Dorong Pemutakhiran Data, Ketua DPRD Lampung Ajak Pemkab/Pemkot se-Lampung Sosialisasikan Permendagri Nomor 6 Tahun 2026.

- Jurnalis

Minggu, 26 April 2026 - 15:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dorong Pemutakhiran Data, Ketua DPRD Lampung Ajak Pemkab/Pemkot se-Lampung Sosialisasikan Permendagri Nomor 6 Tahun 2026.

Berandalappung.com- Bandar Lampung — Ketua DPRD Provinsi Lampung A. Giri Akbar, SE, MBA, mengajak seluruh pemerintah kabupaten dan kota se-Provinsi Lampung untuk segera melakukan sosialisasi serta percepatan implementasi Permendagri Nomor 6 Tahun 2026 sebagai langkah strategis dalam mendorong pemutakhiran data pemerintahan yang akurat, terpadu, dan berkelanjutan, Minggu (26/4/2026)

Menurut Giri Akbar, regulasi tersebut penting sebagai pedoman bagi pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola data, meningkatkan sinkronisasi antarinstansi, serta memastikan setiap kebijakan pembangunan disusun berdasarkan data yang valid dan mutakhir. Dengan dukungan data yang baik, program pembangunan akan lebih tepat sasaran, efektif, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata.

Baca Juga :  Prof Irwan Sukri Banuwa Meninggal, Gubernur Arinal Sebut Pribadi Yang Jujur dan Ikhlas Dalam Pengabdian

Ia menilai sinergi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, dan seluruh perangkat daerah menjadi kunci utama keberhasilan pelaksanaan aturan tersebut. Karena itu, sosialisasi yang menyeluruh hingga tingkat kecamatan, kelurahan, dan desa perlu segera dilakukan agar pemahaman terhadap substansi regulasi berjalan seragam di seluruh wilayah Lampung.

Selain itu, Ketua DPRD Lampung juga mendorong peningkatan kapasitas sumber daya manusia, optimalisasi pemanfaatan teknologi digital, serta penguatan sistem pendataan daerah agar proses pembaruan data dapat dilaksanakan secara cepat, transparan, dan akuntabel.

“Data yang akurat merupakan fondasi utama dalam merancang pembangunan daerah. Jika data diperbarui secara berkala dan dikelola dengan baik, maka kebijakan yang dihasilkan akan lebih tepat guna dan berdampak langsung bagi masyarakat,” ujar Giri Akbar.

Melalui implementasi Permendagri Nomor 6 Tahun 2026, DPRD Provinsi Lampung berharap kualitas perencanaan pembangunan semakin baik, pelayanan publik meningkat, serta kebijakan daerah benar-benar berbasis kebutuhan riil masyarakat.( Tim Humas)(***)

Editor : Alex Jefri

Berita Terkait

Kuntadi Resmi Jadi Jampidsus, Presiden Prabowo Teken Keppres Pengganti Febrie Adriansyah
Persiapkan Suksesi Kepemimpinan, Senat Unila Gelar Rapat Penetapan Aturan dan Panitia Pemilihan Rektor 2027–2031
Komjen Rudi Setiawan Dukung HPN dan Porwanas 2027 Digelar di Lampung
IKWI Lampung Juara 2 Fashion Show Pakaian Adat HUT ke-65 IKWI
Putri Zulhas Siap Dukung Penuh HPN dan Porwanas 2027 di Lampung
Manuver Kuno Mengincar Oegroseno
PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers
Kadis Kominfo Paparkan Program Seribu Wajah kepada Sekjen Kemendagri di Bandar Lampung Expo 2026
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:45 WIB

Kuntadi Resmi Jadi Jampidsus, Presiden Prabowo Teken Keppres Pengganti Febrie Adriansyah

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:23 WIB

Persiapkan Suksesi Kepemimpinan, Senat Unila Gelar Rapat Penetapan Aturan dan Panitia Pemilihan Rektor 2027–2031

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:18 WIB

Komjen Rudi Setiawan Dukung HPN dan Porwanas 2027 Digelar di Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:34 WIB

IKWI Lampung Juara 2 Fashion Show Pakaian Adat HUT ke-65 IKWI

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:24 WIB

Putri Zulhas Siap Dukung Penuh HPN dan Porwanas 2027 di Lampung

Berita Terbaru