, 18 Sep 2026 - 16:10 WIB

Pendidikan

Unila Berkawan dengan Petani, Perkenalkan APH untuk Kendalikan HPT

Selasa, 15 Sep 2026 - 06:40 WIB