Rekam Jejak “Burung Sang Sipir” Intimidasi di Arena Kicau Burung
berandalappung.com— Teluk Betung, gelaran Lomba Burung Berkicau Piala Kapolresta Bandar Lampung 2026 yang seharusnya menjadi ajang rekreasi, berubah tegang. Aroma kekerasan verbal dan intimidasi menyeruak di tengah perlombaan yang diorganisasi oleh EO Jasmine Indonesia.
Aktor utamanya bukan orang baru dalam jagat kontroversi: Dhawank Delvi. Pria yang kini tercatat sebagai pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Way Huwi di bawah Kanwil Imipas Lampung itu, kembali menjadi sorotan setelah diduga melakukan tindakan represif terhadap peserta lomba.
Nama Dhawank sebelumnya sempat seliweran di lini masa publik saat ia viral sebagai “Sipir Flexing” kala bertugas di Lapas Rajabasa beberapa tahun silam.
Kronologi Ketegangan di Lapangan
Insiden bermula dari kekecewaan Fajar, seorang peserta asal Pringsewu. Menilai adanya kejanggalan dan ketidakpuasan pada sistem penjurian di kelas sebelumnya, Fajar berniat membatalkan keikutsertaannya di sesi berikut dan meminta pengembalian (refund) uang tiket pendaftaran. Sebuah hak konstitusional konsumen yang lazim dalam dunia perlombaan.
Namun, alih-alih mendapatkan pelayanan atau penjelasan yang persuasif, Fajar justru dihadapkan pada arogansi. Dhawank, yang bertindak sebagai ketua penyelenggara, merespons keluhan tersebut dengan:
1. Bentakan bernada tinggi
2. Tindakan fisik berupa
dorongan
3. Intimidasi verbal di depan
publik
“Aksi ‘Sipir Koboi‘ ini mencederai sportivitas. Sebagai aparatur sipil, tindakan represif seperti itu di ruang publik sama sekali tidak bisa dibenarkan,” ujar salah satu saksi mata yang enggan disebutkan namanya.
Menanti Ketegasan Hukum
Sikap jemawa Dhawank tampaknya harus dibayar mahal. Konfirmasi terakhir menyebutkan bahwa Fajar tidak tinggal diam atas perbuatan tidak menyenangkan dan intimidasi yang dialaminya. Korban berencana membawa kasus ini ke ranah hukum dengan melaporkannya ke pihak berwajib.
Kini, bola panas berada di tangan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandar Lampung. Sebagai institusi yang namanya dicatut dalam tajuk piala perlombaan tersebut, Polresta Bandar Lampung diuji untuk bertindak objektif. Publik menanti apakah aparat mampu menjunjung tinggi supremasi hukum tanpa pandang bulu, atau justru membiarkan aksi premanisme aparat lapas ini menguap begitu saja.(***)
Editor : Alex Buay Sako











