Sekda Bandar Lampung Sebut Perubahan APBD Fokus Penataan Anggaran, Hibah Disebut Tak Bertambah
berandalappung.com– Raja Basa, (KANDIDAT) – Pemerintah Kota Bandar Lampung menyebut perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dilakukan sebagai bagian dari penataan dan pergeseran anggaran agar penggunaan keuangan daerah lebih efektif dan efisien.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandar Lampung, Iwan Gunawan, mengatakan terdapat sejumlah penambahan maupun pengurangan anggaran dalam perubahan APBD. Namun, penambahan tersebut menurutnya tersebar di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
“Dalam perubahan ada penambahan, ada penataan anggaran sampai dengan Desember 2024,” ujar Iwan.
Ketika ditanya mengenai OPD yang mendapatkan penambahan anggaran terbesar, termasuk kemungkinan Dinas Pekerjaan Umum (PU), Iwan mengaku belum membawa data secara rinci.
“Penambahannya nanti saya cek, tapi penambahannya itu tersebar di beberapa dinas. Ada penambahan, ada pengurangan,” katanya.
Sementara itu, mengenai pos belanja hibah dalam perubahan APBD, Iwan menyebut pemerintah daerah hanya meneruskan hibah yang sebelumnya telah dianggarkan dalam APBD murni.
“Hibah, kita meneruskan hibah yang lama,” ujarnya.
Saat kembali ditanya apakah terdapat penambahan porsi hibah dalam perubahan APBD, termasuk hibah kepada instansi vertikal, Iwan mengatakan sejauh yang diketahuinya tidak terdapat penambahan.
“Penambahan hibah setahu saya nggak ada. Hibah itu sudah dari awal, dari APBD murni terus kita lanjutkan,” jelasnya.
Begitu pula ketika ditanya secara spesifik mengenai kemungkinan hibah untuk instansi vertikal, Iwan kembali menyatakan kemungkinan tidak ada, namun masih akan melakukan pengecekan terhadap data.
“Saya kira nggak ada. Nggak ada, nanti coba saya cek,” katanya.
Iwan menjelaskan, perubahan APBD pada prinsipnya merupakan proses penataan terhadap anggaran yang diproyeksikan tidak terserap hingga akhir tahun.
Ia mencontohkan adanya anggaran yang sebelumnya dipersiapkan untuk kebutuhan tertentu, seperti proyeksi kenaikan tunjangan kinerja (tukin), tetapi belum dapat digunakan pada tahun berjalan.
Menurutnya, anggaran yang berpotensi tidak terpakai tersebut dapat ditata kembali untuk kebutuhan lain, termasuk pembangunan.
“Misalnya kita memproyeksikan kenaikan tukin. Nah, nanti yang belum bisa digunakan pada tahun ini, itu kan uangnya nganggur. Itu bisa kita pakai misalnya untuk membangun,” jelasnya.
Dengan demikian, perubahan APBD bukan semata-mata menambah anggaran, tetapi juga melakukan pergeseran terhadap sejumlah pos agar belanja daerah dapat dimanfaatkan secara optimal.
“Jadi penataan, sifatnya penataan. Anggaran agar efektif dan efisien,” ujar Iwan.
Terkait Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA), Iwan menegaskan pemerintah daerah belum dapat memastikan angka final SILPA dalam pembahasan perubahan APBD.
Menurutnya, SILPA baru dapat diketahui secara pasti setelah tahun anggaran berakhir pada 31 Desember.
“SILPA belum. SILPA itu nanti akan ketahuan di 31 Desember. Proyeksinya ada, tapi itu menjadi penerimaan pembiayaan kita,” katanya.
Iwan menjelaskan, SILPA yang telah dipastikan nantinya akan menjadi salah satu sumber pembiayaan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan pada tahun anggaran berikutnya.
“Iya, SILPA itu merupakan modal awal kita dalam menyelenggarakan pemerintahan pada tahun berikutnya. Itu akan fix nanti pada 31 Desember,” pungkasnya.
(Okt)
Editor : alex jefri











